NANGA BULIK – Upaya pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Lamandau terus diperkuat. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lamandau bersama unsur TNI-Polri, Satpol PP dan Damkar, serta masyarakat dikerahkan untuk menangani sejumlah titik kebakaran yang muncul dalam beberapa hari terakhir.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Lamandau, Hendikel, mengatakan pemerintah daerah telah menetapkan status Siaga Darurat Karhutla dan Kekeringan melalui Surat Keputusan Bupati Lamandau Nomor 188.45/235/VIII/HUK/2026.
Status tersebut berlaku mulai 4 Agustus hingga 1 November 2026. Penetapan ini menjadi dasar bagi seluruh unsur terkait untuk meningkatkan kesiapsiagaan, memperkuat koordinasi, serta mempercepat penanganan apabila terjadi kebakaran maupun dampak kekeringan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Berdasarkan SK Bupati tersebut, status siaga darurat bencana Karhutla serta kekeringan berlaku sejak tanggal 4 Agustus hingga 1 November 2026,” kata Hendikel, Senin (24/8/2026).
Di tengah kondisi kemarau yang meningkatkan potensi kebakaran, BPBD mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar. Warga juga diminta segera melaporkan apabila menemukan titik api atau aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran.
Hendikel menekankan, pencegahan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah dan petugas di lapangan. Peran masyarakat sangat menentukan, terutama dalam mencegah munculnya api sejak dini.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dan hutan dengan cara membakar. Jangan pula membuang puntung rokok sembarangan atau melakukan aktivitas yang dapat memicu terjadinya kebakaran,” tegasnya.
Selain ancaman karhutla, kondisi kemarau juga berpotensi menyebabkan kekurangan air bersih. Karena itu, masyarakat diminta menggunakan air secara bijak dan memastikan ketersediaan cadangan air untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
BPBD Lamandau memastikan tetap siaga memberikan bantuan kepada masyarakat selama masa status darurat berlangsung. Warga yang membutuhkan penanganan terkait kebakaran dapat menghubungi layanan darurat BPBD Lamandau di 0822 6212 1313 atau melalui 112.
Sementara itu, berdasarkan pemantauan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) pada Senin (24/8/2026), periode pukul 00.00 hingga 16.00 WIB tercatat 15 titik panas (hotspot) yang tersebar di wilayah Kabupaten Lamandau.
Kemunculan hotspot tersebut menjadi peringatan agar kewaspadaan seluruh pihak terus ditingkatkan, terlebih kondisi cuaca kering dapat mempercepat penyebaran api apabila terjadi kebakaran.
Hendikel mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat kepedulian dan bergerak bersama dalam menghadapi ancaman karhutla serta kekeringan.
“Saya mengajak seluruh masyarakat berperan aktif menghadapi bencana karhutla dan kekeringan ini. Mari kita saling bahu membahu sesuai dengan peran masing-masing,” pungkasnya.(nr).








