Bidik Dugaan Korupsi Dana Hibah KPU Rp 40 Miliar, Kejati Kalteng Geledah BKAD Kotim

- Publisher

Selasa, 13 Januari 2026 - 18:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GELEDAH : Tim penyidik Kejati Kalteng saat  berada di kantor BKAD Kotim untuk melakukan   pengeledahan, Selasa (13/1/2026).(IST)

GELEDAH : Tim penyidik Kejati Kalteng saat berada di kantor BKAD Kotim untuk melakukan pengeledahan, Selasa (13/1/2026).(IST)

SAMPIT – Penanganan kasus dugaan korupsi dana hibah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus berlanjut dan menunjukkan perkembangan signifikan. Setelah melakukan penggeledahan di kantor KPU Kotim serta sejumlah instansi terkait pada Senin (12/1/2026), penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah kembali bergerak dengan menyasar Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kotim, Selasa (13/1/2026).

Pantauan dilapangan sejak sekitar pukul 09.00 WIB, tim penyidik Kejati Kalteng memeriksa dan menggeledah berbagai dokumen yang tersimpan di ruang sekretaris BKAD Kotim, yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani, Sampit.

Penggeledahan tersebut diduga kuat berkaitan dengan upaya penelusuran dokumen administrasi dan keuangan dana hibah KPU Kotim tahun anggaran 2023 hingga 2024, dengan nilai fantastis mencapai Rp40 miliar.

Sekretaris BKAD Kotim, Edy Samon, membenarkan adanya penggeledahan tersebut. Ia menyebutkan, penyidik fokus mencari dokumen asli yang berkaitan langsung dengan proses penganggaran hingga pencairan dana hibah.

“Jaksa meminta dokumen asli, mulai dari Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D), berita acara penetapan besaran dana hibah Rp40 miliar, hingga notulen rapat yang berkaitan,” ungkap Edy kepada wartawan.

Menurutnya, seluruh dokumen yang diminta tersedia lengkap dan telah diserahkan kepada penyidik untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Setelah dilakukan pemeriksaan di lokasi, berkas-berkas tersebut langsung diamankan dan dibawa oleh tim jaksa.

Baca Juga :  Peringati Hari Bhayangkara ke 78 Polsek Baamang Gelar Sunatan Massal

“Dokumennya lengkap dan sudah diserahkan. Tadi langsung dibawa,” katanya singkat.

Selain menyasar instansi pemerintah, Kejati Kalteng juga berencana memperluas penggeledahan ke sejumlah percetakan di wilayah Sampit. Langkah ini dilakukan guna mengumpulkan barang bukti tambahan yang diduga berkaitan dengan penggunaan dana hibah dalam tahapan pelaksanaan Pemilu dan Pilkada.

Hingga kini, penyidik masih terus mendalami perkara tersebut dan belum mengumumkan pihak-pihak yang akan dimintai pertanggungjawaban hukum dalam kasus ini. (nr/sekaltengcom)

Berita Terkait

Ketok Palu! Abdul Hafid Resmi Sebagai Ketua DPD PAN Kotim
Warga Kaget Temukan Mayat Wanita Mengapung di Sungai Kotim
Tenaga Pendidik Azharul Hadi Sebut, Kebijakan Guru Non-ASN Perlu Dikaji Dampaknya di Daerah
MK Perintahkan Revisi UU Pensiun DPR, Sistem Lama Dinilai Tak Lagi Relevan
7 Menteri Sepakat Atur AI di Pendidikan, Fokus Lindungi Anak dan Optimalkan Pembelajaran
Data BPS Kotim Lebih 40 Persen Wanita Menikah Dibawah Usia 19 Tahun
Kapolda Kalteng Bersama Koalisi Ormas Lakukan Penyelesaian Masalah di PT ABB Kapuas Secara Persuasif dan Adat
Konflik Israel–Iran Memanas, Pemerintah Minta Jemaah Umrah Tunda Keberangkatan
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 22:50 WIB

Ketok Palu! Abdul Hafid Resmi Sebagai Ketua DPD PAN Kotim

Minggu, 28 Juni 2026 - 23:46 WIB

Warga Kaget Temukan Mayat Wanita Mengapung di Sungai Kotim

Minggu, 10 Mei 2026 - 13:59 WIB

Tenaga Pendidik Azharul Hadi Sebut, Kebijakan Guru Non-ASN Perlu Dikaji Dampaknya di Daerah

Selasa, 17 Maret 2026 - 17:29 WIB

MK Perintahkan Revisi UU Pensiun DPR, Sistem Lama Dinilai Tak Lagi Relevan

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:26 WIB

7 Menteri Sepakat Atur AI di Pendidikan, Fokus Lindungi Anak dan Optimalkan Pembelajaran

Berita Terbaru

SARTIJAB : Pj Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, Linae Victoria Aden, saat menghadiri Sartijab kepala Diskominfosantik Kalteng yang digelar di Ruang Bajakah, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Rabu (1/7/2026).

Palangka Raya

Linae Pimpin Sertijab Tiga OPD, Tekankan Inovasi dan Kolaborasi

Rabu, 1 Jul 2026 - 23:42 WIB