KUALA PEMBUANG – Wakil Bupati Seruyan, Supian, menegaskan pentingnya penerapan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) sebagai langkah nyata meningkatkan mutu dan keamanan produk pangan lokal. Hal itu disampaikannya saat membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penerapan CPPOB bagi Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) yang digelar Dinas Kesehatan Kabupaten Seruyan, di Aula Bappedalitbang, Rabu (22/10/2025).
Kegiatan ini diikuti oleh 76 peserta, terdiri atas 38 pelaku usaha IRTP yang telah terdaftar melalui sistem Online Single Submission (OSS) dan 38 pendamping IRTP. Narasumber berasal dari Loka POM Kabupaten Kotawaringin Barat dan tim Pembina Keamanan Pangan (PKP) Dinas Kesehatan Seruyan.
Wabup Supian menyebutkan, CPPOB menjadi panduan penting bagi pelaku usaha kecil agar proses produksi pangan olahan memenuhi standar keamanan, higienitas, dan mutu, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Produk pangan yang tidak memenuhi standar kesehatan tidak boleh beredar, bahkan bisa ditarik dan dicabut izinnya. Karena itu, penerapan CPPOB bukan sekadar formalitas, tapi menjadi kewajiban agar produk kita aman dan layak dikonsumsi,” tegas Supian.
Menurutnya, keamanan pangan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh pelaku usaha di sektor pangan. Ia menilai, peningkatan kapasitas pelaku IRTP melalui pelatihan dan pendampingan menjadi kunci utama agar produk lokal Seruyan mampu bersaing di pasar regional maupun nasional.
Data Dinas Kesehatan mencatat, hingga pertengahan 2025 terdapat 53 sarana IRTP dengan 267 produk pangan yang telah terdaftar dan tersinkronisasi melalui sistem OSS. Angka ini menunjukkan tingginya minat masyarakat untuk mengembangkan usaha pangan rumahan secara mandiri dan profesional.
“Melalui bimtek ini, kami ingin pelaku usaha tidak hanya bisa memproduksi makanan berkualitas, tetapi juga memahami aspek hukum, teknis, dan keamanan yang wajib dipenuhi dalam setiap tahap produksi,” ujarnya.
Supian juga memberikan apresiasi kepada Loka POM Kotawaringin Barat dan tim keamanan pangan Dinas Kesehatan Seruyan yang terus memberikan pendampingan dan pengawasan terhadap pelaku usaha. Ia berharap kolaborasi lintas sektor ini dapat memperkuat sistem keamanan pangan di daerah.
“Jika seluruh pelaku usaha memahami dan menerapkan CPPOB dengan benar, maka produk pangan Seruyan akan semakin dipercaya masyarakat dan mampu menembus pasar yang lebih luas,” tambahnya.
Pemerintah Kabupaten Seruyan berkomitmen menjadikan kegiatan seperti ini sebagai agenda berkelanjutan dalam mendorong tumbuhnya industri rumah tangga pangan yang berdaya saing, aman, dan berkelanjutan.(nr/sekaltengcom)








