DPRD Kotim Minta ASN Netral Menjelang Pilkada 2024

- Publisher

Sabtu, 17 Agustus 2024 - 16:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rimbun, Anggota DPRD Kotim. menilai fungsi MPP Hambaring Hurung kurang optimal, sehingga Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur lebih giat menyosialisasikanya

Rimbun, Anggota DPRD Kotim. menilai fungsi MPP Hambaring Hurung kurang optimal, sehingga Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur lebih giat menyosialisasikanya

KOTAWARINGIN TIMUR – Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Rimbun mengingatkan, menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada), pemerintah harus pastikan Aparatur Sipil Negara (ASN) netral. Khususnya agar Inspektorat daerah melakukan pengawasan lebih ketat terhadap netralitas ASN.

“Hal itu agar memastikan ASN di lingkup Pemerintah Kotim mematuhi perintah undang-undang. Karena netralitas ini berkaitan dengan proses pilkada agar berlangsung dengan jujur, adil, dan tanpa intervensi yang tidak semestinya dari pihak manapun,”ujarnya, Kamis 11 Juli 2024.

Baca Juga :  DPRD Sebut SDM Lemah Jadi Biang Pengangguran

Ia juga mengatakan, berkaitan dengan aturan tersebut seharusnya seluruh ASN sudah sangat paham karena setiap tahun politik selalu diingatkan. Dimana ASN dilarang berpolitik, tidak ikut berkampanye, tidak boleh ikut mendukung pasangan calon di pilkada dan hal lainnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Biarpun aturan ini terus diingatkan, namun jangan sampai lupa. Jadi instansi yang mengawasi, dalam hal ini Inspektorat agar memperketat pengawasan terhadap netralitas ASN untuk memastikan pilkada berjalan tanpa adanya pelanggaran,” tegasnya.

Baca Juga :  Rimbun Tegaskan Pembahasan RAPBD 2026 Harus Disiplin

Ia juga berharap, masyarakat untuk turut serta mengawasi dan melaporkan jika menemukan adanya indikasi keterlibatan ASN dalam kegiatan politik praktis agar dapat melaporkan. Karena besar harapan pilkada mendatang dapat berlangsung tanpa pelanggaran dari ASN.

“Peran aktif masyarakat sangat penting dalam menjaga proses pilkada yang bersih dan berintegritas, mulai dari menggunakan hak pilih, mengawasi, hingga melaporkan indikasi pelanggaran. Terutama karena pesta demokrasi ini milik kita bersama maka harus dijaga dan diawasi bersama pula,”pungkasnya.

Berita Terkait

BTT Karhutla Diminta Dipercepat, Keselamatan Petugas Jadi Sorotan
Proyek Jalan Bajarau–Parenggean Senilai Rp3 Miliar Mandek, DPRD Kotim Desak Pemkab Beri Kejelasan
Ketua DPRD Kotim Desak Pemkab Percepat Sosialisasi Penyesuaian TPP ASN: Cegah Isu Negatif dan Salah Persepsi
Semangat Sumpah Pemuda Harus Jadi Penggerak Perubahan dan Persatuan Bangsa
Dorong Kemandirian Ekonomi Desa, DPRD Kotim Apresiasi Langkah Koperasi Merah Putih Perkuat Tata Kelola dan Pengawasan
DPRD Desak Pemkab Gandeng Swasta Buka Layanan Penyeberangan Mobil di Pulau Hanaut
Dorong Ekowisata Pulau Hanibung, Hj. Mariani Salurkan Pokir untuk Pengadaan Tiga Perahu Wisata
DPRD Kotim Minta Pengawasan ODGJ Diperketat, Jangan Tunggu Ada Korban Lagi
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 23:33 WIB

BTT Karhutla Diminta Dipercepat, Keselamatan Petugas Jadi Sorotan

Selasa, 28 Oktober 2025 - 18:18 WIB

Proyek Jalan Bajarau–Parenggean Senilai Rp3 Miliar Mandek, DPRD Kotim Desak Pemkab Beri Kejelasan

Selasa, 28 Oktober 2025 - 16:04 WIB

Ketua DPRD Kotim Desak Pemkab Percepat Sosialisasi Penyesuaian TPP ASN: Cegah Isu Negatif dan Salah Persepsi

Selasa, 28 Oktober 2025 - 12:02 WIB

Semangat Sumpah Pemuda Harus Jadi Penggerak Perubahan dan Persatuan Bangsa

Senin, 27 Oktober 2025 - 18:23 WIB

Dorong Kemandirian Ekonomi Desa, DPRD Kotim Apresiasi Langkah Koperasi Merah Putih Perkuat Tata Kelola dan Pengawasan

Berita Terbaru