PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, H. Edy Pratowo, menghadiri Rapat Paripurna ke-10 dalam Masa Persidangan III Tahun 2025 yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Rabu (11/6). Sidang tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Kalteng, Arton S. Dohong.
Dalam kesempatan tersebut, dua agenda utama menjadi fokus pembahasan, yakni penyampaian pidato pengantar Gubernur mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kalteng 2025–2029, serta penyerahan resmi dokumen Ranperda tersebut.
Wagub Edy, dalam membacakan pidato Gubernur, menekankan bahwa RPJMD merupakan dokumen strategis yang akan menjadi landasan arah pembangunan lima tahun ke depan. Dokumen ini juga menjadi bagian integral dari proses perencanaan nasional menuju Indonesia Emas 2045, dan menjadi fase awal dari Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025–2045.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Visi yang diusung dalam RPJMD kali ini adalah mewujudkan Kalimantan Tengah yang Bermartabat, berlandaskan semangat kebudayaan lokal Dayak dan nilai-nilai luhur dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia. Visi ini diterjemahkan ke dalam lima misi utama yaitu peningkatan kesejahteraan ekonomi melalui penguatan potensi lokal dan Pendapatan Asli Daerah, pengembangan pendidikan yang inklusif dan berakar pada filosofi Belom Bahadat; pembangunan infrastruktur yang merata dan berkeadilan, penyediaan layanan kesehatan yang berkualitas dan mudah diakses, serta penguatan peran budaya lokal dalam perumusan kebijakan daerah.
Keseluruhan arah pembangunan tersebut dirangkum dalam Program Prioritas “Huma Betang” yang menjadi ciri khas pembangunan Kalteng, yang terdiri dari enam pilar yaitu Betang Maju, Betang Makmur, Betang Cerdas, Betang Sehat, Betang Harmoni, dan Kalteng Bermartabat.
“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat di pelosok Kalteng tidak tertinggal. Semua anak bisa mengenyam pendidikan, mendapatkan layanan kesehatan yang layak, dan hidup tanpa kekurangan pangan. Kami targetkan implementasi program ini akan dimulai secara penuh pada tahun 2026,” ujar Edy Pratowo.
Lebih lanjut, Edy juga menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dan sinergi dari seluruh pemangku kepentingan – mulai dari pemerintah pusat hingga pemerintahan desa – demi memastikan pembangunan yang inklusif dan tepat sasaran. Ia juga menyinggung beberapa program strategis nasional yang menjadi perhatian, seperti pengembangan lumbung pangan, Mandiri Benih Gula (MBG), gerakan Koperasi Merah Putih, serta penguatan Sekolah Rakyat.
saat diwawancarai seusai rapat, Edy menyatakan bahwa RPJMD merupakan dokumen yang wajib mendapatkan persetujuan legislatif sebelum diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri.
“RPJMD bukan sekadar formalitas, melainkan pedoman kerja utama bagi kepala daerah dan jajarannya untuk lima tahun ke depan. Oleh karena itu, dokumen ini harus dikaji dan disetujui bersama DPRD,” tandasnya.
Rapat paripurna tersebut turut dihadiri oleh para wakil ketua dan anggota DPRD Kalteng, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), staf ahli gubernur, jajaran kepala perangkat daerah, instansi vertikal, tenaga ahli DPRD, serta tokoh masyarakat, tokoh adat, dan perwakilan pemuda dari berbagai wilayah di Kalteng. (nr/sekaltengcom)








