Tingkatkan Profesionalisme, Gubernur Agustiar Sabran Ajak Tenaga Kontrak Siap Hadapi Perubahan Status Jadi P3K

- Publisher

Selasa, 6 Mei 2025 - 12:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ARAHAN : Gubernur Provinsi Kalteng H. Agustiar Sabran saat memimpin upacara sekaligus memberikan pengarahan khusus kepada tenaga kontrak di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalteng dalam apel bersama yang digelar di halaman Kantor Gubernur, Selasa (6/5).(IST)

ARAHAN : Gubernur Provinsi Kalteng H. Agustiar Sabran saat memimpin upacara sekaligus memberikan pengarahan khusus kepada tenaga kontrak di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalteng dalam apel bersama yang digelar di halaman Kantor Gubernur, Selasa (6/5).(IST)

PALANGKA RAYA – Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Agustiar Sabran memberikan pengarahan khusus kepada tenaga kontrak di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalteng dalam apel bersama yang digelar di halaman Kantor Gubernur, Selasa (6/5).

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur menegaskan pentingnya kesiapan mental, etika, dan kompetensi bagi tenaga kontrak yang akan segera diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Dirinya menekankan bahwa perubahan status ke P3K harus disertai peningkatan kedisiplinan, tanggung jawab, serta pemahaman mendalam terhadap aturan yang berlaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Menjadi pegawai bukan hanya soal hak, tapi juga tentang komitmen menjalankan tugas sesuai aturan dan menjaga nama baik instansi,” tegas Agustiar.

Ia juga mengingatkan agar para tenaga kontrak melaksanakan pekerjaan dengan penuh profesionalisme, memahami peran masing-masing, dan bekerja secara efektif dan efisien demi meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Baca Juga :  Bupati Rizky Aditya Putra Minta Santri Lamandau Harus Jadi Pelopor Peradaban dan Kebangkitan Bangsa

“Profesionalitas bukan hanya soal keterampilan, tapi juga soal sikap kerja yang menjunjung tinggi integritas pribadi dan organisasi. Hindari segala bentuk penyimpangan seperti korupsi, kolusi, dan nepotisme. Taatilah etika dan nilai-nilai yang berlaku dalam birokrasi kita,” katanya.

Gubernur menegaskan bahwa status sebagai P3K membawa tanggung jawab besar karena menjadi ujung tombak pelayanan pemerintah di berbagai sektor. Oleh karena itu, ia berharap para tenaga kontrak siap memperbarui pengetahuan, meningkatkan keterampilan, serta membangun kerja sama yang solid di tempat kerja masing-masing.

“Status baru ini harus dimaknai sebagai momentum untuk tumbuh. Saya ingin kalian terus belajar, adaptif terhadap perubahan, dan menjadi pribadi yang bisa diandalkan. Jadilah aparatur yang bisa menjalankan visi misi saya sebagai Gubernur: menjadikan Kalteng Berkah, Maju, dan Sejahtera dalam bingkai kearifan lokal menyongsong Indonesia Emas 2045,” ucapnya.

Baca Juga :  Program Sekolah dan Kuliah Gratis Menjadi Prioritas Utama Pemprov Kalteng

Mengakhiri arahannya, Agustiar mengajak seluruh peserta apel untuk menanamkan semangat kerja, memperkuat solidaritas, dan menunjukkan dedikasi yang tinggi dalam menjalankan tanggung jawab di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalteng.

Apel tersebut turut dihadiri Wakil Gubernur H. Edy Pratowo, Pelaksana Tugas Sekda Provinsi Leonard S. Ampung, para Asisten, Staf Ahli Gubernur, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah di lingkup Pemerintah Provinsi Kalteng.(nr/sekaltengcom)

Berita Terkait

BPBD Lamandau Perkuat Penanganan Karhutla, 15 Hotspot Terdeteks
19.992 Hotspot Terdeteksi, Gubernur Kalteng Laporkan Kondisi Karhutla ke Presiden
Karhutla Kujan Mengancam Gardu PLN, Bupati Lamandau Turun Tangan
Pemkab Lamandau Perketat Distribusi BBM Bersubsidi, Kuota Disesuaikan Kebutuhan Desa
Abdul Hamid Dorong PDPKPNU Cetak Kader NU yang Aktif Bangun Lamandau
Bupati Lamandau: Tabligh Akbar Perkuat Iman dan Ukhuwah Masyarakat
Jembatan Gantung Batu Ojung Diresmikan, Pemkab Lamandau Buka Akses Ekonomi Desa Petarikan
Stok BBM Subsidi Lamandau Dipastikan Aman, Pemkab Soroti Antrean dan Dugaan Pelansiran
Berita ini 65 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 23:33 WIB

BPBD Lamandau Perkuat Penanganan Karhutla, 15 Hotspot Terdeteks

Minggu, 23 Agustus 2026 - 23:31 WIB

19.992 Hotspot Terdeteksi, Gubernur Kalteng Laporkan Kondisi Karhutla ke Presiden

Jumat, 21 Agustus 2026 - 23:37 WIB

Karhutla Kujan Mengancam Gardu PLN, Bupati Lamandau Turun Tangan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 18:43 WIB

Pemkab Lamandau Perketat Distribusi BBM Bersubsidi, Kuota Disesuaikan Kebutuhan Desa

Rabu, 19 Agustus 2026 - 23:07 WIB

Bupati Lamandau: Tabligh Akbar Perkuat Iman dan Ukhuwah Masyarakat

Berita Terbaru