DPRD Kotim Minta Tes Narkoba Rutin di Instansi dan Perusahaan

- Publisher

Jumat, 17 Oktober 2025 - 18:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IST/Foto Riskon Fabiansyah

IST/Foto Riskon Fabiansyah

SAMPIT – Wakil Ketua Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Riskon Fabiansyah, menegaskan pentingnya pelaksanaan tes bebas narkoba secara berkala di seluruh instansi pemerintah dan perusahaan swasta. Menurutnya, langkah ini merupakan bentuk nyata komitmen daerah dalam menekan penyalahgunaan narkoba yang masih marak terjadi.

“Dalam Peraturan Daerah (Perda) tentang Pencegahan dan Penyalahgunaan Narkoba sudah diatur jelas, setiap enam bulan sekali wajib dilakukan tes bebas narkoba bagi ASN maupun karyawan swasta. Ini harus dilaksanakan konsisten agar tidak sekadar aturan di atas kertas,” tegas Riskon, Jumat (17/10/2025).

Politisi muda dari Fraksi Golkar ini menilai, pelaksanaan tes narkoba tidak boleh hanya bersifat seremonial. Pemerintah daerah, melalui setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD), diminta mengalokasikan anggaran khusus agar program tersebut dapat berjalan rutin sesuai amanat perda.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“DPRD terus mengingatkan agar setiap OPD menyiapkan anggaran untuk kegiatan tes narkoba bagi ASN dan stafnya. Ini bukan sekadar himbauan, tetapi kewajiban hukum yang sudah tertuang dalam perda,” ujarnya.

Baca Juga :  Pemda Harus Tegak Lurus Untuk Pembanguan Kotim dengan Pemerintah Pusat

Tak hanya sektor pemerintahan, Riskon juga menekankan pentingnya partisipasi perusahaan swasta. Ia mengimbau agar setiap perusahaan di Kotim melaksanakan tes narkoba minimal dua kali dalam setahun sebagai bentuk tanggung jawab sosial terhadap lingkungan kerja yang sehat dan produktif.

“Pencegahan harus dilakukan dari hulu. Deteksi dini lewat tes narkoba adalah langkah efektif untuk menekan penyebaran dan penyalahgunaan narkotika di tempat kerja,” ujarnya.

Lebih lanjut, Riskon menyambut positif kehadiran Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kotim yang baru saja diresmikan. Menurutnya, lembaga ini akan menjadi mitra strategis dalam memperkuat sinergi antara pemerintah, DPRD, dan masyarakat.

“BNNK Kotim adalah kekuatan baru dalam perang melawan narkoba. Pemerintah daerah bisa menggandeng mereka dalam kegiatan edukasi, sosialisasi, hingga kampanye bahaya narkoba di sekolah, instansi, dan lingkungan masyarakat,” paparnya.

Baca Juga :  DPRD Kotim Ingatkan Pelayanan Menjadi Prioritas Utama RSUD Murjani Sampit

Ia menambahkan, DPRD bersama BNNK Kotim sudah melakukan pertemuan awal untuk menyamakan langkah dan strategi dalam menekan peredaran narkoba. Apalagi, Kotim saat ini termasuk salah satu daerah dengan angka penyalahgunaan narkoba tertinggi di Kalimantan Tengah.

“Pemberantasan narkoba tidak bisa hanya mengandalkan aparat atau pemerintah. Harus ada dukungan aktif dari organisasi masyarakat, komunitas, dan penggiat anti narkoba. Semua pihak punya tanggung jawab moral untuk menyelamatkan generasi muda,” tegasnya.

Riskon berharap sinergi lintas sektor ini dapat memperkuat gerakan pencegahan sejak dini, terutama di kalangan pelajar dan generasi muda yang rentan terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba.

“Edukasi harus berkelanjutan. Pencegahan jauh lebih penting daripada penindakan. Kalau generasi mudanya kuat dan sadar, masa depan Kotim akan jauh lebih baik,” pungkasnya.(nr/sekaltengcom)

Berita Terkait

Proyek Jalan Bajarau–Parenggean Senilai Rp3 Miliar Mandek, DPRD Kotim Desak Pemkab Beri Kejelasan
Ketua DPRD Kotim Desak Pemkab Percepat Sosialisasi Penyesuaian TPP ASN: Cegah Isu Negatif dan Salah Persepsi
Semangat Sumpah Pemuda Harus Jadi Penggerak Perubahan dan Persatuan Bangsa
Dorong Kemandirian Ekonomi Desa, DPRD Kotim Apresiasi Langkah Koperasi Merah Putih Perkuat Tata Kelola dan Pengawasan
DPRD Desak Pemkab Gandeng Swasta Buka Layanan Penyeberangan Mobil di Pulau Hanaut
Dorong Ekowisata Pulau Hanibung, Hj. Mariani Salurkan Pokir untuk Pengadaan Tiga Perahu Wisata
DPRD Kotim Minta Pengawasan ODGJ Diperketat, Jangan Tunggu Ada Korban Lagi
RAPBD Kotim 2026 Disepakati Rp1,967 Triliun, DPRD Tegaskan Fokus pada Program Prioritas dan Efisiensi Anggaran
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Oktober 2025 - 18:18 WIB

Proyek Jalan Bajarau–Parenggean Senilai Rp3 Miliar Mandek, DPRD Kotim Desak Pemkab Beri Kejelasan

Selasa, 28 Oktober 2025 - 16:04 WIB

Ketua DPRD Kotim Desak Pemkab Percepat Sosialisasi Penyesuaian TPP ASN: Cegah Isu Negatif dan Salah Persepsi

Selasa, 28 Oktober 2025 - 12:02 WIB

Semangat Sumpah Pemuda Harus Jadi Penggerak Perubahan dan Persatuan Bangsa

Senin, 27 Oktober 2025 - 18:23 WIB

Dorong Kemandirian Ekonomi Desa, DPRD Kotim Apresiasi Langkah Koperasi Merah Putih Perkuat Tata Kelola dan Pengawasan

Senin, 27 Oktober 2025 - 18:10 WIB

DPRD Desak Pemkab Gandeng Swasta Buka Layanan Penyeberangan Mobil di Pulau Hanaut

Berita Terbaru

SARTIJAB : Pj Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, Linae Victoria Aden, saat menghadiri Sartijab kepala Diskominfosantik Kalteng yang digelar di Ruang Bajakah, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Rabu (1/7/2026).

Palangka Raya

Linae Pimpin Sertijab Tiga OPD, Tekankan Inovasi dan Kolaborasi

Rabu, 1 Jul 2026 - 23:42 WIB