Sahli Ekkeubang Yuas Elko: Pemeriksaan Laporan Keuangan Amanat UUD Wajib Dijalankan

- Publisher

Senin, 17 Februari 2025 - 15:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Staf Ahli Gubernur bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan (Ekkeubang) Setda Prov. Kalteng Yuas Elko.(IST)

Staf Ahli Gubernur bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan (Ekkeubang) Setda Prov. Kalteng Yuas Elko.(IST)

PALANGKA RAYA – Staf Ahli Gubernur bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Yuas Elko mengapresiasi pemeriksaan laporan keuangan Pemprov Kalteng tahun 2024, yang dilaksanakan oleh BPK RI Kalimantan Tengah. Senin, 17 Februari 2025.

Pemeriksaan merupakan amanat undang-undang yang harus dijalankan. Yuas mengimbau agar perangkat daerah bersinergi dengan BPK selama pemeriksaan.

“Ini adalah amanat undang-undang, diharuskan memeriksa laporan keuangan pemerintah daerah dalam setiap tahun anggaran, karena tahun Anggaran kita berakhir tahun 2024 maka disambut lagi oleh BPK untuk pemeriksaan keuangan daerah. Mereka tentunya meminta data-data dari perangkat daerah yang ada di bawah lingkup Pemerintah provinsi Kalimantan Tengah,” ujarnya saat diwawancarai awak media.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yuas menegaskan pemeriksaan ini dilakukan setiap tahun agar pemerintah daerah menjalankan pemerintahan dengan baik. Dari BPK sendiri nantinya mengeluarkan empat jenis disclaimer.

Baca Juga :  Ombudsman RI Soroti Pelayanan Publik Lamandau, Bupati Rizky Tegaskan Komitmen Pemerataan Layanan Hingga Pelosok

“Opini WTP, Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP), Opini Tidak Wajar (TW), dan Opini Tidak Menyatakan Pendapat (TMP), Itu nanti akan terlihat ketika mereka mengeluarkan LHP laporan hasil pemeriksaan. Diharapkan kerja sama antara perangkat daerah kemudian juga inspektorat selaku pemeriksa APIP internal pemerintah untuk mempercepat pemeriksaan ini,” tuturnya.

Sementara itu, Wakil Penanggung Jawab Tim Pemeriksa Interim LKPD Prov. Kalteng 2024 Subhan Affandi, mengatakan pemeriksaan ini diatur UUD 1945 pasal 23E ayat 1, 2, dan 3.

“Tugas kami pemeriksaan keuangan yaitu jenis pemeriksaan keuangan kinerja dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu. Tujuannya memberikan keyakinan yang memadai bahwa laporan keuangan yang Bapak Ibu susun telah sesuai, telah wajar Sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP),” jelasnya.

Sebagai informasi Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah memperoleh WTP sepuluh kali berturut-turut. Subhan tetap berharap bagi perangkat daerah bersemangat mempertahankan capaian tersebut.

Baca Juga :  11 Jabatan Strategis Terisi, Bupati Kotim Lantik Pejabat Eselon II Hasil Seleksi Terbuka

“Fokus kami tentang laporan keuangan ini yang pertama, terkait dengan kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan (SAP). Yang kedua terkait dengan efektivitas dan kehandalan Sistem Pengendalian Internal (SPI), yang ketiga terkait kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Subhan.

Kendatipun nantinya ditemukan kendala maupun temuan, Subhan mengajak perangkat daerah agar cepat memperbaiki dengan tindak lanjutnya.

“Kami akan pastikan kalau ketemu masalah sekarang lah saatnya untuk memperbaiki Supaya laporan keuangan clean and clear. Dari bapak ibu itu saya punya keyakinan dengan WTP Bapak Ibu pasti SPI-nya juga bagus dan terus dipertahankan kehandalannya,” harapnya.

Adapun Pengujian meliputi substantif terbatas (tidak terbatas pada akun: Kas, aset tetap, belanja barang dan jasa, belanja modal, belanja hibah, belanja bansos, belanja tak terduga, pendapatan daerah). (dcc/sekaltengcom)

Berita Terkait

Linae Pimpin Sertijab Tiga OPD, Tekankan Inovasi dan Kolaborasi
Pemprov Kalteng Perkuat Mitigasi Bencana Berbasis Data dan Kajian Risiko
Agustiar Sabran Tegaskan Sinergi Pemprov dan Polri Jadi Kunci Stabilitas Pembangunan Kalteng
Pemprov Kalteng Perkuat Sinergi Digitalisasi Pemerintahan, Pelayanan Publik Jadi Prioritas
Agustiar Sabran Temui Massa, Dukung Aspirasi Penguatan Program MBG
Pemprov Kalteng Matangkan Program Kuliah Gratis Huma Betang Sejahtera
Kalteng Borong 11 Emas di Pesparawi Nasional XIV, Siap Bidik Prestasi Lebih Tinggi
Pemprov Kalteng Perkuat Sinergi Wujudkan Keluarga Berkualitas dan Provinsi Layak Anak
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 23:42 WIB

Linae Pimpin Sertijab Tiga OPD, Tekankan Inovasi dan Kolaborasi

Rabu, 1 Juli 2026 - 23:39 WIB

Pemprov Kalteng Perkuat Mitigasi Bencana Berbasis Data dan Kajian Risiko

Rabu, 1 Juli 2026 - 15:40 WIB

Agustiar Sabran Tegaskan Sinergi Pemprov dan Polri Jadi Kunci Stabilitas Pembangunan Kalteng

Selasa, 30 Juni 2026 - 23:34 WIB

Pemprov Kalteng Perkuat Sinergi Digitalisasi Pemerintahan, Pelayanan Publik Jadi Prioritas

Senin, 29 Juni 2026 - 23:36 WIB

Pemprov Kalteng Matangkan Program Kuliah Gratis Huma Betang Sejahtera

Berita Terbaru

SARTIJAB : Pj Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, Linae Victoria Aden, saat menghadiri Sartijab kepala Diskominfosantik Kalteng yang digelar di Ruang Bajakah, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Rabu (1/7/2026).

Palangka Raya

Linae Pimpin Sertijab Tiga OPD, Tekankan Inovasi dan Kolaborasi

Rabu, 1 Jul 2026 - 23:42 WIB