Bupati dan Wabup Kotabaru Resmi Terima SK Mendagri dan Siap Tuntaskan Program Prioritas

- Publisher

Rabu, 5 Maret 2025 - 19:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TERIMA: Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kota Baru  H.Muhammad Rusli dan Syairi Mukhlis resmi menerima SK Mendagri yang di serahkan Gubernur Provinsi Kalsel H. Muhidin, di Gedung Mahligai Pancasila, Banjarmasin, Rabu (5/3).(IST)

TERIMA: Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kota Baru H.Muhammad Rusli dan Syairi Mukhlis resmi menerima SK Mendagri yang di serahkan Gubernur Provinsi Kalsel H. Muhidin, di Gedung Mahligai Pancasila, Banjarmasin, Rabu (5/3).(IST)

BANJARMASIN– Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kota Baru  H.Muhammad Rusli dan Syairi Mukhlis resmi menerima Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang pengesahan pengangkatan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kotabaru. SK tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), H. Muhidin, dalam sebuah seremoni di Gedung Mahligai Pancasila, Banjarmasin, Rabu (5/3).

Selain pasangan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kotabaru, SK Mendagri juga diberikan kepada Bupati, Wali kota, serta wakil kepala daerah lainnya se-Provinisi Kalsel yang terpilih dalam Pilkada yang di gelar tahun 2024 kemarin.

Dalam sambutannya, Gubernur Provinsi Kalsel H. Muhidin menekankan pentingnya amanah yang telah diberikan rakyat kepada para kepala daerah. Dan berharap kepada seluruh penerima SK dapat menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab demi kesejahteraan masyarakat.

“Mudah-mudahan Bapak Bupati, Wali Kota, dan para wakilnya, serta saya selaku Gubernur diberikan kekuatan, kemudahan, dan kelapangan berpikir agar amanah rakyat dapat kita laksanakan dengan sebaik-baiknya,” kata Muhidin.

Sementara Bupati dan Wakil Bupati Kotabaru, H. Muhammad Rusli, yang didampingi Wakil Bupati Syairi Mukhlis, menyampaikan bahwa mereka berdua siap mengimplementasikan visi, misi serta program kerja mereka demi kemajuan daerah.

“Pembangunan daerah merupakan bagian dari pembangunan nasional. maka kemajuan sebuah provinsi tidak bisa lepas dari kemajuan kabupaten dan kota di dalamnya, serta menjadi bagian penting dalam mewujudkan Indonesia Maju dan Indonesia Emas 2045,” sampai Muhammad Rusli.

Dirinya juga menyatakan kesiapannya untuk segera bekerja pasca menerima SK tersebut. Dalam 100 hari pertama, pihaknya akan fokus menyelesaikan beberapa program prioritas yang dianggap mendesak bagi masyarakat Kabupaten Kotabaru.

Baca Juga :  Bupati Lamandau Kawal Penyelesaian Plasma Batu Kotam, Sepakati Mekanisme Pengelolaan 81 Hektare

“Dalam 100 hari kerja kami, ada beberapa program yang akan kami selesaikan dengan cepat, terutama masalah air bersih dan penyelesaian Rumah Sakit di Jalan Raya Stagen agar segera beroperasi dan dapat dinikmati masyarakat Kotabaru,” ungkap Rusli.

Senada dengan hal itu, Wakil Bupati Syairi Mukhlis menegaskan komitmennya untuk mendukung kebijakan Bupati dalam menuntaskan program prioritas tersebut.

Karena masalah air bersih dan rumah sakit adalah hal yang sangat krusial bagi pihaknya dan harus segera diselesaikan.

“Selain itu, kami juga akan fokus pada perbaikan infrastruktur jalan agar dapat meningkatkan perekonomian masyarakat Kabupaten Kotabaru,” kata Syairi.

Dengan diterimanya SK Mendagri ini, maka pasangan Rusli-Syairi kini resmi memegang kendali pemerintahan di Kotabaru dan siap mengimplementasikan visi, misi serta program kerja mereka demi kemajuan bumi⁶ Sa-ijaan. (nr/sekaltengcom)

Berita Terkait

Pemprov Kalsel Siapkan Langkah Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih
Batola Cetak Rekor Nasional, Salurkan DAK Fisik Tercepat se-Indonesia di Awal 2025
Gubernur H. Muhidin Tetapkan Banjarbaru sebagai Lokasi Puncak Peringatan Hari Jadi ke-75 Kalsel
Pemkab Tanah Bumbu dan Pemerintah Pusat Komitmen Bersinergi Menstabilkan Harga Kebutuhan Pokok
Dini Hari, Bupati Andi Rudi Latif Lantik Plh Sekda Tanah Bumbu
Bupati Tanah Bumbu Tegaskan Tidak Ada Praktik Jual Beli Jabatan
Disetujui Menjadi Dosen Pascasarjana di ULM, Sekda Tanah Bumbu Ambo Sakka Pamitan
Gubernur Muhidin Serahkan Memori Jabatan dan Keputusan Mendagri Untuk Walikota dan Bupati se-Kalsel
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 April 2025 - 15:59 WIB

Pemprov Kalsel Siapkan Langkah Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih

Rabu, 16 April 2025 - 14:32 WIB

Batola Cetak Rekor Nasional, Salurkan DAK Fisik Tercepat se-Indonesia di Awal 2025

Senin, 14 April 2025 - 17:08 WIB

Gubernur H. Muhidin Tetapkan Banjarbaru sebagai Lokasi Puncak Peringatan Hari Jadi ke-75 Kalsel

Senin, 14 April 2025 - 15:27 WIB

Pemkab Tanah Bumbu dan Pemerintah Pusat Komitmen Bersinergi Menstabilkan Harga Kebutuhan Pokok

Kamis, 13 Maret 2025 - 03:33 WIB

Dini Hari, Bupati Andi Rudi Latif Lantik Plh Sekda Tanah Bumbu

Berita Terbaru

SARTIJAB : Pj Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, Linae Victoria Aden, saat menghadiri Sartijab kepala Diskominfosantik Kalteng yang digelar di Ruang Bajakah, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Rabu (1/7/2026).

Palangka Raya

Linae Pimpin Sertijab Tiga OPD, Tekankan Inovasi dan Kolaborasi

Rabu, 1 Jul 2026 - 23:42 WIB