Sahli Ekkeubang Yuas Elko: Pemeriksaan Laporan Keuangan Amanat UUD Wajib Dijalankan

- Publisher

Senin, 17 Februari 2025 - 15:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Staf Ahli Gubernur bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan (Ekkeubang) Setda Prov. Kalteng Yuas Elko.(IST)

Staf Ahli Gubernur bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan (Ekkeubang) Setda Prov. Kalteng Yuas Elko.(IST)

PALANGKA RAYA – Staf Ahli Gubernur bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Yuas Elko mengapresiasi pemeriksaan laporan keuangan Pemprov Kalteng tahun 2024, yang dilaksanakan oleh BPK RI Kalimantan Tengah. Senin, 17 Februari 2025.

Pemeriksaan merupakan amanat undang-undang yang harus dijalankan. Yuas mengimbau agar perangkat daerah bersinergi dengan BPK selama pemeriksaan.

“Ini adalah amanat undang-undang, diharuskan memeriksa laporan keuangan pemerintah daerah dalam setiap tahun anggaran, karena tahun Anggaran kita berakhir tahun 2024 maka disambut lagi oleh BPK untuk pemeriksaan keuangan daerah. Mereka tentunya meminta data-data dari perangkat daerah yang ada di bawah lingkup Pemerintah provinsi Kalimantan Tengah,” ujarnya saat diwawancarai awak media.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yuas menegaskan pemeriksaan ini dilakukan setiap tahun agar pemerintah daerah menjalankan pemerintahan dengan baik. Dari BPK sendiri nantinya mengeluarkan empat jenis disclaimer.

Baca Juga :  Inovasi Teknologi Dinilai Mampu Melestarikan Budaya Daerah

“Opini WTP, Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP), Opini Tidak Wajar (TW), dan Opini Tidak Menyatakan Pendapat (TMP), Itu nanti akan terlihat ketika mereka mengeluarkan LHP laporan hasil pemeriksaan. Diharapkan kerja sama antara perangkat daerah kemudian juga inspektorat selaku pemeriksa APIP internal pemerintah untuk mempercepat pemeriksaan ini,” tuturnya.

Sementara itu, Wakil Penanggung Jawab Tim Pemeriksa Interim LKPD Prov. Kalteng 2024 Subhan Affandi, mengatakan pemeriksaan ini diatur UUD 1945 pasal 23E ayat 1, 2, dan 3.

“Tugas kami pemeriksaan keuangan yaitu jenis pemeriksaan keuangan kinerja dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu. Tujuannya memberikan keyakinan yang memadai bahwa laporan keuangan yang Bapak Ibu susun telah sesuai, telah wajar Sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP),” jelasnya.

Sebagai informasi Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah memperoleh WTP sepuluh kali berturut-turut. Subhan tetap berharap bagi perangkat daerah bersemangat mempertahankan capaian tersebut.

Baca Juga :  Plt Sekda Kalteng Dukung Panggung Dispora Jadi Ajang Unjuk Gigi Bakat Muda ke Level Nasional dan Global

“Fokus kami tentang laporan keuangan ini yang pertama, terkait dengan kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan (SAP). Yang kedua terkait dengan efektivitas dan kehandalan Sistem Pengendalian Internal (SPI), yang ketiga terkait kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Subhan.

Kendatipun nantinya ditemukan kendala maupun temuan, Subhan mengajak perangkat daerah agar cepat memperbaiki dengan tindak lanjutnya.

“Kami akan pastikan kalau ketemu masalah sekarang lah saatnya untuk memperbaiki Supaya laporan keuangan clean and clear. Dari bapak ibu itu saya punya keyakinan dengan WTP Bapak Ibu pasti SPI-nya juga bagus dan terus dipertahankan kehandalannya,” harapnya.

Adapun Pengujian meliputi substantif terbatas (tidak terbatas pada akun: Kas, aset tetap, belanja barang dan jasa, belanja modal, belanja hibah, belanja bansos, belanja tak terduga, pendapatan daerah). (dcc/sekaltengcom)

Berita Terkait

BPBD Lamandau Perkuat Penanganan Karhutla, 15 Hotspot Terdeteks
19.992 Hotspot Terdeteksi, Gubernur Kalteng Laporkan Kondisi Karhutla ke Presiden
Karhutla Kujan Mengancam Gardu PLN, Bupati Lamandau Turun Tangan
Pemkab Lamandau Perketat Distribusi BBM Bersubsidi, Kuota Disesuaikan Kebutuhan Desa
Abdul Hamid Dorong PDPKPNU Cetak Kader NU yang Aktif Bangun Lamandau
Bupati Lamandau: Tabligh Akbar Perkuat Iman dan Ukhuwah Masyarakat
Jembatan Gantung Batu Ojung Diresmikan, Pemkab Lamandau Buka Akses Ekonomi Desa Petarikan
Stok BBM Subsidi Lamandau Dipastikan Aman, Pemkab Soroti Antrean dan Dugaan Pelansiran
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 23:33 WIB

BPBD Lamandau Perkuat Penanganan Karhutla, 15 Hotspot Terdeteks

Minggu, 23 Agustus 2026 - 23:31 WIB

19.992 Hotspot Terdeteksi, Gubernur Kalteng Laporkan Kondisi Karhutla ke Presiden

Jumat, 21 Agustus 2026 - 23:37 WIB

Karhutla Kujan Mengancam Gardu PLN, Bupati Lamandau Turun Tangan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 18:43 WIB

Pemkab Lamandau Perketat Distribusi BBM Bersubsidi, Kuota Disesuaikan Kebutuhan Desa

Rabu, 19 Agustus 2026 - 23:07 WIB

Bupati Lamandau: Tabligh Akbar Perkuat Iman dan Ukhuwah Masyarakat

Berita Terbaru