Wagub Edy Pratowo Serahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2024 kepada Kepala BPK RI Perwakilan Kalteng

- Publisher

Kamis, 27 Maret 2025 - 21:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PENYERAHAN : Wakil Gubernur Provinsi Kalteng H Edy Pratowo serahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2024 kepada Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalteng, di Kantor BPK RI Perwakilan Kalteng, Kamis (27/3).(IST)

PENYERAHAN : Wakil Gubernur Provinsi Kalteng H Edy Pratowo serahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2024 kepada Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalteng, di Kantor BPK RI Perwakilan Kalteng, Kamis (27/3).(IST)

PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) H Edy Pratowo serahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2024 kepada Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalteng, di Kantor BPK RI Perwakilan Kalteng, Kamis (27/3). 

Saat membacakan sambutan Gubernur, Wagub menyampaikan, total APBD Tahun 2024 pada masing-masing entitas pelaporan di dalam Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Kalteng yakni Anggaran Pendapatan sebesar Rp 9,2 triliun lebih, dengan realisasi sebesar Rp 8,3 triliun lebih. 

“Anggaran Belanja sebesar Rp 10,2 triliun lebih, dengan realisasi sebesar Rp 9,1 triliun lebih, dan Anggaran Pembiayaan Daerah sebesar Rp 993 miliar lebih dengan realisasi Rp 1,17 triliun lebih,” sampai Edy Pratowo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dirinya mengatakan untuk masing-masing realisasi pendapatan dan belanja serta pengakuan akun-akun akrual seperti pengakuan piutang, pendapatan diterima dimuka, beban dibayar dimuka, beban yang masih harus dibayar, dan ekuitas untuk masing-masing entitas pelaporan telah disajikan dalam Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Operasional, Laporan Perubahan Ekuitas dan Neraca Tahun 2024.

Baca Juga :  Kepala Diskominfosantik Kalteng Tegaskan Komitmen Perkuat Keterbukaan Informasi dan Kemitraan dengan Pers

“Saya sampaikan ucapan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Kalteng yang telah menyampaikan hasil pemeriksaan pendahuluan atas beberapa permasalahan yang harus kami tindaklanjuti dalam pemeriksaan pendahuluan atas Laporan Keuangan Tahun 2024,” ujar Edy.

Ia juga mengatakan untuk masing-masing entitas pelaporan, sehingga dalam penyusunan laporan keuangan hal-hal yang sifatnya material tidak mempengaruhi akurasi penyajian laporan keuangan. Wagub juga  berharap laporan keuangan yang disajikan tersebut telah bebas dari salah saji material, sehingga opini WTP dapat dipertahankan pada Laporan Keuangan Tahun 2024.

“Menjadi harapan kita bersama, apa yang telah kita upayakan selama ini akan memberikan keberhasilan dan kemajuan di masa yang akan datang, untuk melanjutkan pembangunan diwilayah Kalteng ini,” pungkasnya. 

Sementara Kepala BPK RI Perwakilan Kalteng Dodik Achmad Akbar mengatakan, penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah yang dilaksanakan hari ini merupakan upaya Pemerintah Daerah dalam memenuhi amanat Pasal 56 ayat 3 Undang-Undang No 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara yang menyatakan Laporan Keuangan disampaikan Gubernur/Bupati/Wali Kota kepada BPK RI paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran. 

Baca Juga :  Polres Seruyan Tetapkan 3 Tersangka, Kasus Penggelapan SHU Koperasi Rp1,8 M

“Hari ini ada sepuluh Pemerintah Daerah yang menyerahkan laporan keuangannya tepat waktu, yaitu Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat, Pemerintah Kabupaten Sukamara, Pemerintah Kabupaten Seruyan, Pemerintah Kabupaten Lamandau, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, Pemerintah Kabupaten Kapuas, Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau, Pemerintah Kabupaten Gunung Mas, dan Pemerintah Kabupaten Barito Timur,” ungkapnya. 

Ia menyebut, BPK RI memiliki kewajiban melakukan pemeriksaan keuangan tersebut kurang lebih 60 hari kalender. Pemeriksaan yang dilakukan bertujuan untuk menyatakan opini atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah dan dilaksanakan berdasarkan standar pemeriksaan keuangan negara.(nr/sekaltengcom)

Berita Terkait

BPBD Lamandau Perkuat Penanganan Karhutla, 15 Hotspot Terdeteks
19.992 Hotspot Terdeteksi, Gubernur Kalteng Laporkan Kondisi Karhutla ke Presiden
Karhutla Kujan Mengancam Gardu PLN, Bupati Lamandau Turun Tangan
Pemkab Lamandau Perketat Distribusi BBM Bersubsidi, Kuota Disesuaikan Kebutuhan Desa
Abdul Hamid Dorong PDPKPNU Cetak Kader NU yang Aktif Bangun Lamandau
Bupati Lamandau: Tabligh Akbar Perkuat Iman dan Ukhuwah Masyarakat
Jembatan Gantung Batu Ojung Diresmikan, Pemkab Lamandau Buka Akses Ekonomi Desa Petarikan
Stok BBM Subsidi Lamandau Dipastikan Aman, Pemkab Soroti Antrean dan Dugaan Pelansiran
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 23:33 WIB

BPBD Lamandau Perkuat Penanganan Karhutla, 15 Hotspot Terdeteks

Minggu, 23 Agustus 2026 - 23:31 WIB

19.992 Hotspot Terdeteksi, Gubernur Kalteng Laporkan Kondisi Karhutla ke Presiden

Jumat, 21 Agustus 2026 - 23:37 WIB

Karhutla Kujan Mengancam Gardu PLN, Bupati Lamandau Turun Tangan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 18:43 WIB

Pemkab Lamandau Perketat Distribusi BBM Bersubsidi, Kuota Disesuaikan Kebutuhan Desa

Rabu, 19 Agustus 2026 - 23:07 WIB

Bupati Lamandau: Tabligh Akbar Perkuat Iman dan Ukhuwah Masyarakat

Berita Terbaru