PALANGKA RAYA – Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan (TPHP) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) dan PT. PT. Agro Nusantara Halid (ANH) menandatangani Kontrak Kerja Sama untuk Pekerjaan Konstruksi Cetak Sawah Mendukung Ekstensifikasi Cetak Sawah Kecamatan Sebangau Kuala Kabupaten Pulang Pisau, Penandatanganan ini dilakukan di Aula Dinas TPHP Provinsi Kalteng, Selasa (4/2).
Kepala Dinas TPHP Provinsi Kalteng yang diwakili Sekretaris Dinas, Retno Nurhayati Utaminingsih menyampaikan bahwa penyedia telah menyatakan memiliki keahlian profesional, tenaga kerja konstruksi, dan sumber daya teknis, serta telah menyetujui untuk melaksanakan Pekerjaan Konstruksi sesuai dengan persyaratan sesuai yang tertera di dokumen kontrak.
“Pekerjaan cetak sawah ini merupakan bagian dari program meningkatkan ketahanan jangka panjang sesuai program strategis nasional. Diharapkan ke depannya akan bisa menambah luas tanam padi dan produksi padi Kalimantan Tengah khususnya, dan Nasional umumnya,” ucap Retno.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pemerintah Provinsi Kalteng juga mendukung penuh program cetak sawah ini, karena akan memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan produksi beras. Penandatanganan ini dilakukan oleh Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian Dinas TPHP Provinsi Kalteng selaku Pejabat Pembuat Komitmen Fahlita Robina dan Direktur PT. ANH Abdul Azis Halid.
Adapun kegiatan Kontruksi Cetak Sawah di Kecamatan Sebangau Kuala Kabupaten Pulang Pisau seluas 2.373 Ha, yang terdiri dari Desa Sebangau Permai seluas 272,11 Ha; Desa Sebangau Mulya seluas 568,14 Ha; Desa Sebangau Jaya seluas 343,63 Ha; Desa Paduran Sebangau seluas 262,47 Ha; Desa Paduran Mulya seluas 451,71 Ha; Desa Mekar Jaya seluas 475,56 Ha. (nr/sekaltengcom)








