Mendagri Imbau Tenaga Honorer Instansi Pemda Ikut PPPK: Jangan Rekrut Honorer Baru

- Publisher

Rabu, 8 Januari 2025 - 21:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.(IST)

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.(IST)

PALANGKA RAYA – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pimpin Rapat Penyelesaian Penataan Tenaga Non Aparatur Sipil Negara (ASN) di Instansi Pemerintah Daerah secara virtual, ia mengevaluasi dan memberi arahan bagi beberapa daerah terkait tenaga honorer.

“Sudah ada komunikasi yang kita lakukan dengan kepala daerah, kecenderungan tenaga honorer ini diangkat yang ga ada skill, tetapi lebih ke timses atau keluarga atau titipan dari petinggi-petinggi, sehingga akhirnya mereka tidak punya skill apapun dan itu menjadi beban APBD,” ungkapnya. Rabu, 8 Januari 2025.

Tito menambahkan, mengacu undang-undang tentang APBD, belanja pegawai tidak melebihi 30 persen dari total anggaran. Tito mengatakan ada beberapa daerah yang belanja pegawainya melebihi 30 persen, sehingga membebani APBD.

Untuk mencegah hal tersebut, Tito mengimbau agar tiap daerah kembali menata Tenaga Non ASN dengan mendaftarkan ke tes PPPK.

“Mumpung Tes PPPK tahap II masih berlangsung sampai dengan 15 Januari 2024, segera daftarkan tenaga honorer yang belum didaftarkan,” imbaunya.

Tito juga menegaskan agar kepala daerah tidak lagi merekrut tenaga honorer yang baru, karena mengacu Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023, bahwa ASN terdiri dari PNS dan PPPK.

“Untuk itu dilarang merekrut tenaga honorer lagi, jika melanggar akan ada sanksinya,” tegasnya.

Sementara itu di Provinsi Kalimantan Tengah, Kepala BKD Kalteng Lisda Arriyana hadir menyimak rapat tersebut di ruang rapat Bajakah.

Lisda mengatakan saat ini Provinsi Kalimantan Tengah sudah mengajukan formasi sesuai dengan data tenaga honorer yang ada.

Baca Juga :  Gunakan Aplikasi PENA BERKAH, Disdik Kalteng Jangkau Seluruh Jenjang Pendidikan Penerima MBG

“Tahap 1 pun kita sudah meminimalisir, kemudian hasil tes seleksi tahap 1 pun sudah kita umumkan, walaupun ada kurang lebih yang untuk R3 teknis 198 orang, guru 1 orang dan nakes 1 orang,” ungkapnya.

Kata Lisda, bagi tenaga honorer dengan status R3 akan dioptimalisasi kembali pada tahapan formasi yang telah diusulkan.

“Untuk pemenuhan kebutuhannya nanti berdasarkan kebutuhan di masing-masing Pemerintah Provinsi, sebagaimana arahan Mendagri, Menpan RB, maupun Kepala BKN,” ungkapnya.

Pemprov Kalteng sudah menindaklanjuti sebagaimana ketentuan dari Pemerintah Pusat, Lisda berharap proses tahapan PPPK ini dapat terlaksana dengan baik.

“Mudah-mudahan di tahap kedua ini pun sebagaimana ketentuan dalam proses formasi yang dibuka oleh BKN ini, bisa kita selesaikan sampai tahap terakhir nanti,” tutupnya.

Berita Terkait

Gubernur Kalteng Salurkan 4.000 Paket Sembako Untuk Aparatur di Lingkungan Pemprov
Perubahan APBD Lamandau 2026 Disepakati, Belanja Daerah Tembus Rp881,48 Miliar
Agustiar Sabran Turun Langsung Salurkan Bansos Huma Betang ke Warga Sei Gohong
Kemarau Melanda, Pemkab Lamandau Percepat Distribusi Air Bersih ke Warga
Agustiar Sabran Turun ke Jalan, Bagikan Masker dan Vitamin kepada Warga
Bupati Lamandau Dorong KKN UIN Palangka Raya Berlanjut ke Desa Terpencil
Bupati Lamandau Desak Kebijakan Khusus Atasi Kelangkaan BBM
BPBD Lamandau Perkuat Penanganan Karhutla, 15 Hotspot Terdeteks
Berita ini 80 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 19:39 WIB

Gubernur Kalteng Salurkan 4.000 Paket Sembako Untuk Aparatur di Lingkungan Pemprov

Rabu, 16 September 2026 - 19:37 WIB

Perubahan APBD Lamandau 2026 Disepakati, Belanja Daerah Tembus Rp881,48 Miliar

Selasa, 15 September 2026 - 19:41 WIB

Agustiar Sabran Turun Langsung Salurkan Bansos Huma Betang ke Warga Sei Gohong

Senin, 14 September 2026 - 19:35 WIB

Kemarau Melanda, Pemkab Lamandau Percepat Distribusi Air Bersih ke Warga

Jumat, 28 Agustus 2026 - 19:50 WIB

Bupati Lamandau Dorong KKN UIN Palangka Raya Berlanjut ke Desa Terpencil

Berita Terbaru