Unsur Pimpinan DPRD Seruyan Ditetapkan

- Publisher

Senin, 30 September 2024 - 17:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MENANDATANGANI: Ketua Sementara DPRD Seruyan, Zuli Eko Prasetyo saat menandatangani penetapan unsur pimpinan DPRD Seruyan Masa Jabatan 2024-2029, Senin (30/9).(IST)

MENANDATANGANI: Ketua Sementara DPRD Seruyan, Zuli Eko Prasetyo saat menandatangani penetapan unsur pimpinan DPRD Seruyan Masa Jabatan 2024-2029, Senin (30/9).(IST)

KUALA PEMBUANG –Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan menggelar rapat paripurna dengan agenda penetapan Calon Pimpinan Definitif DPRD Seruyan Periode 2024-2029. Rapat paripurna digelar di ruang rapat utama kantor DPRD Seruyan pada Senin malam (30/09).

Rapat ini dipimpin oleh Ketua Sementara DPRD Seruyan, Zuli Eko Prasetyo, dan dihadiri anggota DPRD, unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Dalam rapat tersebut, dibacakan Surat Keputusan tentang Penetapan Calon Pimpinan DPRD Kabupaten Seruyan untuk masa jabatan 2024-2029 Adapun calon pimpinan DPRD yang telah ditetapkan adalah Zuli Eko Prasetyo dari PDI Perjuangan sebagai Ketua DPRD, Harsandi dari Partai Golkar sebagai Wakil Ketua I dan Muhtadin dari Partai Gerindra sebagai Wakil Ketua II

Acara ini diakhiri dengan penandatanganan berita acara penetapan oleh pimpinan sementara DPRD Kabupaten Seruyan, menandakan resminya penetapan struktur pimpinan baru.

Setelah ditetapkan, berdasarkan ketentuan Pasal 165 ayat (4) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dinyatakan bahwa Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten/Kota diresmikan dengan keputusan Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah sebagai wakil pemerintah pusat.

“Selanjutnya penyampaian keputusan DPRD Seruyan tersebut akan disampaikan kepada Gubernur Kalteng melalui Bupati untuk segera diresmikan dengan keputusan Gubernur,” kata Ketua DPRD Zuli Eko Prasetyo.

Baca Juga :  Tingkatkan Kualitas Gizi Untuk Pelajar

Penetapan calon pimpinan ini menjadi langkah awal untuk mempersiapkan DPRD Seruyan  dalam melaksanakan tugas-tugas legislatif selama lima tahun ke depan.

“Pimpinan yang terpilih diharapkan mampu bekerja sama dengan semua pihak guna mewujudkan pemerintahan yang efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” harap Zuli Eko Prasetyo.

Sementara Asisten II Setda Seruyan, Adhian Noor, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, menyampaikan harapannya atas penetapan pimpinan DPRD masa jabatan 2024-2029.

“Dengan telah ditetapkannya unsur pimpinan DPRD, semoga tahap selanjutnya dapat memperkuat sinergitas, kolaborasi, dan mendorong percepatan dalam melaksanakan tugas serta fungsi pemerintahan daerah,” tandasnya. (nr/sekaltengcom)

Berita Terkait

25 Anggota DPRD Seruyan Resmi Dilantik
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 30 September 2024 - 17:29 WIB

Unsur Pimpinan DPRD Seruyan Ditetapkan

Senin, 19 Agustus 2024 - 17:34 WIB

25 Anggota DPRD Seruyan Resmi Dilantik

Berita Terbaru

SARTIJAB : Pj Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, Linae Victoria Aden, saat menghadiri Sartijab kepala Diskominfosantik Kalteng yang digelar di Ruang Bajakah, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Rabu (1/7/2026).

Palangka Raya

Linae Pimpin Sertijab Tiga OPD, Tekankan Inovasi dan Kolaborasi

Rabu, 1 Jul 2026 - 23:42 WIB