Serius Wujudkan Transparansi, Pemkab Lamandau Serahkan Laporan PPID 2025 ke Komisi Informasi

- Publisher

Selasa, 17 Maret 2026 - 17:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERAHKAN : Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Lamandau Herwinson  menyerahkan laporan secara langsung kepada Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalteng, Selasa (17/3/2026).(diskominfostandilamandau)

SERAHKAN : Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Lamandau Herwinson  menyerahkan laporan secara langsung kepada Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalteng, Selasa (17/3/2026).(diskominfostandilamandau)

PALANGKA RAYA – Pemerintah Kabupaten Lamandau melalui Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik dan Persandian resmi menyerahkan Laporan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Tahun 2025 kepada Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah di Palangka Raya.

Penyerahan laporan ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat transparansi, akuntabilitas, serta meningkatkan kualitas layanan informasi publik bagi masyarakat.

Dokumen laporan PPID tersebut memuat rangkuman kinerja pengelolaan informasi dan dokumentasi sepanjang Januari hingga Desember 2025. Penyusunannya juga merupakan kewajiban sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang mengharuskan setiap badan publik menyediakan serta melaporkan layanan informasi secara terbuka.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Lamandau

Herwinson menyerahkan laporan secara langsung kepada Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah, Linggarjati, yang didampingi Ketua Divisi Edukasi, Advokasi dan Sosialisasi, Katriana.

“Momentum ini sekaligus menjadi bagian dari pertanggungjawaban badan publik dalam menjalankan prinsip keterbukaan informasi kepada masyarakat,” kata Herwinson, Selasa (17/3/2026).

Baca Juga :  Pemprov Kalteng Perkuat Mitigasi Bencana Berbasis Data dan Kajian Risiko

Tak hanya itu, laporan PPID juga berperan sebagai instrumen evaluasi untuk menilai kualitas layanan informasi publik, mulai dari pengelolaan data, pendokumentasian, hingga proses pelayanan informasi kepada masyarakat.

Melalui langkah ini, seluruh PPID di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamandau diharapkan semakin meningkatkan kinerja pelayanan yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel.

“Dengan demikian, upaya tersebut diharapkan mampu mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik serta memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah,” tutupnya. (nr).

Berita Terkait

BPBD Lamandau Perkuat Penanganan Karhutla, 15 Hotspot Terdeteks
19.992 Hotspot Terdeteksi, Gubernur Kalteng Laporkan Kondisi Karhutla ke Presiden
Karhutla Kujan Mengancam Gardu PLN, Bupati Lamandau Turun Tangan
Pemkab Lamandau Perketat Distribusi BBM Bersubsidi, Kuota Disesuaikan Kebutuhan Desa
Abdul Hamid Dorong PDPKPNU Cetak Kader NU yang Aktif Bangun Lamandau
Bupati Lamandau: Tabligh Akbar Perkuat Iman dan Ukhuwah Masyarakat
Jembatan Gantung Batu Ojung Diresmikan, Pemkab Lamandau Buka Akses Ekonomi Desa Petarikan
Stok BBM Subsidi Lamandau Dipastikan Aman, Pemkab Soroti Antrean dan Dugaan Pelansiran
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 23:33 WIB

BPBD Lamandau Perkuat Penanganan Karhutla, 15 Hotspot Terdeteks

Minggu, 23 Agustus 2026 - 23:31 WIB

19.992 Hotspot Terdeteksi, Gubernur Kalteng Laporkan Kondisi Karhutla ke Presiden

Jumat, 21 Agustus 2026 - 23:37 WIB

Karhutla Kujan Mengancam Gardu PLN, Bupati Lamandau Turun Tangan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 18:43 WIB

Pemkab Lamandau Perketat Distribusi BBM Bersubsidi, Kuota Disesuaikan Kebutuhan Desa

Rabu, 19 Agustus 2026 - 23:07 WIB

Bupati Lamandau: Tabligh Akbar Perkuat Iman dan Ukhuwah Masyarakat

Berita Terbaru