Sampaikan Pidato Gubernur, Katma: Pemprov Dukung Pengelolaan Pertambangan Mineral Dorong Perekonomian Masyarakat

- Publisher

Senin, 17 Maret 2025 - 14:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt. Sekda Kalteng Katma dalam menyampaikan pidato Gubernur.(IST)

Plt. Sekda Kalteng Katma dalam menyampaikan pidato Gubernur.(IST)

Sampaikan Pidato Gubernur, Katma: Pemprov Dukung Pengelolaan Pertambangan Mineral Dorong Perekonomian Masyarakat

PALANGKA RAYA – Mewakili Gubernur Kalimantan Tengah, Plt. Sekretaris Daerah Katma F. Dirun menyampaikan pidato jawaban gubernur, atas pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Pendukung DPRD Prov. Kalteng.

Hal ini disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025. Ketua DPRD Kalteng Arton S. Dohong menjelaskan, Pemandangan umum yang dimaksud atas Raperda Provinsi Kalimantan Tengah tentang pengelolaan pertambangan mineral.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Agenda ini merupakan penyampaian jawaban Gubernur atas Pemandangan terhadap Raperda tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral Bukan Logam, Mineral Bukan Logam Jenis Tertentu, dan Batuan di Kalteng yang disampaikan pada Rapur ke-6 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025,” jelasnya. Senin, 17 Maret 2025.

Baca Juga :  Hadir Menyapa Masyarakat, Ketua TP-PKK Kalteng Berbagi Takjil Gratis di Bundaran Besar

Melalui pidato Gubernur, Katma menyatakan Pemprov Kalteng sangat mendukung Pengelolaan Pertambangan yang bermanfaat bagi ekonomi dan sosial untuk masyarakat.

Pertambangan harus mempercepat oengem wilayah sekaligus mendorong perekonomian, pengusaha kecil dan menengah serta peningkatan industri pertambangan.

“Raperda ini dalam pasal-pasalnya, bertujuan pengelolaan pertambangan khususnya MBLB untuk kesejahteraan rakyat. Dari sisi pembangunan, ekonomi serta lapangan kerja,” ujar Katma.

Baca Juga :  Pengurus IODI Kalteng Dilantik, Pemprov Dorong Dancesport Cetak Atlet Berprestasi

Pemprov Kalteng berharap melalui raperda ini dapat membawa pengelolaan pertambangan lebih terarah, dengan membuka kesempatan yang sama bagi masyarakat dalam berusaha serta membawa perekonomian maju bagi masyarakat sekitar tambang.

“Ini sejalan dengan visi misi Gubernur, untuk mengangkat harkat dan martabat masyarakat Kalimantan Tengah melalui adanya peningkatan ekonomi masyarakat, dengan memanfaatkan sumber daya alam sekitar”, tutupnya. (dcc/sekaltengcom)

Berita Terkait

Gubernur Kalteng Salurkan 4.000 Paket Sembako Untuk Aparatur di Lingkungan Pemprov
Perubahan APBD Lamandau 2026 Disepakati, Belanja Daerah Tembus Rp881,48 Miliar
Agustiar Sabran Turun Langsung Salurkan Bansos Huma Betang ke Warga Sei Gohong
Kemarau Melanda, Pemkab Lamandau Percepat Distribusi Air Bersih ke Warga
Agustiar Sabran Turun ke Jalan, Bagikan Masker dan Vitamin kepada Warga
Bupati Lamandau Dorong KKN UIN Palangka Raya Berlanjut ke Desa Terpencil
Bupati Lamandau Desak Kebijakan Khusus Atasi Kelangkaan BBM
BPBD Lamandau Perkuat Penanganan Karhutla, 15 Hotspot Terdeteks
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 19:39 WIB

Gubernur Kalteng Salurkan 4.000 Paket Sembako Untuk Aparatur di Lingkungan Pemprov

Rabu, 16 September 2026 - 19:37 WIB

Perubahan APBD Lamandau 2026 Disepakati, Belanja Daerah Tembus Rp881,48 Miliar

Selasa, 15 September 2026 - 19:41 WIB

Agustiar Sabran Turun Langsung Salurkan Bansos Huma Betang ke Warga Sei Gohong

Senin, 14 September 2026 - 19:35 WIB

Kemarau Melanda, Pemkab Lamandau Percepat Distribusi Air Bersih ke Warga

Jumat, 28 Agustus 2026 - 19:50 WIB

Bupati Lamandau Dorong KKN UIN Palangka Raya Berlanjut ke Desa Terpencil

Berita Terbaru