DPRD Kotim Tegaskan PT Agrinas Kelolaan Lahan Sitaan Profesional dan Transparan

- Publisher

Senin, 13 Oktober 2025 - 17:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IST/Foto Juliansyah

IST/Foto Juliansyah

SAMPIT – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Juliansyah, menegaskan bahwa PT Agrinas Palma Nusantara, salah satu perusahaan pelat merah di Jakarta, siap membuka kemitraan dengan koperasi dan perusahaan perkebunan lokal dalam pengelolaan lahan sawit hasil penertiban Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH).

Pernyataan ini disampaikan Juliansyah untuk meluruskan berbagai informasi simpang siur yang berkembang terkait pengelolaan lahan sitaan hasil operasi Satgas PKH oleh pemerintah pusat.

“Saya mendapat informasi langsung dari pusat bahwa seluruh lahan hasil penertiban Satgas PKH kini diserahkan penanganannya kepada PT Agrinas Palma Nusantara. Ini perusahaan BUMN yang bekerja secara profesional dan terukur,” ujarnya, Senin (13/10/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua DPC Partai Gerindra Kotim itu menjelaskan, PT Agrinas memiliki komitmen terbuka dalam menjalin kemitraan seluas-luasnya dengan masyarakat, koperasi, maupun perusahaan perkebunan yang beroperasi di Kotim.

Baca Juga :  Komisi I DPRD Kotim Soroti Kinerja Pelayanan Publik, Minta Pemerintah Daerah Responsif dan Netral

“Agrinas sudah menawarkan peluang bagi koperasi atau perusahaan di daerah untuk bermitra dalam pengelolaan lahan tersebut. Silakan ajukan surat resmi ke Agrinas, nanti akan dijadwalkan pertemuan untuk membahas hak, kewajiban, dan mekanisme kerja sama,” jelasnya.

Menurutnya, langkah ini merupakan bentuk transparansi dan profesionalitas pemerintah pusat dalam menata kembali lahan perkebunan yang sebelumnya bermasalah secara hukum karena berada di kawasan hutan produksi (HP) atau belum memiliki izin resmi.

“Agrinas bekerja berdasarkan data valid dari Satgas PKH. Dari hasil pendataan, ada perusahaan dan koperasi yang melanggar ketentuan kawasan hutan, bahkan sebagian belum memiliki izin usaha sama sekali,” paparnya.

Baca Juga :  APBD Kalteng 2026 Anjlok 34,71 Persen, Pemprov Pangkas Belanja dan Fokus Sektor Prioritas

Juliansyah menegaskan bahwa pihaknya juga mendapat arahan langsung dari pusat untuk membantu pemerintah dalam memastikan kebijakan ini berjalan aman dan tepat sasaran di daerah.

“Kami dari Gerindra mendapat instruksi pusat untuk ikut mengamankan kebijakan ini. Tujuannya agar masyarakat dan pelaku usaha tidak dirugikan di kemudian hari,” katanya.

Ia optimistis, kebijakan tersebut justru akan membuka jalan bagi penertiban lahan yang berkeadilan, sekaligus memberi kesempatan bagi koperasi dan pelaku usaha untuk menjadi mitra resmi dalam pengelolaan legal di masa depan.

“Semua lahan yang bermasalah akan dievaluasi. Bagi yang bisa diputihkan akan difasilitasi, dan yang belum berizin akan dibantu pengurusannya. Agrinas hadir untuk memperjelas dan menata ulang agar semua pihak di daerah mendapatkan manfaat yang adil,” pungkasnya.(nr/sekaltengcom)

Berita Terkait

Proyek Jalan Bajarau–Parenggean Senilai Rp3 Miliar Mandek, DPRD Kotim Desak Pemkab Beri Kejelasan
Ketua DPRD Kotim Desak Pemkab Percepat Sosialisasi Penyesuaian TPP ASN: Cegah Isu Negatif dan Salah Persepsi
Semangat Sumpah Pemuda Harus Jadi Penggerak Perubahan dan Persatuan Bangsa
Dorong Kemandirian Ekonomi Desa, DPRD Kotim Apresiasi Langkah Koperasi Merah Putih Perkuat Tata Kelola dan Pengawasan
DPRD Desak Pemkab Gandeng Swasta Buka Layanan Penyeberangan Mobil di Pulau Hanaut
Dorong Ekowisata Pulau Hanibung, Hj. Mariani Salurkan Pokir untuk Pengadaan Tiga Perahu Wisata
DPRD Kotim Minta Pengawasan ODGJ Diperketat, Jangan Tunggu Ada Korban Lagi
RAPBD Kotim 2026 Disepakati Rp1,967 Triliun, DPRD Tegaskan Fokus pada Program Prioritas dan Efisiensi Anggaran
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Oktober 2025 - 18:18 WIB

Proyek Jalan Bajarau–Parenggean Senilai Rp3 Miliar Mandek, DPRD Kotim Desak Pemkab Beri Kejelasan

Selasa, 28 Oktober 2025 - 16:04 WIB

Ketua DPRD Kotim Desak Pemkab Percepat Sosialisasi Penyesuaian TPP ASN: Cegah Isu Negatif dan Salah Persepsi

Selasa, 28 Oktober 2025 - 12:02 WIB

Semangat Sumpah Pemuda Harus Jadi Penggerak Perubahan dan Persatuan Bangsa

Senin, 27 Oktober 2025 - 18:23 WIB

Dorong Kemandirian Ekonomi Desa, DPRD Kotim Apresiasi Langkah Koperasi Merah Putih Perkuat Tata Kelola dan Pengawasan

Senin, 27 Oktober 2025 - 18:10 WIB

DPRD Desak Pemkab Gandeng Swasta Buka Layanan Penyeberangan Mobil di Pulau Hanaut

Berita Terbaru

SARTIJAB : Pj Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, Linae Victoria Aden, saat menghadiri Sartijab kepala Diskominfosantik Kalteng yang digelar di Ruang Bajakah, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Rabu (1/7/2026).

Palangka Raya

Linae Pimpin Sertijab Tiga OPD, Tekankan Inovasi dan Kolaborasi

Rabu, 1 Jul 2026 - 23:42 WIB