Anggota DPR Ujang Iskandar Ditangkap Kejaksaan Karena Korupsi di Perusda

- Publisher

Jumat, 26 Juli 2024 - 22:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: IST

FOTO: IST

Ujang Iskandar dicokok tim Kejaksaan. Ujang Iskandar ditangkap karena kasus penyertaan modal di Pemda Kobar ke Perusda Perkebunan Agrotama Mandiri, di Bandara Soetta, 15.45 WIB Jumat 26 Juli 2024.

“Penyimpangan dana penyertaan modal dari Pemda Kotawaringin Barat kepada Perusda Perkebunan Agrotama Mandiri,” kata kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar , Jumat petang 26 Juli 2024.

Ujang ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta tak lama setelah turun dari pesawat sekembali dari Vietnam, hari ini.

Kasus Penyimpangan dana penyertaan modal dari Pemda Kotawaringin Barat kepada Perusda Perkebunan Agrotama Mandiri yang disangkakan kepada Ujang sendiri ditangani Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah.

“Iya Mas, yang tangani Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah,” kata Harli.

Harli belum menjelaskan detail penangkapan, konstruksi perkara dan kerugian negara dalam perkara yang menyeret Ujang Iskandar. “Segera kita rilis,” katanya.

Baca Juga :  Investasi di Kalteng Meningkat Tajam, Semester Pertama 2025 Tembus Rp12,4 Triliun

Ujang Iskandar kini duduk di Komisi III DPR. Dia dilantik menjadi anggota dewan dari Dapil Kalimantan Tengah dari Partai Nasdem pada September 2023 menggantikan Ary Egahni yang terjerat kasus hukum di KPK.

Sebelum berkantor di Senayan, Ujang menjabat bupati Kotawaringin Barat dari 2005 hingga 2015.

Berita Terkait

Sambut HUT RI Ke-81, Kapolsubsektor Telaga Antang Bantu Tuntaskan Pembangunan Masjid Al-Jami di Tumbang Boloi
Kapolsubsektor Telaga Antang Bantu Renovasi Masjid Nurhasanah di Desa Tukang Langit
Koperasi Produsen Makarti Jaya Kantongi Legalitas Kemenkumham, Yudik Sulardi Tegaskan Kepengurusan Sah Sesuai AD/ART
Yudik Tegaskan Terpilih Sesuai AD/ART, Minta Semua Pihak Hormati Hasil Pemilihan Koperasi Makarti Jaya
Yudik Sulardi Terpilih Pimpin Koperasi Produsen Makarti Jaya Periode 2026–2031
Ketok Palu! Abdul Hafid Resmi Sebagai Ketua DPD PAN Kotim
Warga Kaget Temukan Mayat Wanita Mengapung di Sungai Kotim
Tenaga Pendidik Azharul Hadi Sebut, Kebijakan Guru Non-ASN Perlu Dikaji Dampaknya di Daerah
Berita ini 59 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 16:28 WIB

Sambut HUT RI Ke-81, Kapolsubsektor Telaga Antang Bantu Tuntaskan Pembangunan Masjid Al-Jami di Tumbang Boloi

Kamis, 6 Agustus 2026 - 18:33 WIB

Kapolsubsektor Telaga Antang Bantu Renovasi Masjid Nurhasanah di Desa Tukang Langit

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:14 WIB

Koperasi Produsen Makarti Jaya Kantongi Legalitas Kemenkumham, Yudik Sulardi Tegaskan Kepengurusan Sah Sesuai AD/ART

Sabtu, 25 Juli 2026 - 21:29 WIB

Yudik Tegaskan Terpilih Sesuai AD/ART, Minta Semua Pihak Hormati Hasil Pemilihan Koperasi Makarti Jaya

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:34 WIB

Yudik Sulardi Terpilih Pimpin Koperasi Produsen Makarti Jaya Periode 2026–2031

Berita Terbaru