Komisi III dan Disdik Kotim Telusuri Dugaan Pungli di Sekolah

- Publisher

Senin, 5 Agustus 2024 - 13:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Kotim gelar RDP dengan Disdik untuk menindaklanjuti isu pungli di sekolah.(IST)

DPRD Kotim gelar RDP dengan Disdik untuk menindaklanjuti isu pungli di sekolah.(IST)

SAMPIT – Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas Pendidikan (Disdik) untuk menindaklanjuti dugaan pungutan liar (pungli) di sekolah-sekolah setempat.

Ketua Komisi III DPRD Kotim, Mariani, menjelaskan, “Kami tidak bermaksud mencari kesalahan, tetapi kami ingin mencari solusi bersama. Oleh karena itu, kami memanggil dinas terkait dan kepala sekolah untuk mengonfirmasi kebenaran isu ini.”

Mariani mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari masyarakat mengenai pungli yang diduga terkait dengan biaya meja kursi dan program Jumat Berkah di sekolah. Isu ini juga telah menjadi topik hangat di media sosial.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagai wakil rakyat, Komisi III merasa berkewajiban untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat dan mencari solusi sesuai dengan peraturan yang berlaku. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga telah mengingatkan DPRD di seluruh Indonesia untuk lebih mengawasi mitra-mitra mereka, termasuk dinas pendidikan.

Baca Juga :  Disdik Kotim Dorong PAUD Ramah Anak untuk Bentuk Generasi Emas

Dalam RDP tersebut, DPRD Kotim mengeluarkan lima rekomendasi kepada pemerintah daerah dan dinas terkait:

Evaluasi dan Monitoring Dana BOSP: Perlunya evaluasi dan monitoring dalam penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOSP) di semua satuan pendidikan di Kotim.
Optimalisasi Komite Sekolah: Mendorong optimalisasi peran komite sekolah dan meminta pemerintah daerah untuk memfasilitasi pengembangan sarana dan prasarana sekolah.
Pemetaan Sumber Daya Manusia: Meminta pemerintah daerah untuk melakukan pemetaan dan pemenuhan ketersediaan sumber daya manusia di tingkat pengawas pendidikan sesuai dengan jumlah satuan pendidikan.
Larangan Penjualan Buku dan LKS: Melarang semua satuan pendidikan di Kotim untuk menjual buku paket dan lembar kerja siswa (LKS).
Larangan Jual Beli Meja Kursi: Melarang satuan pendidikan di Kotim melakukan jual beli meja dan kursi sekolah.
Rekomendasi ini akan dituangkan dalam surat edaran yang harus disampaikan oleh dinas terkait ke seluruh satuan pendidikan untuk memastikan semua sekolah mematuhi aturan tersebut.

Baca Juga :  Plt Sekda Kalteng Dukung Panggung Dispora Jadi Ajang Unjuk Gigi Bakat Muda ke Level Nasional dan Global

“Kami berharap imbauan ini dapat mencegah pungutan liar di sekolah di masa depan dan menjadi perhatian seluruh pihak terkait,” tambah Mariani.

Kepala Disdik Kotim, Muhammad Irfansyah, menyatakan bahwa sebelum RDP, pihaknya sudah melakukan investigasi terkait isu-isu yang beredar. Ia menjelaskan bahwa isu jual beli meja kursi sebenarnya berdasarkan inisiatif wali murid untuk memperbaiki mobiler rusak, dan tidak diperbolehkan meskipun wali murid memberikan uang.

Tentang program Jumat Berkah, Irfansyah menjelaskan bahwa dana tersebut digunakan untuk kegiatan murid, bukan untuk kepentingan guru. Namun, sesuai kesepakatan dalam RDP, program Jumat Berkah akan dihentikan.

Irfansyah juga menyatakan setuju dengan rekomendasi DPRD Kotim, terutama terkait dengan optimalisasi komite sekolah untuk meningkatkan kualitas pendidikan.

Berita Terkait

Ketok Palu! Abdul Hafid Resmi Sebagai Ketua DPD PAN Kotim
Warga Kaget Temukan Mayat Wanita Mengapung di Sungai Kotim
Tenaga Pendidik Azharul Hadi Sebut, Kebijakan Guru Non-ASN Perlu Dikaji Dampaknya di Daerah
MK Perintahkan Revisi UU Pensiun DPR, Sistem Lama Dinilai Tak Lagi Relevan
7 Menteri Sepakat Atur AI di Pendidikan, Fokus Lindungi Anak dan Optimalkan Pembelajaran
Data BPS Kotim Lebih 40 Persen Wanita Menikah Dibawah Usia 19 Tahun
Kapolda Kalteng Bersama Koalisi Ormas Lakukan Penyelesaian Masalah di PT ABB Kapuas Secara Persuasif dan Adat
Konflik Israel–Iran Memanas, Pemerintah Minta Jemaah Umrah Tunda Keberangkatan
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 22:50 WIB

Ketok Palu! Abdul Hafid Resmi Sebagai Ketua DPD PAN Kotim

Minggu, 28 Juni 2026 - 23:46 WIB

Warga Kaget Temukan Mayat Wanita Mengapung di Sungai Kotim

Minggu, 10 Mei 2026 - 13:59 WIB

Tenaga Pendidik Azharul Hadi Sebut, Kebijakan Guru Non-ASN Perlu Dikaji Dampaknya di Daerah

Selasa, 17 Maret 2026 - 17:29 WIB

MK Perintahkan Revisi UU Pensiun DPR, Sistem Lama Dinilai Tak Lagi Relevan

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:26 WIB

7 Menteri Sepakat Atur AI di Pendidikan, Fokus Lindungi Anak dan Optimalkan Pembelajaran

Berita Terbaru

SARTIJAB : Pj Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, Linae Victoria Aden, saat menghadiri Sartijab kepala Diskominfosantik Kalteng yang digelar di Ruang Bajakah, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Rabu (1/7/2026).

Palangka Raya

Linae Pimpin Sertijab Tiga OPD, Tekankan Inovasi dan Kolaborasi

Rabu, 1 Jul 2026 - 23:42 WIB