Kadisdik : PMM tidak hanya berfungsi sebagai media belajar, tetapi juga sebagai dasar pengajuan TPP

- Publisher

Kamis, 8 Agustus 2024 - 13:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kadisdik Kotim, Irfansyah.(IST)

Kadisdik Kotim, Irfansyah.(IST)

Sampit – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, mengingatkan para guru tentang pentingnya keaktifan di Platform Merdeka Mengajar (PMM), yang kini berpengaruh pada tambahan penghasilan pegawai (TPP) mereka.

Kepala Disdik Kotim, Muhammad Irfansyah, menjelaskan, “PMM tidak hanya berfungsi sebagai media belajar, tetapi juga sebagai dasar pengajuan TPP. Oleh karena itu, kami mengimbau semua tenaga pendidik untuk aktif menggunakan PMM.”

Saat ini, Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Disdik Kotim bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kotim serta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) tengah melakukan sinkronisasi data pendidik. Tujuan dari sinkronisasi ini adalah untuk memperbaiki perbedaan antara data lapangan dan data pokok pendidikan (Dapodik), yang sering kali tidak sesuai dengan realitas di lapangan.

Dengan integrasi sistem yang hampir sepenuhnya berbasis teknologi, kesalahan dalam Dapodik dapat mempengaruhi kebijakan, termasuk dalam penyaluran TPP. Sistem penilaian kinerja yang sebelumnya dilakukan secara manual kini telah beralih ke sistem E-Kinerja yang terintegrasi dengan PMM.

“E-Kinerja dalam PMM mencatat semua aktivitas guru, seperti mengajar, melakukan bimbingan, dan kehadiran di sekolah,” tambah Irfansyah. Nilai dari E-Kinerja ini kemudian disinkronkan dengan I-Personal, aplikasi absensi pegawai, untuk memastikan keakuratan data.

Nilai E-Kinerja dan I-Personal ini digunakan oleh BKPSDM untuk menghitung besaran TPP, sementara Disdik Kotim menunggu rekomendasi dari BKPSDM sebelum menyalurkan anggaran TPP. “Keaktifan di PMM kini menjadi syarat penting untuk memperoleh TPP,” tegasnya.

Baca Juga :  Pelaksanaan Pelantikan dan Sumpah Presiden Berlangsung Dengan Khidmat

Irfansyah juga menginformasikan bahwa Disdik Kotim telah menyelesaikan pembayaran TPP guru hingga Mei 2024, dan TPP bulan Mei akan menjadi dasar untuk penyaluran TPP 13 yang ditargetkan selesai minggu ini.

Di kesempatan lain, Kepala BKPSDM Kotim, Kamaruddin Makkalepu, menekankan bahwa TPP bukanlah hak, melainkan bentuk apresiasi pemerintah daerah terhadap pegawai. TPP berbeda dari gaji, yang merupakan kewajiban pemerintah dan hak pegawai yang harus dibayarkan setiap awal bulan.

“TPP adalah penghargaan yang diberikan berdasarkan disiplin dan kinerja pegawai. Apabila tingkat kehadiran tidak memenuhi jam kerja minimal, TPP yang diterima bisa berkurang atau bahkan tidak ada,” jelas Kamaruddin.

Berita Terkait

Sambut HUT RI Ke-81, Kapolsubsektor Telaga Antang Bantu Tuntaskan Pembangunan Masjid Al-Jami di Tumbang Boloi
Kapolsubsektor Telaga Antang Bantu Renovasi Masjid Nurhasanah di Desa Tukang Langit
Koperasi Produsen Makarti Jaya Kantongi Legalitas Kemenkumham, Yudik Sulardi Tegaskan Kepengurusan Sah Sesuai AD/ART
Yudik Tegaskan Terpilih Sesuai AD/ART, Minta Semua Pihak Hormati Hasil Pemilihan Koperasi Makarti Jaya
Yudik Sulardi Terpilih Pimpin Koperasi Produsen Makarti Jaya Periode 2026–2031
Ketok Palu! Abdul Hafid Resmi Sebagai Ketua DPD PAN Kotim
Warga Kaget Temukan Mayat Wanita Mengapung di Sungai Kotim
Tenaga Pendidik Azharul Hadi Sebut, Kebijakan Guru Non-ASN Perlu Dikaji Dampaknya di Daerah
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 16:28 WIB

Sambut HUT RI Ke-81, Kapolsubsektor Telaga Antang Bantu Tuntaskan Pembangunan Masjid Al-Jami di Tumbang Boloi

Kamis, 6 Agustus 2026 - 18:33 WIB

Kapolsubsektor Telaga Antang Bantu Renovasi Masjid Nurhasanah di Desa Tukang Langit

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:14 WIB

Koperasi Produsen Makarti Jaya Kantongi Legalitas Kemenkumham, Yudik Sulardi Tegaskan Kepengurusan Sah Sesuai AD/ART

Sabtu, 25 Juli 2026 - 21:29 WIB

Yudik Tegaskan Terpilih Sesuai AD/ART, Minta Semua Pihak Hormati Hasil Pemilihan Koperasi Makarti Jaya

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:34 WIB

Yudik Sulardi Terpilih Pimpin Koperasi Produsen Makarti Jaya Periode 2026–2031

Berita Terbaru