DPRD Kotim Janji Kawal Tujuh Tuntutan Massa, Aspirasi Akan Dibawa ke Provinsi

- Publisher

Senin, 1 September 2025 - 14:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DUDUK BERSAMA: Ketua DPRD Kotim Rimbun bersama Anggota DPRD, Pj sekda Kotim Masri serta Forkopimda duduk bersama dengan para mahasiswa saat demo di depan kantor DPRD Kotim, Senin (1/9/2025).(IST)

DUDUK BERSAMA: Ketua DPRD Kotim Rimbun bersama Anggota DPRD, Pj sekda Kotim Masri serta Forkopimda duduk bersama dengan para mahasiswa saat demo di depan kantor DPRD Kotim, Senin (1/9/2025).(IST)

KOTAWARINGIN TIMUR – Aksi unjuk rasa yang digelar Aliansi Kesatuan Rakyat Sipil di depan Gedung DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Senin (1/9), berlangsung tertib meski sempat diwarnai aksi dorong antara aparat dan demonstran. Pada akhirnya, aspirasi masyarakat diterima langsung oleh pimpinan dewan.

Ketua DPRD Kotim, Rimbun, menegaskan pihaknya menerima tujuh poin tuntutan yang disampaikan. Ia memastikan seluruh aspirasi itu tidak hanya dicatat, tetapi juga segera ditindaklanjuti.

“Dari tujuh poin aspirasi, semuanya kita sambut baik. Kita sepakat untuk meneruskannya ke DPRD Provinsi Kalimantan Tengah pada Rabu, 3 September 2025,” tegas Rimbun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menambahkan, kritik dan masukan dari masyarakat menjadi bahan refleksi penting untuk meningkatkan fungsi pengawasan dan legislasi DPRD. “Kami akan melaksanakan tugas sesuai sumpah janji yang kami ucapkan. Ini jadi pengingat agar kinerja DPRD makin maksimal,” ujarnya.

Baca Juga :  Plt Sekda Buka RIPJPID serta Road Map Produk Unggulan Daerah Tahun 2025

Salah satu isu yang menonjol dalam aksi tersebut adalah desakan percepatan pengesahan Undang-Undang Perampasan Aset. Rimbun menilai tuntutan itu krusial dan berjanji mendorongnya baik melalui lembaga DPRD maupun fraksi-fraksi partai.

“Undang-undang ini sudah lama dibahas. Kami akan teruskan aspirasi masyarakat agar segera disahkan,” katanya.

Dari tujuh tuntutan, enam poin berkaitan dengan kewenangan institusi lain seperti kepolisian dan pemerintah daerah, sementara satu poin terkait langsung dengan kinerja DPRD. Menurut Rimbun, hal ini akan menjadi bahan evaluasi internal lembaga yang ia pimpin.

Baca Juga :  Kepala Diskominfosantik Kalteng Gelar Rapat Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik bagi PPID

Pihaknya juga mengapresiasi jalannya aksi yang dinilai damai dan dewasa. “Kami berterima kasih karena aspirasi disampaikan dengan tertib. Inilah bentuk kedewasaan berdemokrasi yang harus terus kita jaga,” ungkapnya.

Di sisi lain, Jenderal Lapangan aksi, Wahyu Ceria, menyatakan cukup puas karena substansi tuntutan telah diterima dan direspons positif. Namun, ia menegaskan pihaknya akan terus mengawal proses tindak lanjut tersebut.

“Alhamdulillah aspirasi kami sudah diterima. Tapi kami akan tetap kawal sampai tuntas. Kalau diabaikan, tidak menutup kemungkinan ada aksi lanjutan,” ujarnya.

Meski begitu, Wahyu berharap DPRD benar-benar menindaklanjuti secara transparan. “Kami ingin semua proses ini terbuka, sehingga masyarakat bisa melihat langsung bagaimana aspirasi diperjuangkan,” pungkasnya.(nr/sekaltengcom)

Berita Terkait

Proyek Jalan Bajarau–Parenggean Senilai Rp3 Miliar Mandek, DPRD Kotim Desak Pemkab Beri Kejelasan
Ketua DPRD Kotim Desak Pemkab Percepat Sosialisasi Penyesuaian TPP ASN: Cegah Isu Negatif dan Salah Persepsi
Semangat Sumpah Pemuda Harus Jadi Penggerak Perubahan dan Persatuan Bangsa
Dorong Kemandirian Ekonomi Desa, DPRD Kotim Apresiasi Langkah Koperasi Merah Putih Perkuat Tata Kelola dan Pengawasan
DPRD Desak Pemkab Gandeng Swasta Buka Layanan Penyeberangan Mobil di Pulau Hanaut
Dorong Ekowisata Pulau Hanibung, Hj. Mariani Salurkan Pokir untuk Pengadaan Tiga Perahu Wisata
DPRD Kotim Minta Pengawasan ODGJ Diperketat, Jangan Tunggu Ada Korban Lagi
RAPBD Kotim 2026 Disepakati Rp1,967 Triliun, DPRD Tegaskan Fokus pada Program Prioritas dan Efisiensi Anggaran
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Oktober 2025 - 18:18 WIB

Proyek Jalan Bajarau–Parenggean Senilai Rp3 Miliar Mandek, DPRD Kotim Desak Pemkab Beri Kejelasan

Selasa, 28 Oktober 2025 - 16:04 WIB

Ketua DPRD Kotim Desak Pemkab Percepat Sosialisasi Penyesuaian TPP ASN: Cegah Isu Negatif dan Salah Persepsi

Selasa, 28 Oktober 2025 - 12:02 WIB

Semangat Sumpah Pemuda Harus Jadi Penggerak Perubahan dan Persatuan Bangsa

Senin, 27 Oktober 2025 - 18:23 WIB

Dorong Kemandirian Ekonomi Desa, DPRD Kotim Apresiasi Langkah Koperasi Merah Putih Perkuat Tata Kelola dan Pengawasan

Senin, 27 Oktober 2025 - 18:10 WIB

DPRD Desak Pemkab Gandeng Swasta Buka Layanan Penyeberangan Mobil di Pulau Hanaut

Berita Terbaru

SARTIJAB : Pj Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, Linae Victoria Aden, saat menghadiri Sartijab kepala Diskominfosantik Kalteng yang digelar di Ruang Bajakah, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Rabu (1/7/2026).

Palangka Raya

Linae Pimpin Sertijab Tiga OPD, Tekankan Inovasi dan Kolaborasi

Rabu, 1 Jul 2026 - 23:42 WIB