Sampaikan Pidato Gubernur, Katma: Pemprov Dukung Pengelolaan Pertambangan Mineral Dorong Perekonomian Masyarakat
PALANGKA RAYA – Mewakili Gubernur Kalimantan Tengah, Plt. Sekretaris Daerah Katma F. Dirun menyampaikan pidato jawaban gubernur, atas pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Pendukung DPRD Prov. Kalteng.
Hal ini disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025. Ketua DPRD Kalteng Arton S. Dohong menjelaskan, Pemandangan umum yang dimaksud atas Raperda Provinsi Kalimantan Tengah tentang pengelolaan pertambangan mineral.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Agenda ini merupakan penyampaian jawaban Gubernur atas Pemandangan terhadap Raperda tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral Bukan Logam, Mineral Bukan Logam Jenis Tertentu, dan Batuan di Kalteng yang disampaikan pada Rapur ke-6 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025,” jelasnya. Senin, 17 Maret 2025.
Melalui pidato Gubernur, Katma menyatakan Pemprov Kalteng sangat mendukung Pengelolaan Pertambangan yang bermanfaat bagi ekonomi dan sosial untuk masyarakat.
Pertambangan harus mempercepat oengem wilayah sekaligus mendorong perekonomian, pengusaha kecil dan menengah serta peningkatan industri pertambangan.
“Raperda ini dalam pasal-pasalnya, bertujuan pengelolaan pertambangan khususnya MBLB untuk kesejahteraan rakyat. Dari sisi pembangunan, ekonomi serta lapangan kerja,” ujar Katma.
Pemprov Kalteng berharap melalui raperda ini dapat membawa pengelolaan pertambangan lebih terarah, dengan membuka kesempatan yang sama bagi masyarakat dalam berusaha serta membawa perekonomian maju bagi masyarakat sekitar tambang.
“Ini sejalan dengan visi misi Gubernur, untuk mengangkat harkat dan martabat masyarakat Kalimantan Tengah melalui adanya peningkatan ekonomi masyarakat, dengan memanfaatkan sumber daya alam sekitar”, tutupnya. (dcc/sekaltengcom)








