BANJARBARU – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) menyambut positif upaya penguatan ekonomi desa melalui pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) yang bertujuan memperkuat perekonomian di tingkat desa.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalimantan Selatan, Gusti Yanuar Noor Rifai, menyatakan bahwa Pemprov Kalsel siap melaksanakan berbagai langkah strategis untuk merealisasikan pembentukan koperasi ini di wilayah Banua.
“Kami akan segera menyiapkan jadwal dan timeline untuk pembentukan koperasi desa ini, serta melaksanakan sosialisasi ke dinas koperasi kabupaten/kota, pemerintah desa, dan asosiasi desa yang ada di setiap kabupaten/kota di Kalsel,” ujarnya usai mengikuti Sosialisasi Koperasi Desa Merah Putih melalui video telekonferensi yang diselenggarakan oleh Kementerian Koperasi RI dan Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LPDB-KUMKM) pada Rabu, 16 April 2025.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Koperasi Desa Merah Putih direncanakan menjadi salah satu program prioritas dalam rangka menciptakan perekonomian yang lebih mandiri dan berkelanjutan, yang sejalan dengan Asta Cita atau delapan program pembangunan pemerintah untuk mewujudkan Indonesia yang lebih maju dan makmur.
“Melalui sosialisasi ini, kami berharap dapat mengumpulkan data terbaru terkait koperasi-koperasi yang ada di kabupaten/kota, untuk kemudian disampaikan kepada pemerintah pusat. Data yang kami kumpulkan nantinya akan disesuaikan pada tanggal 12 Juli mendatang,” tambah Gusti Yanuar Noor Rifai.
Selain itu, pihak Kementerian Koperasi juga menjelaskan bahwa mekanisme pelaksanaan program ini akan dikendalikan oleh satuan kerja di tingkat pusat, di bawah koordinasi kementerian koordinator. Hal ini diharapkan dapat menyelesaikan permasalahan lintas wilayah yang sempat menjadi kekhawatiran di kalangan kepala dinas daerah.
Sosialisasi program ini berlangsung selama dua hari, yakni pada 15 dan 16 April 2025, dan diikuti oleh dinas koperasi dari Provinsi dan Kabupaten/Kota di Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, dan Bali.
Langkah ini menunjukkan komitmen Pemprov Kalsel dalam mendukung pembangunan ekonomi berbasis koperasi di tingkat desa, yang diharapkan dapat mempercepat kesejahteraan masyarakat dan menciptakan lapangan kerja yang lebih luas di wilayah tersebut. (nr/sekaltengcom)








