PALANGKA RAYA – Penguatan sinergi dan percepatan transformasi digital menjadi fokus Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Kebijakan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Non Pelayanan Dasar III Bidang Komunikasi, Informatika, Statistik, Persandian, dan Perhubungan Tahun 2026. Kegiatan tersebut digelar di Aula Jayang Tingang (AJT) Lantai I Kantor Gubernur Kalteng, Palangka Raya, Selasa (30/6/2026).
Rapat koordinasi ini menjadi langkah strategis untuk menyelaraskan kebijakan antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota, khususnya dalam penguatan sektor komunikasi, informatika, statistik, persandian, dan perhubungan guna mempercepat penerapan pemerintahan berbasis digital.
Kegiatan dibuka oleh Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Kalimantan Tengah, Hj. Sunarti, M.M., mewakili Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam sambutannya, Sunarti menegaskan bahwa transformasi digital kini bukan lagi sekadar pilihan, melainkan kebutuhan mendasar dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern, efektif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Menurutnya, pemanfaatan teknologi informasi harus mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperluas keterbukaan informasi, mempercepat akses layanan pemerintahan, sekaligus mendukung pelaksanaan berbagai program prioritas daerah.
“Transformasi digital telah menjadi kebutuhan utama dalam tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik. Teknologi informasi harus dimanfaatkan secara optimal untuk memperkuat pelayanan kepada masyarakat, meningkatkan keterbukaan publik, mempercepat akses layanan pemerintahan, serta mendukung efektivitas pelaksanaan program prioritas daerah,” ujarnya.
Ia berharap forum tersebut mampu melahirkan berbagai gagasan dan inovasi yang dapat menjawab tantangan pembangunan sekaligus mempercepat implementasi pemerintahan digital di Kalimantan Tengah.
Sunarti juga mengingatkan bahwa pesatnya perkembangan teknologi harus diimbangi dengan penguatan keamanan data serta penggunaan media digital secara bijaksana.
Karena itu, kolaborasi antara pemerintah, perangkat daerah, dan masyarakat dinilai menjadi kunci dalam menciptakan ekosistem digital yang aman dan bertanggung jawab.
“Perkembangan teknologi yang sangat pesat harus dibarengi pengawasan yang lebih ketat, terutama terkait keamanan data dan keseimbangan dalam penggunaan media informasi,” katanya.
Ia menambahkan, rapat koordinasi ini diharapkan menjadi sarana berbagi pengalaman dan praktik terbaik dalam pengembangan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), sehingga digitalisasi pemerintahan dapat berjalan lebih efektif, aman, dan berkelanjutan.
Sementara itu, Kepala Biro Kesra Setda Provinsi Kalimantan Tengah, Rus’ansyah, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari strategi pemerintah daerah dalam memperkuat harmonisasi kebijakan dengan seluruh pemerintah kabupaten dan kota di Kalimantan Tengah.
Mengusung tema “Sinkronisasi Kebijakan Kesra Bidang Komunikasi dan Informatika dalam Mendukung Program Prioritas Kalteng Berkah dan Kalteng Maju”, kegiatan ini menjadi momentum memperkuat komitmen bersama dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, adaptif terhadap perkembangan teknologi, serta mampu menghadirkan pelayanan publik yang semakin berkualitas.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin mempercepat sinergi dan harmonisasi kebijakan antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota agar pemerintahan semakin efektif, transparan, adaptif terhadap perkembangan teknologi informasi, serta mampu memberikan pelayanan publik yang lebih baik,” tegas Rus’ansyah.
Melalui rapat koordinasi tersebut, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menargetkan terwujudnya kesamaan arah kebijakan dalam penguatan digitalisasi pemerintahan, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta percepatan implementasi program prioritas Kalteng Berkah dan Kalteng Maju.(nr).








