Fraksi PDI Harapkan Fasilitas MHA tidak Alami Ketertinggalan dari Perkembangan Jaman

- Publisher

Jumat, 9 Agustus 2024 - 13:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: Anggota Fraksi PDI Perjuangan, Bardiansyah. (IST)

FOTO: Anggota Fraksi PDI Perjuangan, Bardiansyah. (IST)

KOTAWARINGIN TIMUR – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur berharap adanya fasilitas akses untuk masyarakat hukum adat Dayak di Kotim. Terutama agar masyarakat hukum adat tidak ,mengalami ketertinggalan dari perkembangan jaman yang sekarang ini semakin maju dan pesat pertumbuhannya terutama di Kotim.

“Untuk itu terkait rancangan peraturan daerah Kotim tentang pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat Dayak akan memperkuat pengakuan keberadaan masyarakat hukum adat melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia dan kelembagaan adat serta pelestarian budaya tradisional, pengetahuan tradisional dan kekayaan intelektual,” ujarnya, Jumat 9 Agustus 2024.

Baca Juga :  Dana Transfer Anjlok, DPRD Kotim Dorong Kebijakan Pusat yang Lebih Berkeadilan

Tambahnya, selainfasilitasi akses untuk kepentingan masyarakat hukum adat Dayak yang juga harus diperhatikan yaitu usaha produktif, kerjasama dan kemitraan, peningkatan kapasitas dan pendidikan lingkungan hidup, pelayanan pemberdayaan komunitas adat terpencil dan pengadministrasian wilayah adat dan tanah ulayat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Untuk dapat dikatakan sebagai hak ulayat dan diakui setidaknya harus memenuhi tiga hal yaitu sepanjang kenyataannya masyarakat hukum adat itu masih ada, sesuai dengan kepentingan nasional dan negara, tisak bertentangan dengan undang-undang dan peraturan yang lebih tinggi,”bebernya.

Baca Juga :  Kasus Korupsi Tambang Zirkon Kalteng Bergulir, Dua Tersangka Baru Ditetapkan Kejati

Semoga kata Bardiansyah, ranperda ini pada saatnya nanti dapat disepakati bersama menjadi peraturan daerah Kotim, sehingga hal ini sebagai bukti nyata pengakuan dan perlindungan pemerintah daerah dalam mendukung keberadaan masyarakat adat dayak dan berperan aktif melestarikan budaya adat Dayak.

“Karenanya kami menyatakan menerima rancangan peraturan daerah tentang pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat Dayak untuk dijadikan peraturan daerah,”tutupnya.

Berita Terkait

Proyek Jalan Bajarau–Parenggean Senilai Rp3 Miliar Mandek, DPRD Kotim Desak Pemkab Beri Kejelasan
Ketua DPRD Kotim Desak Pemkab Percepat Sosialisasi Penyesuaian TPP ASN: Cegah Isu Negatif dan Salah Persepsi
Semangat Sumpah Pemuda Harus Jadi Penggerak Perubahan dan Persatuan Bangsa
Dorong Kemandirian Ekonomi Desa, DPRD Kotim Apresiasi Langkah Koperasi Merah Putih Perkuat Tata Kelola dan Pengawasan
DPRD Desak Pemkab Gandeng Swasta Buka Layanan Penyeberangan Mobil di Pulau Hanaut
Dorong Ekowisata Pulau Hanibung, Hj. Mariani Salurkan Pokir untuk Pengadaan Tiga Perahu Wisata
DPRD Kotim Minta Pengawasan ODGJ Diperketat, Jangan Tunggu Ada Korban Lagi
RAPBD Kotim 2026 Disepakati Rp1,967 Triliun, DPRD Tegaskan Fokus pada Program Prioritas dan Efisiensi Anggaran
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Oktober 2025 - 18:18 WIB

Proyek Jalan Bajarau–Parenggean Senilai Rp3 Miliar Mandek, DPRD Kotim Desak Pemkab Beri Kejelasan

Selasa, 28 Oktober 2025 - 16:04 WIB

Ketua DPRD Kotim Desak Pemkab Percepat Sosialisasi Penyesuaian TPP ASN: Cegah Isu Negatif dan Salah Persepsi

Selasa, 28 Oktober 2025 - 12:02 WIB

Semangat Sumpah Pemuda Harus Jadi Penggerak Perubahan dan Persatuan Bangsa

Senin, 27 Oktober 2025 - 18:23 WIB

Dorong Kemandirian Ekonomi Desa, DPRD Kotim Apresiasi Langkah Koperasi Merah Putih Perkuat Tata Kelola dan Pengawasan

Senin, 27 Oktober 2025 - 18:10 WIB

DPRD Desak Pemkab Gandeng Swasta Buka Layanan Penyeberangan Mobil di Pulau Hanaut

Berita Terbaru

SARTIJAB : Pj Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, Linae Victoria Aden, saat menghadiri Sartijab kepala Diskominfosantik Kalteng yang digelar di Ruang Bajakah, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Rabu (1/7/2026).

Palangka Raya

Linae Pimpin Sertijab Tiga OPD, Tekankan Inovasi dan Kolaborasi

Rabu, 1 Jul 2026 - 23:42 WIB