Irfansyah Usulkan Penambahan 700 Formasi Guru PPPK

- Publisher

Senin, 30 September 2024 - 16:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kadisdik Kotim, Muhammad Irfansyah.(IST)

Kadisdik Kotim, Muhammad Irfansyah.(IST)

Sampit – Dinas Pendidikan Kotawaringin Timur (Kotim) mengusulkan penambahan 700 formasi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guna mengatasi kekurangan tenaga pendidik, terutama di daerah pedesaan.

Kepala Dinas Pendidikan Kotim, Muhammad Irfansyah, mengungkapkan bahwa saat ini masih terdapat kekurangan guru di beberapa mata pelajaran, meskipun ada juga yang jumlahnya melebihi kebutuhan.

“Kami tidak memiliki kewenangan untuk mengangkat guru secara langsung. Tugas kami hanya mengusulkan kepada pihak yang berwenang,” jelas Irfansyah pada Senin, 30 September 2024.

Menurutnya, Dinas Pendidikan Kotim hanya bisa mengangkat tenaga kontrak. Untuk pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) atau PPPK, semua usulan harus disampaikan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kotim.

“Idealnya, satu guru menangani 28 siswa. Namun, kenyataannya, banyak guru di Kotim yang harus mengajar hingga 30 sampai 40 siswa dalam satu kelas,” tambah Irfansyah.

Baca Juga :  Kadisdik Sebut Guru - Guru Makin Terampil dalam Manfaatnya Teknologi

Sebagai langkah untuk mengatasi kekurangan ini, Dinas Pendidikan Kotim telah mengajukan sekitar 700 formasi guru melalui skema PPPK. “Kami berharap usulan ini segera disetujui oleh BKPSDM. Rasio guru dan siswa yang tidak ideal saat ini mengindikasikan perlunya penambahan tenaga pendidik,” tegas Irfansyah.

Dengan adanya usulan ini, diharapkan kebutuhan tenaga pendidik di Kotim dapat terpenuhi, sehingga kualitas pendidikan di daerah, terutama di pedesaan, dapat meningkat.

Berita Terkait

Ketok Palu! Abdul Hafid Resmi Sebagai Ketua DPD PAN Kotim
Warga Kaget Temukan Mayat Wanita Mengapung di Sungai Kotim
Tenaga Pendidik Azharul Hadi Sebut, Kebijakan Guru Non-ASN Perlu Dikaji Dampaknya di Daerah
MK Perintahkan Revisi UU Pensiun DPR, Sistem Lama Dinilai Tak Lagi Relevan
7 Menteri Sepakat Atur AI di Pendidikan, Fokus Lindungi Anak dan Optimalkan Pembelajaran
Data BPS Kotim Lebih 40 Persen Wanita Menikah Dibawah Usia 19 Tahun
Kapolda Kalteng Bersama Koalisi Ormas Lakukan Penyelesaian Masalah di PT ABB Kapuas Secara Persuasif dan Adat
Konflik Israel–Iran Memanas, Pemerintah Minta Jemaah Umrah Tunda Keberangkatan
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 22:50 WIB

Ketok Palu! Abdul Hafid Resmi Sebagai Ketua DPD PAN Kotim

Minggu, 28 Juni 2026 - 23:46 WIB

Warga Kaget Temukan Mayat Wanita Mengapung di Sungai Kotim

Minggu, 10 Mei 2026 - 13:59 WIB

Tenaga Pendidik Azharul Hadi Sebut, Kebijakan Guru Non-ASN Perlu Dikaji Dampaknya di Daerah

Selasa, 17 Maret 2026 - 17:29 WIB

MK Perintahkan Revisi UU Pensiun DPR, Sistem Lama Dinilai Tak Lagi Relevan

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:26 WIB

7 Menteri Sepakat Atur AI di Pendidikan, Fokus Lindungi Anak dan Optimalkan Pembelajaran

Berita Terbaru

SARTIJAB : Pj Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, Linae Victoria Aden, saat menghadiri Sartijab kepala Diskominfosantik Kalteng yang digelar di Ruang Bajakah, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Rabu (1/7/2026).

Palangka Raya

Linae Pimpin Sertijab Tiga OPD, Tekankan Inovasi dan Kolaborasi

Rabu, 1 Jul 2026 - 23:42 WIB