KOTAWARINGIN TIMUR – Aksi unjuk rasa yang digelar Aliansi Kesatuan Rakyat Sipil di depan Gedung DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Senin (1/9), berlangsung tertib meski sempat diwarnai aksi dorong antara aparat dan demonstran. Pada akhirnya, aspirasi masyarakat diterima langsung oleh pimpinan dewan.
Ketua DPRD Kotim, Rimbun, menegaskan pihaknya menerima tujuh poin tuntutan yang disampaikan. Ia memastikan seluruh aspirasi itu tidak hanya dicatat, tetapi juga segera ditindaklanjuti.
“Dari tujuh poin aspirasi, semuanya kita sambut baik. Kita sepakat untuk meneruskannya ke DPRD Provinsi Kalimantan Tengah pada Rabu, 3 September 2025,” tegas Rimbun.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menambahkan, kritik dan masukan dari masyarakat menjadi bahan refleksi penting untuk meningkatkan fungsi pengawasan dan legislasi DPRD. “Kami akan melaksanakan tugas sesuai sumpah janji yang kami ucapkan. Ini jadi pengingat agar kinerja DPRD makin maksimal,” ujarnya.
Salah satu isu yang menonjol dalam aksi tersebut adalah desakan percepatan pengesahan Undang-Undang Perampasan Aset. Rimbun menilai tuntutan itu krusial dan berjanji mendorongnya baik melalui lembaga DPRD maupun fraksi-fraksi partai.
“Undang-undang ini sudah lama dibahas. Kami akan teruskan aspirasi masyarakat agar segera disahkan,” katanya.
Dari tujuh tuntutan, enam poin berkaitan dengan kewenangan institusi lain seperti kepolisian dan pemerintah daerah, sementara satu poin terkait langsung dengan kinerja DPRD. Menurut Rimbun, hal ini akan menjadi bahan evaluasi internal lembaga yang ia pimpin.
Pihaknya juga mengapresiasi jalannya aksi yang dinilai damai dan dewasa. “Kami berterima kasih karena aspirasi disampaikan dengan tertib. Inilah bentuk kedewasaan berdemokrasi yang harus terus kita jaga,” ungkapnya.
Di sisi lain, Jenderal Lapangan aksi, Wahyu Ceria, menyatakan cukup puas karena substansi tuntutan telah diterima dan direspons positif. Namun, ia menegaskan pihaknya akan terus mengawal proses tindak lanjut tersebut.
“Alhamdulillah aspirasi kami sudah diterima. Tapi kami akan tetap kawal sampai tuntas. Kalau diabaikan, tidak menutup kemungkinan ada aksi lanjutan,” ujarnya.
Meski begitu, Wahyu berharap DPRD benar-benar menindaklanjuti secara transparan. “Kami ingin semua proses ini terbuka, sehingga masyarakat bisa melihat langsung bagaimana aspirasi diperjuangkan,” pungkasnya.(nr/sekaltengcom)








