NANGA BULIK – Pemerintah Kabupaten Lamandau memastikan pasokan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di wilayahnya masih dalam kondisi aman dan mencukupi kebutuhan masyarakat. Kepastian tersebut disampaikan di tengah keluhan warga mengenai antrean panjang di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Selain persoalan antrean, pemerintah juga menaruh perhatian terhadap dugaan praktik pelansiran atau pengetapan BBM bersubsidi yang dinilai berpotensi mengganggu kelancaran distribusi.
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perdagangan dan Perindustrian (DKUKMPP) Kabupaten Lamandau, Hendroplin, mengatakan berdasarkan informasi dari Pimpinan Sales Regional II Kalimantan Tengah, Lucky Haryanto, kuota BBM bersubsidi yang tersedia untuk Lamandau dinilai sangat memadai.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kuota untuk Lamandau sangat melimpah, artinya sangat mencukupi untuk BBM bersubsidi,” ujar Hendroplin saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (18/8/2026).
Menurut Hendroplin, kondisi tersebut seharusnya menjadi jaminan bahwa kebutuhan BBM masyarakat dapat terpenuhi tanpa menimbulkan antrean yang berlarut-larut. Karena itu, pemerintah meminta pengelola SPBU dan Pertashop, terutama SPBU, meningkatkan pengawasan selama proses penyaluran.
Penggunaan sistem barcode juga diminta dilakukan secara tertib dan konsisten. Langkah ini penting untuk memastikan pembelian BBM bersubsidi tercatat dan diberikan kepada konsumen yang memang berhak.
Hendroplin juga meminta petugas SPBU lebih jeli dalam mengamati aktivitas pembelian BBM. Petugas di lapangan diharapkan tidak hanya menjalankan proses transaksi, tetapi turut memastikan tidak terjadi penyalahgunaan subsidi.
“Petugas sebenarnya tahu mana masyarakat yang betul-betul membutuhkan untuk keperluan sehari-hari dan mana oknum pengetap atau pelansir yang menyalahgunakan BBM bersubsidi. Jadi lakukan dengan bijak,” tegasnya.
Ia menekankan BBM bersubsidi merupakan bagian dari kebijakan pemerintah untuk membantu masyarakat yang memenuhi kriteria. Karena itu, BBM tersebut harus digunakan sesuai peruntukannya dan tidak boleh disalahgunakan untuk mencari keuntungan pribadi.
Pemkab Lamandau, lanjutnya, juga akan memperkuat pengawasan terhadap rantai distribusi BBM bersubsidi. Informasi dari masyarakat akan menjadi salah satu bahan pemantauan, selain perkembangan di media sosial dan rekaman kamera pengawas atau CCTV yang tersedia di SPBU.
“Kita dari pihak pemerintah akan melakukan pengawasan dan pemantauan. Kita akan mengkaji dan melihat, baik melalui media sosial maupun CCTV,” katanya.
Pengawasan tersebut diharapkan dapat mengungkap berbagai indikasi penyimpangan sekaligus mencegah praktik pelansiran yang berpotensi mengurangi kesempatan masyarakat memperoleh BBM sesuai kebutuhan.
Hendroplin menegaskan, apabila pasokan BBM bersubsidi memang tersedia dalam jumlah yang mencukupi, antrean panjang tidak seharusnya menjadi persoalan yang terus berulang.
“Intinya saya tidak mau ada antrean-antrean yang panjang,” tegasnya.
Pemerintah juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembelian secara berlebihan maupun panik menghadapi situasi di SPBU. Warga diminta membeli BBM sesuai kebutuhan sehingga ketersediaan dapat terjaga dan distribusi berlangsung merata.
Keluhan terkait dugaan keberadaan pelansir juga akan menjadi perhatian dalam pengawasan pemerintah. Pengelola dan petugas SPBU diminta tidak memberikan celah kepada oknum yang membeli BBM bersubsidi secara tidak wajar untuk kemudian dimanfaatkan demi keuntungan pribadi.
Hendroplin berharap pengawasan distribusi BBM tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah. Pengelola SPBU, petugas di lapangan dan masyarakat juga diminta berperan aktif menjaga agar subsidi pemerintah benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan.
“Jangan sampai BBM bersubsidi disalahgunakan. Masyarakat yang memang membutuhkan harus mendapatkan sesuai kebutuhannya,” pungkasnya.(bah).








