PALANGKA RAYA – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar rapat terkait program Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradation (REDD++) guna membahas rancangan Surat Keputusan (SK) Gubernur Kalteng untuk Tahun 2025. Pertemuan ini berlangsung di Aula DLH Kalteng, Jalan Williem AS, Palangka Raya, Selasa (4/2).
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalteng, Joni Harta, yang diwakili oleh Sekretaris Dinas (Sekdis) Noor Halim, memimpin jalannya diskusi dan memberikan arahan dalam rapat tersebut, Bahwa pembahasan mengenai rancangan SK Gubernur telah mengalami berbagai perkembangan signifikan. Beragam masukan dari peserta rapat turut memperkaya substansi dokumen tersebut, sehingga sejumlah usulan penyempurnaan telah diajukan demi memperjelas kebijakan yang akan diterapkan pada tahun mendatang.
“Rapat yang berkaitan dengan keputusan Gubernur ini masih memerlukan penyempurnaan lebih lanjut. Oleh karena itu, kita akan melanjutkan pembahasan ini pada pertemuan berikutnya. Harapannya, pembahasan dapat lebih terfokus agar keputusan dapat diambil dengan cepat dan tepat,” ujar Noor Halim.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dirinya menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, masyarakat, serta berbagai pihak terkait dalam mendukung kebijakan REDD++. Program ini bertujuan untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dari sektor kehutanan melalui upaya konservasi hutan, pengelolaan lahan berkelanjutan, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat di sekitar kawasan hutan.
“Rapat ini menjadi momentum strategis dalam memastikan bahwa implementasi program REDD++ di Provinsi Kalteng dapat berjalan optimal sesuai dengan kebijakan pemerintah daerah dan nasional,” ucap Noor Halim
Menurutnya dengan adanya perencanaan yang matang dan berbasis partisipasi, diharapkan langkah-langkah mitigasi perubahan iklim serta perlindungan hutan di wilayah Kalteng dapat terlaksana secara efektif dan berkelanjutan.
“Kami berharap perencanaannya dapat dimatangkan, dan ada langkah-langkah mitigasi perubahan iklim dan perlindungan hutan di wilayah ini, sehingga dapat terlaksana secara efektif dan berkelanjutan,” tutupnya. (nr/sekaltengcom)








