KOTABARU- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kota Baru Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) awal tahun 2025 melakukan Rapat Pleno penetapan H.Rusli-Syairi sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kotabaru terpilih pada Pilkada 2024 yang dilaksanakan di Ballroom Hotel Grand Surya Kotabaru, Kamis (9/1).
Kegiatan tersebut dihadiri Forkopimda, para pimpinan partai, dan tamu undangan lainnya.
Ketua KPU Kotabaru Andi Muhammad Saidi didampingi rekan komisioner lainnya saat membacakan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kotabaru Nomor 05 Tahun 2025 tentang, Penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kotabaru Tahun 2024.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Menetapkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kotabaru Nomor Urut 1, Muhammad Rusli dan Syairi Mukhlis dengan perolehan suara sebanyak 72.088 atau 44 persen suara dari total sah sebagai pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Kotabaru Periode Tahun 2025-2030,” ucap Andi.
Sementara H Rusli- Syairi dalam sambutannya mengucapkan rasa terimakasih kepada Masyarakat, KPU Kotabaru, Bawaslu serta seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2025.
“Alhamdulillah, sebagai pasangan calon terpilih, kami menyadari bahwa amanah yang kami terima adalah tanggung jawab besar,” ujar Rusli.
Dirinya juga mengatakan akan berjanji dan bekerja sebaik mungkin untuk Kotabaru untuk lebih maju, sejahtera, dan berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakatnya.
“Insyaallah kami juga akan berfokus pada pembangunan yang berkelanjutan, menciptakan lapangan kerja, memperbaiki kualitas pendidikan serta meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi seluruh warga Kotabaru tanpa tebang pilih,” tegas Rusli.
Ia juga mengajak seluruh lapisan masyarakat Kotabaru agar selalu untuk menjaga persatuan dan kesatuan demi Bumi Sa-Ijaan tercinta. (nr/sekaltengcom)








