PALANGKARAYA -Pemerintah provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng)mengharapkan keberadaan Perusahaan Besar Swasta (PBS) di daerah ini dapat membantu peningkatan dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD) di daerah ini dengan menggunakan nomor polisi (Nopol) kendaraan operasional perusahaan bernopol KH.
“Saya meminta para Bupati, Pj Bupati, dan Pj Wali Kota untuk menertibkan perusahaan yang masih menggunakan kendaraan dengan plat nomor luar daerah, mereka harus pakai plat KH,” kata Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran, usai Rapat Koordinasi menyikapi rusaknya jalan dan lalu lintas Ruas Jalan Bukit Liti, Bawan dan Kuala Kurun, di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (30/1).
Ia menegaskan bahwa kendaraan operasional perusahaan di Kalteng harus menggunakan plat KH, Hal tersebut bertujuan untuk memastikan pembayaran pajak kendaraan dilakukan di Kalteng, sehingga dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Mereka harus bayar pajak di Kalteng, karena kita hidup di Kalteng, makan di Kalteng, mencari kekayaan di Kalteng, Masa mereka bayar pajaknya malah di provinsi lain,” tegas Sugianto.
Dirinya juga menjelaskan bahwa pajak yang dibayarkan di Kalteng akan digunakan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan infrastruktur, seperti program kuliah gratis, layanan kesehatan gratis, pembangunan rumah sakit, serta perbaikan jalan yang ada di wilayah Provinsi Kalteng.
“Saya sangat mengapresiasi pengusaha dan perusahaan yang sudah membayarkan pajaknya di Kalteng, karena hal ini untuk kepentingan pembangunan dan masyarakat di wilayah Kalteng,” ucap Sugianto.
Menurutnya saat ini masih ada pengusaha dan perusahaan memakai kendaraan angkutan mereka berplat luar Kalteng, Dia juga meminta kendaraan yang masih berplat luar daerah Kalteng untuk segera melakukan mutasi sehingga bisa membayar pajaknya di daerah ini.
“Saya ingatkan kembali agar mereka para pengusaha dan pemilik perusahaan yang ada dikalteng, harus bayar pajaknya di Kalteng, Jangan di provinsi lain dong, masa bayarnya di DKI Jakarta, di Pulau Jawa, di Sumatera. Tolong hormati Kalteng, baik pribadinya hingga kendaraanya,” pungkasnya. (nr/sekaltengcom)








