BATU LICIN – Pada Kamis (13/3) dini hari di Ruang Rapat Bersujud 1 Kantor Bupati Tanah Bumbu banyak para pejabat baik Kepala Dinas dan Kepala Bagian yang hadir dengan berpakaian jas rapi. sementara Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif, tiba sekirat pukul 02.00 dini hari setelah menghadiri kegiatan dinas di Banjarmasin.
Setibanya Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif, dan langsung masuk keruang rapat untuk melakukan pelantik terhadap Yulian Herawati, SE, MM, sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah, yang sebelumnya menjabat
Kepala Inspektorat Daerah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Hari ini saya melakukan pelantikan terhadap Yulian Herawati, SE, MM, sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah,” sampai Andi Rudi Latif
Dirinya juga menyampaikan penunjukan Yulian Herawati sebagai Plh. Sekda Tanah Bumbu untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut setelah Ambo Sakka mengajukan cuti karena harus merawat orang tuanya. dan Kementerian Riset Tekhnologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) telah menyetujui kepindahannya untuk menjadi dosen di Pascasarjana Universitas Lambung Mangkurat (ULM).
Andi Rudi Latif mengungkap pertimbangannya menunjuk Yulian Herawati sebagai Plh. Sekda Tanah Bumbu adalah latar belakangnya sebagai Inspektur Daerah yang memahami pengawasan jalannya birokrasi.
“Pertimbangannya, ya, beliau kan dari Inspektorat juga sebagai Aparat Pengawas Internal Pemerintahan (APIP). Saya yakin beliau mampu menghadirkan pemerintahan yang bersih,” kata Andi Rudi Latif saat di Konfirmasi usai pelantikan.
Dirinya mengatakan di semua daerah, Inspektorat itu pasti sangat intens melakukan komunikasi ke SKPD, Ia juga optimistis dengan pengalaman dan kemampuan yang dimiliki Yulian dapat menjalankan tugas ini dengan baik dalam mewujudkan visi kita bersama, BerAksi menuju Tanah Bumbu yang Maju, Makmur, dan Beradab.
“Saya rasa di semua daerah, Inspektorat itu pasti sangat intens melakukan komunikasi ke SKPD,” maka dari itu saya optimis Yulian dapat menjangkan tugasnya dengan baik,” ucap Andi Rudi Latif.
Yulian Herawati akan menjabat sebagai Plh. hingga 31 Maret 2025 atau selama 17 hari. Setelah itu tidak menutup peluang akan dilantik sebagai Penjabat Sekda, saat ditanya apakah nanti Yulian diangkat sebagai Pejabat sekda atau akan ada pejabat lain yang akan menggantikannya.
“Kita tunggu aja nanti, kita akan lakukan evaluasi terlebih dahulu,” pungkasnya. (nr/sekaltengcom)








