Dadang : Seharusnya CFD Meningkatkan UMKM di Sampit

- Publisher

Selasa, 10 September 2024 - 14:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satpol PP Pemkab Kotim saat menertibkan penjual gorengan kaki lima di Taman Kota Sampit

Satpol PP Pemkab Kotim saat menertibkan penjual gorengan kaki lima di Taman Kota Sampit

SAMPIT – Dalam waktu dekat Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) akan menerapkan Car free Day(CFD) di Taman Kota Sampit. Terkait hal itu, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotim, Dadang Siswanto menegaskan CFD seharusnya menjadi strategi peningkatan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

 

“CFD ini seharusnya menjadi strategi yang tepat bagi peningkatan UMKM,” kata anggota legislatif Dapil 2 Baamang-Seranau ini, baru-baru ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Putra H Syamsu, tokoh masyarakat Kecamatan Baamang ini juga menyebutkan, penerapan CFD yang akan resmi dimulai 15 Semptember ini cukup menimbulkan pro dan kontra di masyarakat.

Baca Juga :  Menantu dan Mertua Bertengkar, Satu Orang Dilarikan ke Rumah Sakit

 

Pria yang lebih akrab disapa Dadang H Syamsu ini menegaskan CFD harus memberikan nilai manfaat bagi peningkatan perekonomian masyarakat, bukan sebaliknya.

 

“CFD seharusnya menjadi strategi untuk meningkatkan pendapatan UMKM, bukan sebaliknya,” cetus Dadang.

 

Tentu, pro dan kontra itu ada alasannya. Sebagian warga mendukung CFD dengan harapan terciptanya lingkungan yang aman dan nyaman untuk olahraga.

 

Namun sejumlah pengusaha UMKM mengkhawatikan relokasi lokasi dagangannya untuk CFD menyebabkan pendapatan mereka menurun.

 

Dalam perkembangannya, lokasi di Taman Kota Sampit sudah berulangkali dilakukan penataan. Pasca konflik 2001, Taman Kota dijadikan tempat usaha pedagang kaki lima, yang kemudian pedagang kaki lima dipindahkan ke pertokoaan eks Mentaya Bioskop.

Baca Juga :  Tetap Optimalkan Program Pendidikan Ditengah Keterbatasan Anggaran

 

Pembersihan lokasi juga dilakukan di sekitar Tamah Kota, yaitu di Jalan DI Panjaitan di depan hutan kota PT Inhutani III.

 

Akhir-akhir ini, bermunculan kembali pedagang kaki lima dengan fasilitas mobil sebagai tempat jualannya yang terkesan bonafit dibanding gerobak dorong.

 

Belakangan, lokasi yang strategis itu menumbuhkan usaha kaki lima baru baik menggunakan gerobak maupun mobil, dengan berbagai macam jualan kuliner.

 

 

 

Berita Terkait

BTT Karhutla Diminta Dipercepat, Keselamatan Petugas Jadi Sorotan
Sambut HUT RI Ke-81, Kapolsubsektor Telaga Antang Bantu Tuntaskan Pembangunan Masjid Al-Jami di Tumbang Boloi
Kapolsubsektor Telaga Antang Bantu Renovasi Masjid Nurhasanah di Desa Tukang Langit
Koperasi Produsen Makarti Jaya Kantongi Legalitas Kemenkumham, Yudik Sulardi Tegaskan Kepengurusan Sah Sesuai AD/ART
Yudik Tegaskan Terpilih Sesuai AD/ART, Minta Semua Pihak Hormati Hasil Pemilihan Koperasi Makarti Jaya
Yudik Sulardi Terpilih Pimpin Koperasi Produsen Makarti Jaya Periode 2026–2031
Ketok Palu! Abdul Hafid Resmi Sebagai Ketua DPD PAN Kotim
Warga Kaget Temukan Mayat Wanita Mengapung di Sungai Kotim
Berita ini 61 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 23:33 WIB

BTT Karhutla Diminta Dipercepat, Keselamatan Petugas Jadi Sorotan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 16:28 WIB

Sambut HUT RI Ke-81, Kapolsubsektor Telaga Antang Bantu Tuntaskan Pembangunan Masjid Al-Jami di Tumbang Boloi

Kamis, 6 Agustus 2026 - 18:33 WIB

Kapolsubsektor Telaga Antang Bantu Renovasi Masjid Nurhasanah di Desa Tukang Langit

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:14 WIB

Koperasi Produsen Makarti Jaya Kantongi Legalitas Kemenkumham, Yudik Sulardi Tegaskan Kepengurusan Sah Sesuai AD/ART

Sabtu, 25 Juli 2026 - 21:29 WIB

Yudik Tegaskan Terpilih Sesuai AD/ART, Minta Semua Pihak Hormati Hasil Pemilihan Koperasi Makarti Jaya

Berita Terbaru