PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah, H.Agustiar Sabran, resmi melantik Linae Viktoria Aden sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Tengah dalam prosesi khidmat, Selasa (31/3/2026) malam.
Pengangkatan tersebut merujuk pada Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 100.3.3.1/71/2026, dengan masa jabatan selama tiga bulan terhitung mulai 1 April 2026.
Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dipimpin langsung oleh Gubernur, serta disaksikan Wakil Gubernur Edy Pratowo, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), dan seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam sambutannya, Agustiar Sabran menegaskan kepercayaan penuh kepada Linae Viktoria Aden untuk mengemban amanah strategis sebagai motor penggerak administrasi pemerintahan daerah.
“Selamat kepada Ibu Linae Viktoria Aden atas pelantikan ini. Saya yakin dan percaya mampu menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab serta dedikasi,” tegasnya.
Ia menilai pengalaman dan kapasitas yang dimiliki Linae menjadi modal penting dalam memastikan roda birokrasi berjalan efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Momentum pelantikan ini juga dimanfaatkan Gubernur untuk menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di Bumi Tambun Bungai. Ia menekankan pentingnya kerja nyata dan kolaborasi seluruh jajaran pemerintahan demi kemajuan Kalimantan Tengah.
Sebagai pucuk pimpinan Aparatur Sipil Negara (ASN), Pj Sekda diharapkan mampu memperkuat soliditas internal, mendorong kinerja OPD, serta memastikan sinkronisasi program strategis daerah dengan kebijakan pemerintah pusat berjalan optimal.(nr)








