Pelantikan PCNU Kotim, dengan Resvitra Tingkatan Klasifikasi Pengurus

- Publisher

Minggu, 22 Desember 2024 - 16:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mewakili PBNU, Ketua PWNU Kalteng HM Wahyudi F. Dirun melantik PCNU Kotim, Sabtu 21 Desember 2024. (CHOLID)

Mewakili PBNU, Ketua PWNU Kalteng HM Wahyudi F. Dirun melantik PCNU Kotim, Sabtu 21 Desember 2024. (CHOLID)

SAMPIT – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Provinsi Kalimantan Tengah periode 2024 -2029 baru saja dilantik. Dengan proses pelantikan yang penuh dinamika itu, Ketua PCNU Kotim Kyai Ahmad Robitta, SHI., M.Pd.I berupaya tingkatkan klasifikasi pengurus.

Klasifikasi kepengurusan NU di luar Pulau Jawa masih masuk dalam klasifikasi B-C. Karena memang klasifikasi ini ditentukan dengan indikator kinerja pengurus.

Bisa diketahui, saat ini klasifikasi pengurus di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah berada di klasifikasi B, kecuali PCNU Kabupaten Gunung Mas yang masih di klasifikasi C.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan Peraturan Perkumpulan NU, salah satu syarat itu antara lain pengurus NU harus melalui  pendidikan kaderisasi. Untuk klas B dan C pengurus harus lulus Pendidikan Dasar – Pendidikan Kader Penggerak NU (PD-PKPNU), atau lulus Pendidikan Menengah Kepemimpinan NU (PMKNU) bagi pengurus cabang dengan klasifikasi A.

Kyai Ahmad Robitta yang akrab disapa Ustadz Ebit ini, juga menambahkan, klasifikasi ini juga ditentukan kinerja kepengurusan yang telah memiliki lembaga pendidikan atau lembaga layanan kesehatan.

Baca Juga :  Lapas Sampit Gelar Apel Siaga Natal dan Tahun Baru 2025/2026

“Dalam menuju peningkatan klasifikasi itu kami menyusun pola kerja yang kami sebut dengan Resvitra, yaitu Restrukturisasi, Revitalisasi, dan Transformasi,” kata Ebit.

Alumni Pondok Pesantren Tarbiyatut Tholabah (Tabah) Lamongan Jawa Timur ini menegaskan, perlu memperjuangkan NU di Kotim dengan Resvitra ini karena melihat situasi kepengurusan NU di Kotim dapat lebih maju apabila warga NU memahami tugas dan fungsi struktur.

Kemudian, untuk menuju peningkatan klasifikasi itu, para pengurus juga dituntut untuk merevitalisasi fungsi struktur dengan melengkapi bagan-bagan struktur, dengan memfungsikan lembaga-lembaga atau lajnah yang ada di NU.

Dengan kelengkapan lembaga atau lebih aktifnya lembaga yang sudah ada, maka perubahan yang diperlukan adalah transformasi dari kegiatan syiar ke kegiatan khidmat.

“Jadi, syiar-syiar yang bentuknya seremonial yang memerlukan biaya besar, padat modal, itu akan kita transformasikan ke pelayanan. Contohnya, ilustrasinya, kita mengadakan kegiatan syiar dengan biaya ratusan juta jika dijadikan ambulan untuk pelayanan  itukan lebih terasa manfaatnya bagi umat,” kata Ebit.

Sementara itu, Ketua Pengurus Wilayah NU (PWNU) Kalimantan Tengah, KH Wayudi F. Dirun menjelaskan pelantikan merupakan proses agar kepengurusan yang baru mendapat legitimasi untuk melaksanakan program.

Baca Juga :  Mendagri Dorong Penguatan BUMD sebagai Pilar Ekonomi Daerah

“Ini sudah menjadi ketentuan dalam  perkumpulan NU untuk segera dilantik. Yang melantik ini semestinya PBNU (Pengurus Besar Nahdlatul Ulama), mungkin karena ada kesibukan di PBNU sendiri sehingga memerintahkan PWNU di provinsi untuk melantik,” kata Wahyudi.

Proses pelantikan PCNU Kotim memang penuh dinamika. Panitia pelantikan sebetulnya telah lama dibentuk sejak pascapilkada di Kotim, tetapi pelaksanaan pelantikan harus melalui rekomendasi PBNU.

PCNU Kotim, tidak segera mendapatkan rekomendasi pelantikan karena PBNU ada rencana lain dalam pelaksanaan pelantikan pengurus cabang yang ada di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah. Pelantikan itu rencananya dirangkai dengan kegiatan Musyawarah Kerja Wilayah (Muskerwil) PWNU Kalimantan Tengah di Palangka Raya

Namun, karena telah direncakan dan dengan dana yang telah disiapkan untuk kegiatan pelantikan, maka terkait tanggung jawab penggunaan dana itu, panitia pelantikan tetap meminta pelantikan PCNU Kotim dilaksanakan di Sampit.

Penulis : Cholid Tri Subagiyo

Berita Terkait

Tenaga Pendidik Azharul Hadi Sebut, Kebijakan Guru Non-ASN Perlu Dikaji Dampaknya di Daerah
MK Perintahkan Revisi UU Pensiun DPR, Sistem Lama Dinilai Tak Lagi Relevan
7 Menteri Sepakat Atur AI di Pendidikan, Fokus Lindungi Anak dan Optimalkan Pembelajaran
Data BPS Kotim Lebih 40 Persen Wanita Menikah Dibawah Usia 19 Tahun
Kapolda Kalteng Bersama Koalisi Ormas Lakukan Penyelesaian Masalah di PT ABB Kapuas Secara Persuasif dan Adat
Konflik Israel–Iran Memanas, Pemerintah Minta Jemaah Umrah Tunda Keberangkatan
Tudingan Suap Rp4,8 Miliar Dinilai Fitnah, Ketua DPRD Kotim Laporkan Korlap Aksi Demo ke Polisi
Pemerintah Siapkan Aturan Baru, Jemaah Umrah Wajib Berangkat dari Asrama Haji
Berita ini 66 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 10 Mei 2026 - 13:59 WIB

Tenaga Pendidik Azharul Hadi Sebut, Kebijakan Guru Non-ASN Perlu Dikaji Dampaknya di Daerah

Selasa, 17 Maret 2026 - 17:29 WIB

MK Perintahkan Revisi UU Pensiun DPR, Sistem Lama Dinilai Tak Lagi Relevan

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:26 WIB

7 Menteri Sepakat Atur AI di Pendidikan, Fokus Lindungi Anak dan Optimalkan Pembelajaran

Sabtu, 7 Maret 2026 - 02:35 WIB

Data BPS Kotim Lebih 40 Persen Wanita Menikah Dibawah Usia 19 Tahun

Rabu, 4 Maret 2026 - 23:26 WIB

Kapolda Kalteng Bersama Koalisi Ormas Lakukan Penyelesaian Masalah di PT ABB Kapuas Secara Persuasif dan Adat

Berita Terbaru