Dadang Nilai Kebijakan Pemda Berikan Perlindungan MHA belum Optimal

- Publisher

Jumat, 9 Agustus 2024 - 14:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: Ketua Fraksi PAN DPRD Kotawaringin Timur Dadang Siswanto. (IST)

FOTO: Ketua Fraksi PAN DPRD Kotawaringin Timur Dadang Siswanto. (IST)

KOTAWARINGIN TIMUR – Ketua Fraksi PAN DPRD Kotawaringin Timur Dadang Siswanto menilai Kebijakan Pemerintah daerah dalam memberikan pengakuan dan perlindungan terhadap kedudukan Masyarakat Hukum Adat (MHA) dayak sampai saat ini belum berjalan optimal, sehingga peran Masyarakat Adat untuk ikut serta dalam pengambilan keputusan di bidang pembangunan masih sangat kecil.

“Untuk itu Fraksi PAN tekankan kepada seluruh jajaran Perangkat Daerah baik, Kecamatan maupun Pemerintah Desa agar menempatkan masyarakat hukum adat dayak sebagai bagian dari Insan Pembangunan,”ujarnya, Jumat 9 Agustus 2024.

Fraksi PAN juga menyamakan persepsi tentang arah kebijakan pembinaan kemasyarakatan melalui percepatan pengakuan dan perlindungan MHA dan sinkronisasi Program dan Kegiatan Pemberdayaan Kelembagaan dan Sosial Budaya Masyarakat sesuai target RPJMD Kabupaten Kotawaringin Timur.

“Untuk itu Fraksi PAN menyambut baik Ranperda Perlindungan MHA dan setuju agar Ranperda ini segera dijadikan Perda sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan mekanisme yang diatur dalam Tata Tertib DPRD Kabupaten Kotawaringin timur,”tegasnya.

Semoga kata Dadang, bisa menjadi solusi bagi permasalahan atau gesekan sosial antara masyarakat adat dengan kemajuan globalisasi maupun kehidupan sosial lain dalam bernegara di seluruh wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur.

Baca Juga :  Waspada! Akun Palsu Mengatasnamakan Gubernur Kalteng

“Karena keberadaan masyarakat adat menjadi salah satu komponen vital agar budaya bangsa tidak tergerus kemajuan zaman, terlebih di era globalisasi, karena bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai budayanya,”ungkap Dadang.

Untuk itu, sangat penting untuk terus menjaga eksistensi Masyarakat Adat di Indonesia, khususnya Masyarakat Adat Dayak di Kotim.

“Dengan adanya regulasi ini nanti, maka payung hukum dalam perlindungan maupun pemenuhan hak-hak masyarakat adat yang telah dijamin oleh UUD 1945 dapat terwujud di Bumi Habaring Hurung ini,”tandasnya.

Berita Terkait

Proyek Jalan Bajarau–Parenggean Senilai Rp3 Miliar Mandek, DPRD Kotim Desak Pemkab Beri Kejelasan
Ketua DPRD Kotim Desak Pemkab Percepat Sosialisasi Penyesuaian TPP ASN: Cegah Isu Negatif dan Salah Persepsi
Semangat Sumpah Pemuda Harus Jadi Penggerak Perubahan dan Persatuan Bangsa
Dorong Kemandirian Ekonomi Desa, DPRD Kotim Apresiasi Langkah Koperasi Merah Putih Perkuat Tata Kelola dan Pengawasan
DPRD Desak Pemkab Gandeng Swasta Buka Layanan Penyeberangan Mobil di Pulau Hanaut
Dorong Ekowisata Pulau Hanibung, Hj. Mariani Salurkan Pokir untuk Pengadaan Tiga Perahu Wisata
DPRD Kotim Minta Pengawasan ODGJ Diperketat, Jangan Tunggu Ada Korban Lagi
RAPBD Kotim 2026 Disepakati Rp1,967 Triliun, DPRD Tegaskan Fokus pada Program Prioritas dan Efisiensi Anggaran
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Oktober 2025 - 18:18 WIB

Proyek Jalan Bajarau–Parenggean Senilai Rp3 Miliar Mandek, DPRD Kotim Desak Pemkab Beri Kejelasan

Selasa, 28 Oktober 2025 - 16:04 WIB

Ketua DPRD Kotim Desak Pemkab Percepat Sosialisasi Penyesuaian TPP ASN: Cegah Isu Negatif dan Salah Persepsi

Selasa, 28 Oktober 2025 - 12:02 WIB

Semangat Sumpah Pemuda Harus Jadi Penggerak Perubahan dan Persatuan Bangsa

Senin, 27 Oktober 2025 - 18:23 WIB

Dorong Kemandirian Ekonomi Desa, DPRD Kotim Apresiasi Langkah Koperasi Merah Putih Perkuat Tata Kelola dan Pengawasan

Senin, 27 Oktober 2025 - 18:10 WIB

DPRD Desak Pemkab Gandeng Swasta Buka Layanan Penyeberangan Mobil di Pulau Hanaut

Berita Terbaru

SARTIJAB : Pj Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, Linae Victoria Aden, saat menghadiri Sartijab kepala Diskominfosantik Kalteng yang digelar di Ruang Bajakah, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Rabu (1/7/2026).

Palangka Raya

Linae Pimpin Sertijab Tiga OPD, Tekankan Inovasi dan Kolaborasi

Rabu, 1 Jul 2026 - 23:42 WIB