Ahmad Junaidi Effendi namanya. Ya, pria kelahiran Banjarmasin 48 tahun silam ini memiliki kisah hidup yang cukup unik.
Ia pernah berkarir di sebuah bank BUMN, kemudian bekerja di salah satu perusahaan swasta terbesar di Kalimantan Selatan.
Kini Ahmad adalah Direktur PT Nawasena Bumi Resources, yang bergerak di bidang tambang. Setelah malang melintang menggeluti dunia bisnis, sejak 7 tahun lalu ia menjalani dunia baru lagi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ahmad giat turun ke lapangan untuk membantu orang yang terjerat hutang piutang dengan bank ataupun perusahaan pembiayaan. Mengutip channel youtube Inspiramovie ia mengisahkan perjalanannya mendirikan Gerakan Pejuang Subuh dan Gerakan Pejuang Anti Riba.
Gerakan Pejuang Subuh lebih mengarah kepada ajakan untuk mendirikan ibadah dan bersedekah, sedangkan Gerakan Pejuang Anti Riba lebih kepada konsultasi dan pendampingan penyelesaian hutang piutang.
“Alhamdulillah sudah jalan 7 tahun ini. Untuk yang riba sudah banyak kasus yang kami selesaikan. Selalu kami dampingi sampai ke pengadilan jika memang harus diselesaikan di pengadilan. Banyak yang berhasil mendapatkan kembali asetnya ataupun membayar dengan konsekuensi paling ringan tanpa denda ataupun bunga,” ucap Ahmad.
Dirinya menyatakan dalam mengerjakan setiap kasus tidak pernah menetapkan tarif atau bayaran.
“Kami murni ingin membantu. Sama sekali tidak pernah memasang tarif di awal. Ya kecuali jika ada yang memang menjanjikan imbalan tentu kami terima. Namun bila tidak, kami tidak menuntut tarif tertentu,” pungkas Ahmad.








