Komisi III DPRD Kotim Gelar RDP Bersama BPJS Kesehatan Tentang Aturan Baru

- Publisher

Selasa, 11 Maret 2025 - 16:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: Komisi III DPRD Kotim menggelar rapat RDP bersama BPJS Kesehatan di ruang paripurna Kantor DPRD Kotim, 11 Maret 2025.(IST)

FOTO: Komisi III DPRD Kotim menggelar rapat RDP bersama BPJS Kesehatan di ruang paripurna Kantor DPRD Kotim, 11 Maret 2025.(IST)

SAMPIT – Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama BPJS Kesehatan di ruang Paripurna, Kantor DPRD Kotim, Selasa, 11 Maret 2025.

Rapat RDP ini dalam rangka menindaklanjuti laporan atau aduan masyarakat atas kebijakan BPJS Kesehatan yang hanya menanggung biaya perawatan pasien dengan kriteria gawat darurat.

“Komisi III jika bisa bertindak tentu menolak kebijakan ini karena tidak sejalan dengan hal-hal yang sudah kita lakukan sebelumnya, terutama Perda Nomor 7 Tahun 2018 yang memberikan jaminan kesehatan untuk seluruh warga Kotim. Dan ini juga sejalan dengan Perpres Nomor 82 tahun 2018 tentang jaminan kesehatan,”kata Ketua Komisi III DPRD Kotim Dadang Siswanto, Selasa 11 Maret 2025.

Bahkan pihaknya ramai menerima aduan karena masyarakat merasa sudah terdaftar sebagai peserta BPJS, namun tiba di rumah sakit menurut dokter tidak darurat dan tidak perlu rawat inap sehingga disuruh bayar.

Baca Juga :  Rakerda APJI Kalteng Perkuat UMKM Kuliner, Dorong Kuliner Dayak Tembus Pasar Wisata

“Karena kebijakan ini posisi kita di daerah tidak dalam posisi bisa menentang itu, ini merupakan wewenang pemerintah ,” ujarnya.

Sementara itu Anggota Komisi III Syahbana mengusulkan, agar pemerintah daerah mengakaji ulang kebijakan agar hal-hal yang tidak termuat dalam BPJS Kesehatan bisa dimuat dalam Perda.

“Sehingga kita bisa mendapatkan solusinya, dan pemerintah bisa menganggarkan untuk penanganan masyarakat kurang mampu di IGD,”bebernya. (br/sekaltengcom)

Berita Terkait

Proyek Jalan Bajarau–Parenggean Senilai Rp3 Miliar Mandek, DPRD Kotim Desak Pemkab Beri Kejelasan
Ketua DPRD Kotim Desak Pemkab Percepat Sosialisasi Penyesuaian TPP ASN: Cegah Isu Negatif dan Salah Persepsi
Semangat Sumpah Pemuda Harus Jadi Penggerak Perubahan dan Persatuan Bangsa
Dorong Kemandirian Ekonomi Desa, DPRD Kotim Apresiasi Langkah Koperasi Merah Putih Perkuat Tata Kelola dan Pengawasan
DPRD Desak Pemkab Gandeng Swasta Buka Layanan Penyeberangan Mobil di Pulau Hanaut
Dorong Ekowisata Pulau Hanibung, Hj. Mariani Salurkan Pokir untuk Pengadaan Tiga Perahu Wisata
DPRD Kotim Minta Pengawasan ODGJ Diperketat, Jangan Tunggu Ada Korban Lagi
RAPBD Kotim 2026 Disepakati Rp1,967 Triliun, DPRD Tegaskan Fokus pada Program Prioritas dan Efisiensi Anggaran
Berita ini 102 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Oktober 2025 - 18:18 WIB

Proyek Jalan Bajarau–Parenggean Senilai Rp3 Miliar Mandek, DPRD Kotim Desak Pemkab Beri Kejelasan

Selasa, 28 Oktober 2025 - 16:04 WIB

Ketua DPRD Kotim Desak Pemkab Percepat Sosialisasi Penyesuaian TPP ASN: Cegah Isu Negatif dan Salah Persepsi

Selasa, 28 Oktober 2025 - 12:02 WIB

Semangat Sumpah Pemuda Harus Jadi Penggerak Perubahan dan Persatuan Bangsa

Senin, 27 Oktober 2025 - 18:23 WIB

Dorong Kemandirian Ekonomi Desa, DPRD Kotim Apresiasi Langkah Koperasi Merah Putih Perkuat Tata Kelola dan Pengawasan

Senin, 27 Oktober 2025 - 18:10 WIB

DPRD Desak Pemkab Gandeng Swasta Buka Layanan Penyeberangan Mobil di Pulau Hanaut

Berita Terbaru

SARTIJAB : Pj Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, Linae Victoria Aden, saat menghadiri Sartijab kepala Diskominfosantik Kalteng yang digelar di Ruang Bajakah, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Rabu (1/7/2026).

Palangka Raya

Linae Pimpin Sertijab Tiga OPD, Tekankan Inovasi dan Kolaborasi

Rabu, 1 Jul 2026 - 23:42 WIB