Irfansyah Usulkan Penambahan 700 Formasi Guru PPPK

- Publisher

Senin, 30 September 2024 - 16:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kadisdik Kotim, Muhammad Irfansyah.(IST)

Kadisdik Kotim, Muhammad Irfansyah.(IST)

Sampit – Dinas Pendidikan Kotawaringin Timur (Kotim) mengusulkan penambahan 700 formasi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guna mengatasi kekurangan tenaga pendidik, terutama di daerah pedesaan.

Kepala Dinas Pendidikan Kotim, Muhammad Irfansyah, mengungkapkan bahwa saat ini masih terdapat kekurangan guru di beberapa mata pelajaran, meskipun ada juga yang jumlahnya melebihi kebutuhan.

“Kami tidak memiliki kewenangan untuk mengangkat guru secara langsung. Tugas kami hanya mengusulkan kepada pihak yang berwenang,” jelas Irfansyah pada Senin, 30 September 2024.

Menurutnya, Dinas Pendidikan Kotim hanya bisa mengangkat tenaga kontrak. Untuk pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) atau PPPK, semua usulan harus disampaikan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kotim.

“Idealnya, satu guru menangani 28 siswa. Namun, kenyataannya, banyak guru di Kotim yang harus mengajar hingga 30 sampai 40 siswa dalam satu kelas,” tambah Irfansyah.

Baca Juga :  SMPN 4 Sampit Torehkan Prestasi Gemilang di Rapor Pendidikan 2024, Raih Penghargaan Tingkat Provinsi

Sebagai langkah untuk mengatasi kekurangan ini, Dinas Pendidikan Kotim telah mengajukan sekitar 700 formasi guru melalui skema PPPK. “Kami berharap usulan ini segera disetujui oleh BKPSDM. Rasio guru dan siswa yang tidak ideal saat ini mengindikasikan perlunya penambahan tenaga pendidik,” tegas Irfansyah.

Dengan adanya usulan ini, diharapkan kebutuhan tenaga pendidik di Kotim dapat terpenuhi, sehingga kualitas pendidikan di daerah, terutama di pedesaan, dapat meningkat.

Berita Terkait

Sambut HUT RI Ke-81, Kapolsubsektor Telaga Antang Bantu Tuntaskan Pembangunan Masjid Al-Jami di Tumbang Boloi
Kapolsubsektor Telaga Antang Bantu Renovasi Masjid Nurhasanah di Desa Tukang Langit
Koperasi Produsen Makarti Jaya Kantongi Legalitas Kemenkumham, Yudik Sulardi Tegaskan Kepengurusan Sah Sesuai AD/ART
Yudik Tegaskan Terpilih Sesuai AD/ART, Minta Semua Pihak Hormati Hasil Pemilihan Koperasi Makarti Jaya
Yudik Sulardi Terpilih Pimpin Koperasi Produsen Makarti Jaya Periode 2026–2031
Ketok Palu! Abdul Hafid Resmi Sebagai Ketua DPD PAN Kotim
Warga Kaget Temukan Mayat Wanita Mengapung di Sungai Kotim
Tenaga Pendidik Azharul Hadi Sebut, Kebijakan Guru Non-ASN Perlu Dikaji Dampaknya di Daerah
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 16:28 WIB

Sambut HUT RI Ke-81, Kapolsubsektor Telaga Antang Bantu Tuntaskan Pembangunan Masjid Al-Jami di Tumbang Boloi

Kamis, 6 Agustus 2026 - 18:33 WIB

Kapolsubsektor Telaga Antang Bantu Renovasi Masjid Nurhasanah di Desa Tukang Langit

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:14 WIB

Koperasi Produsen Makarti Jaya Kantongi Legalitas Kemenkumham, Yudik Sulardi Tegaskan Kepengurusan Sah Sesuai AD/ART

Sabtu, 25 Juli 2026 - 21:29 WIB

Yudik Tegaskan Terpilih Sesuai AD/ART, Minta Semua Pihak Hormati Hasil Pemilihan Koperasi Makarti Jaya

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:34 WIB

Yudik Sulardi Terpilih Pimpin Koperasi Produsen Makarti Jaya Periode 2026–2031

Berita Terbaru