PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) memastikan tidak akan menerapkan skema work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) usai libur Hari Raya Idulfitri 2026. Kebijakan ini diambil meski pemerintah pusat tengah menggulirkan rencana kerja fleksibel satu hari per pekan.
Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Kalteng, Leonard S Ampung, menegaskan kondisi daerah menjadi pertimbangan utama. Menurutnya, karakteristik Kalimantan Tengah tidak sama dengan kota-kota besar yang kerap mengalami kepadatan lalu lintas ekstrem.
“Untuk Kalteng, WFH tidak kita terapkan. Situasinya berbeda dengan wilayah metropolitan,” ujarnya, Minggu (22/3/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Leonard menjelaskan, kebijakan WFH secara nasional pada dasarnya ditujukan untuk mengurai kemacetan saat arus mudik dan arus balik Lebaran. Namun, kondisi tersebut tidak terjadi secara signifikan di Kalimantan Tengah.
“WFH itu salah satunya untuk mengantisipasi kepadatan lalu lintas. Sementara di Kalteng relatif lancar, tidak ada kemacetan seperti di kota besar,” jelasnya.
Dengan situasi tersebut, Pemprov Kalteng memutuskan aktivitas kerja ASN tetap berjalan normal. Kehadiran pegawai di kantor dinilai penting untuk menjaga kualitas layanan publik agar tetap optimal.
“ASN diharapkan kembali bekerja seperti biasa. Pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terganggu,” tegasnya.
Ia juga memastikan seluruh ASN akan kembali masuk kerja sesuai jadwal yang telah ditetapkan, yakni pada 25 Maret 2026, setelah masa libur Idulfitri berakhir.
Sebelumnya, Airlangga Hartarto menyampaikan rencana penerapan WFH satu hari dalam sepekan bagi ASN dan pekerja swasta pascalebaran. Namun hingga kini, kebijakan tersebut masih dalam tahap penyusunan teknis.
Pemprov Kalteng pun mengingatkan seluruh ASN agar tidak memperpanjang masa libur di luar ketentuan resmi, demi memastikan pelayanan publik tetap berjalan maksimal dan tidak mengalami penurunan kualitas.(nr)








