Harga TBS Sawit Kalteng Tertinggi se-Kalimantan, Kadisbun Tegaskan Komitmen Lindungi Pekebun

- Publisher

Jumat, 5 September 2025 - 09:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO BERSAMA :  Kepala Dinas Perkebunan  Provinsi Kalteng, H. Rizky Ramadhana Badjuri saat foto bersama dengan peserta rapat Penetapan Harga TBS Periode II Bulan September, Kamis (4/9/2025).(IST)

FOTO BERSAMA : Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kalteng, H. Rizky Ramadhana Badjuri saat foto bersama dengan peserta rapat Penetapan Harga TBS Periode II Bulan September, Kamis (4/9/2025).(IST)

PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Dinas Perkebunan kembali menetapkan harga pembelian Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit produksi pekebun mitra untuk Periode II bulan Agustus 2025. Rapat penetapan berlangsung di Aula Dinas Perkebunan Provinsi Kalteng, Kamis (4/9/2025).

Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Kalteng, H. Rizky Ramadhana Badjuri menegaskan bahwa forum penetapan harga ini bertujuan memastikan pekebun mendapatkan nilai jual terbaik.

“Harapan kami, angka yang dihasilkan mencerminkan harga yang layak dan benar-benar berpihak pada kesejahteraan pekebun. Patut kita syukuri bersama, harga TBS Kalteng konsisten menjadi yang tertinggi di regional Kalimantan,” ujar Rizky.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Hasil (Lohsar), Achmad Sugianor, yang memimpin jalannya rapat, menjelaskan bahwa perhitungan periode II hanya fokus pada harga TBS. Sedangkan indeks K telah ditetapkan pada periode I Agustus 2025 lalu, berdasarkan kualitas produksi CPO yang dihasilkan.

Baca Juga :  Perayaan Nyepi Gubernur Agustiar Sabran, Kunjungi Rumah Ketua DPRD Kalteng

Ia merinci, data perhitungan harga berasal dari realisasi penjualan Crude Palm Oil (CPO) dan Palm Kernel (PK) yang dilaporkan 30 perusahaan lengkap dengan salinan kontrak penjualan tertanggal 16–31 Agustus 2025. Data tersebut kemudian diolah oleh Tim Pokja Penetapan Harga.

“Bagi perusahaan yang tidak melakukan kontrak penjualan CPO maupun PK, wajib menyampaikan laporan tertulis dan tetap hadir dalam rapat Tim Provinsi, sesuai Pergub Nomor 64 Tahun 2023,” tegas Sugianor.

Dalam rapat tersebut, ditetapkan kenaikan harga CPO sebesar Rp67,23 dari Rp14.303,89 menjadi Rp14.371,12 per kilogram. Sedangkan harga PK naik Rp534,93, dari Rp12.470,75 menjadi Rp13.005,68 per kilogram. Perhitungan menggunakan indeks K periode I sebesar 90,87%.

Baca Juga :  Baru 13 Koperasi Aktif, DisKop UKM Kalteng Akui Progres Gerai Merah Putih Masih Lambat

Adapun harga TBS sawit di Kalteng periode II Agustus 2025 naik untuk seluruh kategori umur tanaman, yakni:

Umur 3 tahun: Rp2.540,36, Umur 4 tahun: Rp2.771,01, Umur 5 tahun: Rp2.994,14, Umur 6 tahun: Rp3.081,33, Umur 7 tahun: Rp3.143,70, Umur 8 tahun: Rp3.279,83, Umur 9 tahun: Rp3.366,89 dan Umur 10–20 tahun: Rp3.474,60

Sugianor menekankan agar harga yang sudah ditetapkan benar-benar diimplementasikan di lapangan dan dibayarkan kepada pekebun mitra sesuai jadwal yang berlaku.

Rapat penetapan harga TBS ini turut dihadiri perwakilan Biro Ekonomi Setda Provinsi Kalteng, Tim Pokja Penetapan Harga, GAPKI Kalteng, APKASINDO, dinas perkebunan kabupaten/kota se-Kalteng, perusahaan mitra, Forum Petani Sawit, pekebun mitra, serta perwakilan koperasi.(nr/sekaltengcom)

Berita Terkait

Linae Pimpin Sertijab Tiga OPD, Tekankan Inovasi dan Kolaborasi
Pemprov Kalteng Perkuat Mitigasi Bencana Berbasis Data dan Kajian Risiko
Agustiar Sabran Tegaskan Sinergi Pemprov dan Polri Jadi Kunci Stabilitas Pembangunan Kalteng
Pemprov Kalteng Perkuat Sinergi Digitalisasi Pemerintahan, Pelayanan Publik Jadi Prioritas
Agustiar Sabran Temui Massa, Dukung Aspirasi Penguatan Program MBG
Pemprov Kalteng Matangkan Program Kuliah Gratis Huma Betang Sejahtera
Kalteng Borong 11 Emas di Pesparawi Nasional XIV, Siap Bidik Prestasi Lebih Tinggi
Pemprov Kalteng Perkuat Sinergi Wujudkan Keluarga Berkualitas dan Provinsi Layak Anak
Berita ini 126 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 23:42 WIB

Linae Pimpin Sertijab Tiga OPD, Tekankan Inovasi dan Kolaborasi

Rabu, 1 Juli 2026 - 23:39 WIB

Pemprov Kalteng Perkuat Mitigasi Bencana Berbasis Data dan Kajian Risiko

Rabu, 1 Juli 2026 - 15:40 WIB

Agustiar Sabran Tegaskan Sinergi Pemprov dan Polri Jadi Kunci Stabilitas Pembangunan Kalteng

Selasa, 30 Juni 2026 - 23:34 WIB

Pemprov Kalteng Perkuat Sinergi Digitalisasi Pemerintahan, Pelayanan Publik Jadi Prioritas

Senin, 29 Juni 2026 - 23:36 WIB

Pemprov Kalteng Matangkan Program Kuliah Gratis Huma Betang Sejahtera

Berita Terbaru

SARTIJAB : Pj Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, Linae Victoria Aden, saat menghadiri Sartijab kepala Diskominfosantik Kalteng yang digelar di Ruang Bajakah, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Rabu (1/7/2026).

Palangka Raya

Linae Pimpin Sertijab Tiga OPD, Tekankan Inovasi dan Kolaborasi

Rabu, 1 Jul 2026 - 23:42 WIB