SAMPIT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyoroti tantangan besar yang dihadapi Pemerintah Daerah pada periode kedua kepemimpinan Bupati Halikinnor dan Wakil Bupati Irawati. Salah satu pekerjaan rumah utama yang dinilai mendesak adalah peningkatan status Rumah Sakit (RS) Pratama Parenggean dan RS Pratama Samuda menjadi RS Tipe D.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kotim, Riskon Fabiansyah, menegaskan bahwa peningkatan status dua rumah sakit tersebut bukan sekadar formalitas administratif, tetapi langkah strategis untuk memperluas jangkauan serta meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat, terutama di wilayah utara dan selatan Kotim.
“Pemerintah daerah perlu segera menyiapkan master plan dan langkah konkret untuk peningkatan akreditasi agar RS Pratama Parenggean dan Samuda bisa naik status menjadi Tipe D. Ini menjadi PR besar di periode kedua kepemimpinan Halikinnor–Irawati,” ujar Riskon, Minggu (26/10/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Politisi muda dari Partai Golkar itu mengungkapkan, hampir sepuluh tahun beroperasi, dua rumah sakit pratama tersebut masih menghadapi keterbatasan serius, terutama dalam hal kapitasi atau besaran biaya pelayanan kesehatan yang hingga kini masih disamakan dengan puskesmas.
“Kondisi ini tentu tidak ideal. RS Pratama seharusnya memiliki kemampuan layanan di atas puskesmas, baik dari sisi fasilitas, SDM, maupun pembiayaan,” tegasnya.
Menurut Riskon, status rumah sakit yang belum meningkat berdampak langsung pada kemampuan keuangan mereka dalam sistem Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Dengan tetap berstatus pratama, potensi pendapatan dan fleksibilitas anggaran rumah sakit menjadi terbatas.
“Jika sudah berstatus Tipe D, tarif kapitasi otomatis meningkat. Dampaknya bisa langsung dirasakan, baik untuk peningkatan mutu layanan maupun kemandirian finansial rumah sakit,” jelasnya.
DPRD Kotim, lanjut Riskon, mendorong Pemerintah Kabupaten melalui Dinas Kesehatan untuk segera melakukan penyusunan peta jalan (roadmap) peningkatan status rumah sakit tersebut. Dokumen perencanaan tersebut akan menjadi dasar dalam proses akreditasi serta pemenuhan standar fasilitas dan tenaga medis.
“Minimal, dalam waktu dekat Pemkab harus punya master plan yang jelas. Dari situ bisa diturunkan langkah teknis seperti penambahan alat medis, peningkatan SDM, dan perbaikan sistem pelayanan,” ujarnya menegaskan.
Riskon menambahkan, peningkatan status RS Pratama Parenggean dan Samuda menjadi Tipe D akan membuka peluang pelayanan lebih luas, termasuk dalam kerja sama dengan BPJS Kesehatan serta peningkatan kelas layanan pasien rujukan dari puskesmas.
“Kalau dua rumah sakit ini bisa naik status, beban RSUD dr. Murjani juga akan berkurang, karena pelayanan menengah bisa ditangani di daerah. Masyarakat pun tidak perlu jauh-jauh ke Sampit untuk berobat,” tandasnya.
Ia berharap, di periode kedua pemerintahan Halikinnor dan Irawati, sektor kesehatan benar-benar menjadi prioritas pembangunan, bukan hanya sebatas janji program.
“Kita ingin melihat perubahan nyata di sektor kesehatan. Dua rumah sakit pratama ini harus naik kelas agar masyarakat di pelosok bisa merasakan layanan kesehatan yang lebih layak,” pungkas Riskon.(nr/sekaltengcom)








