Pemprov Kalteng Tolak WFH Pasca Lebaran, ASN Wajib Masuk 25 Maret

- Publisher

Minggu, 22 Maret 2026 - 21:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IST/Foto Leonard S Ampung

IST/Foto Leonard S Ampung

PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) memastikan tidak akan menerapkan skema work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) usai libur Hari Raya Idulfitri 2026. Kebijakan ini diambil meski pemerintah pusat tengah menggulirkan rencana kerja fleksibel satu hari per pekan.

Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Kalteng, Leonard S Ampung, menegaskan kondisi daerah menjadi pertimbangan utama. Menurutnya, karakteristik Kalimantan Tengah tidak sama dengan kota-kota besar yang kerap mengalami kepadatan lalu lintas ekstrem.

“Untuk Kalteng, WFH tidak kita terapkan. Situasinya berbeda dengan wilayah metropolitan,” ujarnya, Minggu (22/3/2026).

Leonard menjelaskan, kebijakan WFH secara nasional pada dasarnya ditujukan untuk mengurai kemacetan saat arus mudik dan arus balik Lebaran. Namun, kondisi tersebut tidak terjadi secara signifikan di Kalimantan Tengah.

“WFH itu salah satunya untuk mengantisipasi kepadatan lalu lintas. Sementara di Kalteng relatif lancar, tidak ada kemacetan seperti di kota besar,” jelasnya.

Dengan situasi tersebut, Pemprov Kalteng memutuskan aktivitas kerja ASN tetap berjalan normal. Kehadiran pegawai di kantor dinilai penting untuk menjaga kualitas layanan publik agar tetap optimal.

“ASN diharapkan kembali bekerja seperti biasa. Pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terganggu,” tegasnya.

Baca Juga :  Bupati Ingin Pemerintah Pusat Mengatur Penempatan Guru di Kotim

Ia juga memastikan seluruh ASN akan kembali masuk kerja sesuai jadwal yang telah ditetapkan, yakni pada 25 Maret 2026, setelah masa libur Idulfitri berakhir.

Sebelumnya, Airlangga Hartarto menyampaikan rencana penerapan WFH satu hari dalam sepekan bagi ASN dan pekerja swasta pascalebaran. Namun hingga kini, kebijakan tersebut masih dalam tahap penyusunan teknis.

Pemprov Kalteng pun mengingatkan seluruh ASN agar tidak memperpanjang masa libur di luar ketentuan resmi, demi memastikan pelayanan publik tetap berjalan maksimal dan tidak mengalami penurunan kualitas.(nr)

Berita Terkait

Linae Pimpin Sertijab Tiga OPD, Tekankan Inovasi dan Kolaborasi
Pemprov Kalteng Perkuat Mitigasi Bencana Berbasis Data dan Kajian Risiko
Agustiar Sabran Tegaskan Sinergi Pemprov dan Polri Jadi Kunci Stabilitas Pembangunan Kalteng
Pemprov Kalteng Perkuat Sinergi Digitalisasi Pemerintahan, Pelayanan Publik Jadi Prioritas
Agustiar Sabran Temui Massa, Dukung Aspirasi Penguatan Program MBG
Pemprov Kalteng Matangkan Program Kuliah Gratis Huma Betang Sejahtera
Kalteng Borong 11 Emas di Pesparawi Nasional XIV, Siap Bidik Prestasi Lebih Tinggi
Pemprov Kalteng Perkuat Sinergi Wujudkan Keluarga Berkualitas dan Provinsi Layak Anak
Berita ini 85 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 23:42 WIB

Linae Pimpin Sertijab Tiga OPD, Tekankan Inovasi dan Kolaborasi

Rabu, 1 Juli 2026 - 23:39 WIB

Pemprov Kalteng Perkuat Mitigasi Bencana Berbasis Data dan Kajian Risiko

Rabu, 1 Juli 2026 - 15:40 WIB

Agustiar Sabran Tegaskan Sinergi Pemprov dan Polri Jadi Kunci Stabilitas Pembangunan Kalteng

Selasa, 30 Juni 2026 - 23:34 WIB

Pemprov Kalteng Perkuat Sinergi Digitalisasi Pemerintahan, Pelayanan Publik Jadi Prioritas

Senin, 29 Juni 2026 - 23:36 WIB

Pemprov Kalteng Matangkan Program Kuliah Gratis Huma Betang Sejahtera

Berita Terbaru

SARTIJAB : Pj Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, Linae Victoria Aden, saat menghadiri Sartijab kepala Diskominfosantik Kalteng yang digelar di Ruang Bajakah, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Rabu (1/7/2026).

Palangka Raya

Linae Pimpin Sertijab Tiga OPD, Tekankan Inovasi dan Kolaborasi

Rabu, 1 Jul 2026 - 23:42 WIB