PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah, H.Agustiar Sabran resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan enam Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa (26/5/2026). Prosesi pelantikan berlangsung khidmat di Istana Isen Mulang, Rumah Jabatan Gubernur Kalteng.
Pelantikan tersebut menjadi bagian dari langkah penyegaran birokrasi sekaligus penguatan kinerja organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemprov Kalteng. Dalam sambutannya, Agustiar menegaskan bahwa seluruh pejabat yang dilantik telah melalui mekanisme seleksi terbuka sesuai aturan pemerintah pusat.
Menurutnya, jabatan strategis di pemerintahan tidak diberikan secara sembarangan, melainkan berdasarkan kompetensi, kemampuan manajerial, hingga integritas masing-masing pejabat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya mengucapkan selamat kepada pejabat yang baru dilantik. Saudara-saudara adalah figur pilihan yang dinilai mampu, cakap, dan telah melewati proses seleksi terbuka,” ujar Agustiar.
Ia juga mengingatkan agar para pejabat tidak memandang jabatan sebagai simbol kekuasaan. Jabatan, kata dia, merupakan amanah besar yang harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
“Jabatan ini bukan hadiah ataupun kebanggaan pribadi, tetapi amanah, kepercayaan, dan tanggung jawab besar. ASN itu pelayan masyarakat, bukan bos rakyat,” tegasnya.
Agustiar turut memberi perhatian serius terhadap efektivitas penggunaan anggaran daerah. Ia meminta seluruh OPD mengutamakan program-program yang berdampak langsung terhadap kebutuhan masyarakat serta menghapus ego sektoral antarinstansi.
Menurutnya, koordinasi antarlembaga harus diperkuat agar pembangunan daerah berjalan maksimal dan tidak tumpang tindih.
“Terkait penggunaan anggaran, harus efisien dan tepat sasaran. Fokus pada program yang benar-benar dirasakan masyarakat. Jangan lagi ada ego sektoral di lingkungan pemerintahan,” katanya.
Dalam keterangannya usai pelantikan, Agustiar menjelaskan proses pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama memerlukan waktu cukup panjang karena harus menyesuaikan regulasi dari Kementerian Dalam Negeri serta Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Selain tahapan administrasi dan seleksi terbuka, Pemprov Kalteng juga melakukan evaluasi terhadap kinerja para calon pejabat sebelum penetapan dilakukan.
“Kami melakukan evaluasi kinerja dan melihat langsung kemampuan para pejabat agar ada chemistry dengan pimpinan. Setelah dilantik jangan merasa menjadi penguasa, tetapi harus benar-benar melayani masyarakat,” tuturnya.
Pelantikan enam pejabat tersebut berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 188.44/153/2026 tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemprov Kalteng.
Adapun enam pejabat yang resmi dilantik yakni, Eko Sulistiono sebagai Inspektur Daerah, Muhammad Reza Prabowo sebagai Kepala Dinas Pendidikan, Agus Chandra sebagai Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Rangga Lesmana sebagai Kepala Biro Umum Setda, Betri Susilawati sebagai Kepala Biro Organisasi Setda, Rus’ansyah sebagai Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setda.
Sementara itu, Kepala Biro Umum Setda Kalteng yang baru dilantik, Rangga Lesmana, menyatakan siap langsung bekerja dan melakukan pembenahan pelayanan pada masa 100 hari pertamanya menjabat.
Ia menegaskan program yang sudah berjalan baik akan diteruskan, sedangkan berbagai hal yang masih perlu disempurnakan akan segera dievaluasi dan diperbaiki.
“Apa yang sudah baik tentu kami lanjutkan. Sedangkan yang perlu disesuaikan dan dibenahi akan kami kerjakan secara bertahap dalam seratus hari pertama ini,” kata Rangga.
Pelantikan ditutup dengan pemberian ucapan selamat kepada pejabat yang baru dilantik dan sesi foto bersama. Kegiatan tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda Kalimantan Tengah, Sekretaris Daerah, para asisten Setda, serta sejumlah kepala perangkat daerah di lingkungan Pemprov Kalteng.(nr)








