Rapat Bersama Komisi XII DPR RI, DLH Kalteng: Banyak Perusahaan Tambang Belum Penuhi Aturan Kelola Lingkungan

- Publisher

Kamis, 24 April 2025 - 18:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MENGUNGKAPKAN - Kepala Dinas DLH Kalteng Joni, usai mengikuti rapat bersama DPR RI.(IST)

MENGUNGKAPKAN - Kepala Dinas DLH Kalteng Joni, usai mengikuti rapat bersama DPR RI.(IST)

PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui DLH Kalteng, rapat bersama Komisi XII DPR RI yang membidangi Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Lingkungan Hidup, serta Investasi.

Rapat ini dipimpin Ketua Tim, Dony Maryadi Oekon. Untuk membahas kepatuhan perusahaan tambang terhadap regulasi lingkungan hidup. Swiss-Belhotel Danum Palangka Raya pada Kamis, 24 April 2025.

Kepala Dinas, Joni Harta mengungkapkan, masih banyak perusahaan di Kalimantan Tengah yang belum memenuhi ketentuan terkait pengelolaan lingkungan.

“Dalam rapat tadi terungkap sejumlah perusahaan belum optimal memenuhi peraturan lingkungan hidup. Ini menjadi perhatian kami di provinsi, dan sudah saya sampaikan kepada Direktur terkait agar segera berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup untuk melakukan peninjauan bersama ke lapangan,” kata Joni.

Joni juga menjelaskan, selama ini DLH Kalteng sudah pengawasan dan penyelidikan perusahaan yang diduga melanggar aturan. Namun, proses penegakan hukum di bidang lingkungan tidak bisa dilakukan secara instan.

Baca Juga :  Harga TBS dan CPO Kalteng Naik

“Proses pengawasan dan penyelidikan membutuhkan waktu. Tidak bisa diselesaikan secepat membalikkan telapak tangan,” singkatnya.

Ia berharap seluruh perusahaan yang beroperasi di Kalimantan Tengah dapat mematuhi peraturan terkait menjaga kelestarian lingkungan. “Selama mereka beraktivitas di Kalimantan Tengah, sudah seharusnya mematuhi seluruh ketentuan lingkungan hidup,” tegasnya.

Rapat tersebut juga mengundang Dirjen Mineral dan Batubara, Deputi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) Lingkungan Hidup, serta enam perwakilan perusahaan di Kalimantan Tengah. (dcc/sekaltengcom)

Berita Terkait

BPBD Lamandau Perkuat Penanganan Karhutla, 15 Hotspot Terdeteks
19.992 Hotspot Terdeteksi, Gubernur Kalteng Laporkan Kondisi Karhutla ke Presiden
Karhutla Kujan Mengancam Gardu PLN, Bupati Lamandau Turun Tangan
Pemkab Lamandau Perketat Distribusi BBM Bersubsidi, Kuota Disesuaikan Kebutuhan Desa
Abdul Hamid Dorong PDPKPNU Cetak Kader NU yang Aktif Bangun Lamandau
Bupati Lamandau: Tabligh Akbar Perkuat Iman dan Ukhuwah Masyarakat
Jembatan Gantung Batu Ojung Diresmikan, Pemkab Lamandau Buka Akses Ekonomi Desa Petarikan
Stok BBM Subsidi Lamandau Dipastikan Aman, Pemkab Soroti Antrean dan Dugaan Pelansiran
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 23:33 WIB

BPBD Lamandau Perkuat Penanganan Karhutla, 15 Hotspot Terdeteks

Minggu, 23 Agustus 2026 - 23:31 WIB

19.992 Hotspot Terdeteksi, Gubernur Kalteng Laporkan Kondisi Karhutla ke Presiden

Jumat, 21 Agustus 2026 - 23:37 WIB

Karhutla Kujan Mengancam Gardu PLN, Bupati Lamandau Turun Tangan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 18:43 WIB

Pemkab Lamandau Perketat Distribusi BBM Bersubsidi, Kuota Disesuaikan Kebutuhan Desa

Rabu, 19 Agustus 2026 - 23:07 WIB

Bupati Lamandau: Tabligh Akbar Perkuat Iman dan Ukhuwah Masyarakat

Berita Terbaru