Pemprov Kalteng Tolak WFH Pasca Lebaran, ASN Wajib Masuk 25 Maret

- Publisher

Minggu, 22 Maret 2026 - 21:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IST/Foto Leonard S Ampung

IST/Foto Leonard S Ampung

PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) memastikan tidak akan menerapkan skema work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) usai libur Hari Raya Idulfitri 2026. Kebijakan ini diambil meski pemerintah pusat tengah menggulirkan rencana kerja fleksibel satu hari per pekan.

Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Kalteng, Leonard S Ampung, menegaskan kondisi daerah menjadi pertimbangan utama. Menurutnya, karakteristik Kalimantan Tengah tidak sama dengan kota-kota besar yang kerap mengalami kepadatan lalu lintas ekstrem.

“Untuk Kalteng, WFH tidak kita terapkan. Situasinya berbeda dengan wilayah metropolitan,” ujarnya, Minggu (22/3/2026).

Leonard menjelaskan, kebijakan WFH secara nasional pada dasarnya ditujukan untuk mengurai kemacetan saat arus mudik dan arus balik Lebaran. Namun, kondisi tersebut tidak terjadi secara signifikan di Kalimantan Tengah.

“WFH itu salah satunya untuk mengantisipasi kepadatan lalu lintas. Sementara di Kalteng relatif lancar, tidak ada kemacetan seperti di kota besar,” jelasnya.

Dengan situasi tersebut, Pemprov Kalteng memutuskan aktivitas kerja ASN tetap berjalan normal. Kehadiran pegawai di kantor dinilai penting untuk menjaga kualitas layanan publik agar tetap optimal.

“ASN diharapkan kembali bekerja seperti biasa. Pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terganggu,” tegasnya.

Baca Juga :  Evaluasi Akhir Tahun 2024 Pemkab Kotim Persiapkan Langka Strategis di 2025

Ia juga memastikan seluruh ASN akan kembali masuk kerja sesuai jadwal yang telah ditetapkan, yakni pada 25 Maret 2026, setelah masa libur Idulfitri berakhir.

Sebelumnya, Airlangga Hartarto menyampaikan rencana penerapan WFH satu hari dalam sepekan bagi ASN dan pekerja swasta pascalebaran. Namun hingga kini, kebijakan tersebut masih dalam tahap penyusunan teknis.

Pemprov Kalteng pun mengingatkan seluruh ASN agar tidak memperpanjang masa libur di luar ketentuan resmi, demi memastikan pelayanan publik tetap berjalan maksimal dan tidak mengalami penurunan kualitas.(nr)

Berita Terkait

BPBD Lamandau Perkuat Penanganan Karhutla, 15 Hotspot Terdeteks
19.992 Hotspot Terdeteksi, Gubernur Kalteng Laporkan Kondisi Karhutla ke Presiden
Karhutla Kujan Mengancam Gardu PLN, Bupati Lamandau Turun Tangan
Pemkab Lamandau Perketat Distribusi BBM Bersubsidi, Kuota Disesuaikan Kebutuhan Desa
Abdul Hamid Dorong PDPKPNU Cetak Kader NU yang Aktif Bangun Lamandau
Bupati Lamandau: Tabligh Akbar Perkuat Iman dan Ukhuwah Masyarakat
Jembatan Gantung Batu Ojung Diresmikan, Pemkab Lamandau Buka Akses Ekonomi Desa Petarikan
Stok BBM Subsidi Lamandau Dipastikan Aman, Pemkab Soroti Antrean dan Dugaan Pelansiran
Berita ini 92 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 23:33 WIB

BPBD Lamandau Perkuat Penanganan Karhutla, 15 Hotspot Terdeteks

Minggu, 23 Agustus 2026 - 23:31 WIB

19.992 Hotspot Terdeteksi, Gubernur Kalteng Laporkan Kondisi Karhutla ke Presiden

Jumat, 21 Agustus 2026 - 23:37 WIB

Karhutla Kujan Mengancam Gardu PLN, Bupati Lamandau Turun Tangan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 18:43 WIB

Pemkab Lamandau Perketat Distribusi BBM Bersubsidi, Kuota Disesuaikan Kebutuhan Desa

Rabu, 19 Agustus 2026 - 23:07 WIB

Bupati Lamandau: Tabligh Akbar Perkuat Iman dan Ukhuwah Masyarakat

Berita Terbaru