DPRD Kotim Minta Rasionalisasi TPP Harus Dirumuskan

- Publisher

Kamis, 30 Januari 2025 - 13:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kotim Juliansyah.(IST)

Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kotim Juliansyah.(IST)

SAMPIT- Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) akan melakukan rasionalisasi terhadap anggaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Hal tersebut dilakukan untuk penyesuaian proporsi anggaran belanja pegawai sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, salah satunya mengatur anggaran belanja pegawai maksimal 30 persen dari total belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kotim Juliansyah berharap agar rasionalisasi tersebut tidak berdampak terhadap kinerja para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotim.

”Karena kebijakan rasionalisasi itu merupakan  perintah undang-undang yang harus dilaksanakan di tingkat daerah. Maka saya kira semua ASN diharapakan dapat memahami dan memaklumi aturan tersebut,” kata Juliansyah, Kamis (30/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dirinya mengatakan bahwa anggaran belanja pegawai maksimal hanya 30 persen dari APBD, Sementara belanja pegawai Pemerintah Kabupaten Kotim saat ini berada di posisi 32 persen, maka sesuai kebijakan pemerintah pusat pemerintah Kabupaten Kotim akan melakukan rasionalisasi.

Baca Juga :  Awas Isu Hoax, DPRD Kotim Imbau Masyarakat Bijak Bermedsos Jelang Pilkada

“Pemerintah pusat memberikan tenggat waktu penyelarasan tidak lebih dari lima tahun sejak UU itu ditetapkan atau paling lambat tahun 2027, Karena anggaran belanja pegawai merupakan pengeluaran negara untuk membayar kompensasi kepada pegawai pemerintah, salah satunya TPP,” ujar Juliansyah.

Ia juga mengatakan Rasionalisasi dilakukan dalam rangka menjaga stabilitas keuangan daerah. Kebijakan ini memang tidak popular, tetapi harus dilaksanakan oleh pemerintah Kabupaten Kotim, dan pihaknya mendorong Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) dapat merumuskan rasionalisasi tersebut agar para ASN tidak merasa terlalu berat oleh pemutungan itu.

“Kami berharap tim TPAD dapat merumuskan agar pemotongan TPP tidak terlalu besar, karena banyak ASN yang bertopang di TPP,”  ucap Juliansyah.

Sementara Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten  Kotim Sanggul Lumban Gaol menegaskan berkurangnya TPP ini bukan bentuk pemotongan, melainkan rasionalisasi yang dilakukan pemerintah daerah dalam rangka menyesuaikan regulasi dari pemerintah pusat

Baca Juga :  Disdik Kotim Pacu Penerapan Deep Learning, Fokus Awal pada Sekolah Penerima BOSP Kinerja

“Jadi tidak ada pemotongan melainkan rasionalisasi. Kalau kita tidak melakukannya maka kita tidak akan mampu. Untuk apa kita tetapkan anggaran tinggi, tetapi kemampuan kita membayarnya hanya 10 bulan saja, lebih baik kita rasionalisasi tetapi setiap bulan tetap dapat kita salurkan,” ujar Sanggul.

Dirinya juga mengingatkan bahwa TPP bukan hak pegawai, melainkan bentuk apresiasi yang dinilai berdasarkan kinerja dan absensi pegawai oleh pemerintah daerah. Kalau nanti kinerja dan absensi pegawai dinilai bagus maka nominal TPP yang diterima bisa penuh.

“Tapi kalau mereka malas maka potongan akan semakin besar bahkan tidak mendapat TPP sama sekali, karena TPP berdasarkan kinerja dan absensi, yang telah disepakati,” tutupnya. (nr/sekaltengcom)

Berita Terkait

Proyek Jalan Bajarau–Parenggean Senilai Rp3 Miliar Mandek, DPRD Kotim Desak Pemkab Beri Kejelasan
Ketua DPRD Kotim Desak Pemkab Percepat Sosialisasi Penyesuaian TPP ASN: Cegah Isu Negatif dan Salah Persepsi
Semangat Sumpah Pemuda Harus Jadi Penggerak Perubahan dan Persatuan Bangsa
Dorong Kemandirian Ekonomi Desa, DPRD Kotim Apresiasi Langkah Koperasi Merah Putih Perkuat Tata Kelola dan Pengawasan
DPRD Desak Pemkab Gandeng Swasta Buka Layanan Penyeberangan Mobil di Pulau Hanaut
Dorong Ekowisata Pulau Hanibung, Hj. Mariani Salurkan Pokir untuk Pengadaan Tiga Perahu Wisata
DPRD Kotim Minta Pengawasan ODGJ Diperketat, Jangan Tunggu Ada Korban Lagi
RAPBD Kotim 2026 Disepakati Rp1,967 Triliun, DPRD Tegaskan Fokus pada Program Prioritas dan Efisiensi Anggaran
Berita ini 148 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Oktober 2025 - 18:18 WIB

Proyek Jalan Bajarau–Parenggean Senilai Rp3 Miliar Mandek, DPRD Kotim Desak Pemkab Beri Kejelasan

Selasa, 28 Oktober 2025 - 16:04 WIB

Ketua DPRD Kotim Desak Pemkab Percepat Sosialisasi Penyesuaian TPP ASN: Cegah Isu Negatif dan Salah Persepsi

Selasa, 28 Oktober 2025 - 12:02 WIB

Semangat Sumpah Pemuda Harus Jadi Penggerak Perubahan dan Persatuan Bangsa

Senin, 27 Oktober 2025 - 18:23 WIB

Dorong Kemandirian Ekonomi Desa, DPRD Kotim Apresiasi Langkah Koperasi Merah Putih Perkuat Tata Kelola dan Pengawasan

Senin, 27 Oktober 2025 - 18:10 WIB

DPRD Desak Pemkab Gandeng Swasta Buka Layanan Penyeberangan Mobil di Pulau Hanaut

Berita Terbaru

SARTIJAB : Pj Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, Linae Victoria Aden, saat menghadiri Sartijab kepala Diskominfosantik Kalteng yang digelar di Ruang Bajakah, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Rabu (1/7/2026).

Palangka Raya

Linae Pimpin Sertijab Tiga OPD, Tekankan Inovasi dan Kolaborasi

Rabu, 1 Jul 2026 - 23:42 WIB