PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mengelar Rapat Koordinasi dan Asistensi Indikator Kinerja Kunci (IKK) dan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) yang dilaksanakan di Aula Eka Hapakat LT. III Kantor Gubernur Kalteng, Selasa (11/03).
IKK adalah seperangkat ukuran yang digunakan untuk menilai keberhasilan suatu program atau organisasi dalam mencapai tujuannya. dan menggambarkan keberhasilan penyelenggaraan suatu urusan pemerintahan.
serta merupakan modul yang dapat menghasilkan format dan data-data profil daerah dalam rangka mempermudah proses penyusunan IKK.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“IKK membutuhkan data-data capaian yang bisa merepresentasikan kinerja OPD saat ini. Sementara LKPD memuat capaian kinerja suatu pemerintahan daerah, Karena LKPD merupakan laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah,” kata Pelaksana Harian (Plh) Asisten Pemerintahan dan Kesra (Pemkesra) Sekretariat Daerah Provinsi Kalteng Maskur saat membuka secara resmi Rapat Koordinasi.
Dirinya juga menyampaikan penyusunan LPPD setiap tahun dilakukan untuk mengetahui sejauh mana kemampuan daerah dalam menerapkan otonomi daerah dan menjalankan roda pemerintahan. melalui laporan inilah pemerintah pusat akan mengevaluasi kinerja pemerintahan daerah dalam menjalankan tugasnya dan sebagaimana bahan pertimbangan dalam memberikan Dana Insentif Daerah (DID).
“Pembinaan dan pengawasan terhadap kekurangan serta kendala-kendala yang dihadapi oleh masing-masing daerah khususnya dalam melaksanakan pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya Pelaksanaan kegiatan rapat atau kegiatan serupa terkait penyusunan LPPD selalu dilaksanakan setiap tahun, agar hasil laporan yang disusun Pemerintah Daerah sesuai dengan peraturan atau pedoman yang ada dan meningkatkan nilai bagi Pemerintah Provinsi Kalteng.
“Kami berharap kepada semua peserta secara khusus kepada seluruh tim penyusun LPPD Provinsi agar kegiatan rapat dan asistensi IKK LPPD ini benar-benar diikuti dengan fokus dan serius agar tidak terdapat kesalahan yang berulang dalam penyajian data-data capaian IKK LPPD,” tutupnya. (ne/sekaltengcom)








