JAKARTA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Edy Pratowo menyerukan agar pemerintah pusat segera menerapkan sistem pembagian dana bagi hasil (DBH) yang lebih adil bagi daerah-daerah penghasil sumber daya alam (SDA). Hal itu ia sampaikan saat menjadi panelis dalam CNN Indonesia Leadership Forum bertema “Pilar Nusantara, Penopang Asta Cita” yang digelar di Auditorium Menara Bank Mega, Jakarta, Selasa (14/10/2025).
Edy menegaskan, Kalimantan Tengah memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian nasional, terutama melalui sektor perkebunan dan pertambangan. Namun, hingga kini daerahnya belum memperoleh proporsi DBH yang sepadan dengan besarnya sumbangan terhadap kas negara.
“Kalteng ini sangat kaya akan sumber daya alam. Luas kebun sawit kita mencapai sekitar 3 juta hektare, belum termasuk hasil dari sektor kehutanan dan tambang seperti batu bara, silika, sirkon, hingga bauksit,” jelas Edy.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia mengungkapkan, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari sektor SDA secara nasional mencapai ratusan triliun rupiah setiap tahun. Namun, jumlah yang dikembalikan ke daerah penghasil seperti Kalimantan Tengah justru sangat kecil, bahkan tak sampai miliaran dalam beberapa sektor.
“Bayangkan, dari hasil yang mencapai triliunan rupiah, daerah penghasil hanya menerima bagian yang sangat kecil. Ketimpangan ini jelas tidak adil,” tegasnya.
Edy menilai, ketidakselarasan pembagian hasil tersebut berdampak langsung pada lambatnya pembangunan di daerah, terutama infrastruktur dasar seperti jalan, jembatan, dan fasilitas publik lainnya. Padahal, konektivitas antarwilayah menjadi kunci untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi dan membuka akses masyarakat di pedalaman.
“Kalau keadilan fiskal ditegakkan, daerah akan punya ruang fiskal yang lebih kuat. Kita bisa bangun pabrik pengolahan, mempercepat hilirisasi, dan memperkuat ekonomi lokal,” ujarnya.
Ia menambahkan, pemerataan fiskal bukan hanya soal keadilan bagi daerah penghasil, tetapi juga strategi memperkokoh ekonomi nasional secara berkelanjutan.
“Kemandirian fiskal daerah adalah pondasi pembangunan yang berkeadilan. Kalau daerah kuat, negara juga kuat,” pungkasnya.(nr/sekaltengcom/diskominfosantik)








