Pemprov Kalteng Tolak WFH Pasca Lebaran, ASN Wajib Masuk 25 Maret

- Publisher

Minggu, 22 Maret 2026 - 21:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IST/Foto Leonard S Ampung

IST/Foto Leonard S Ampung

PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) memastikan tidak akan menerapkan skema work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) usai libur Hari Raya Idulfitri 2026. Kebijakan ini diambil meski pemerintah pusat tengah menggulirkan rencana kerja fleksibel satu hari per pekan.

Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Kalteng, Leonard S Ampung, menegaskan kondisi daerah menjadi pertimbangan utama. Menurutnya, karakteristik Kalimantan Tengah tidak sama dengan kota-kota besar yang kerap mengalami kepadatan lalu lintas ekstrem.

“Untuk Kalteng, WFH tidak kita terapkan. Situasinya berbeda dengan wilayah metropolitan,” ujarnya, Minggu (22/3/2026).

Leonard menjelaskan, kebijakan WFH secara nasional pada dasarnya ditujukan untuk mengurai kemacetan saat arus mudik dan arus balik Lebaran. Namun, kondisi tersebut tidak terjadi secara signifikan di Kalimantan Tengah.

“WFH itu salah satunya untuk mengantisipasi kepadatan lalu lintas. Sementara di Kalteng relatif lancar, tidak ada kemacetan seperti di kota besar,” jelasnya.

Dengan situasi tersebut, Pemprov Kalteng memutuskan aktivitas kerja ASN tetap berjalan normal. Kehadiran pegawai di kantor dinilai penting untuk menjaga kualitas layanan publik agar tetap optimal.

“ASN diharapkan kembali bekerja seperti biasa. Pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terganggu,” tegasnya.

Baca Juga :  RSUD Hanau Perkuat Layanan Kesehatan di Barat Kalimantan Tengah, Fasilitas Terus Dimutakhirkan

Ia juga memastikan seluruh ASN akan kembali masuk kerja sesuai jadwal yang telah ditetapkan, yakni pada 25 Maret 2026, setelah masa libur Idulfitri berakhir.

Sebelumnya, Airlangga Hartarto menyampaikan rencana penerapan WFH satu hari dalam sepekan bagi ASN dan pekerja swasta pascalebaran. Namun hingga kini, kebijakan tersebut masih dalam tahap penyusunan teknis.

Pemprov Kalteng pun mengingatkan seluruh ASN agar tidak memperpanjang masa libur di luar ketentuan resmi, demi memastikan pelayanan publik tetap berjalan maksimal dan tidak mengalami penurunan kualitas.(nr)

Berita Terkait

Gubernur Kalteng Salurkan 4.000 Paket Sembako Untuk Aparatur di Lingkungan Pemprov
Perubahan APBD Lamandau 2026 Disepakati, Belanja Daerah Tembus Rp881,48 Miliar
Agustiar Sabran Turun Langsung Salurkan Bansos Huma Betang ke Warga Sei Gohong
Kemarau Melanda, Pemkab Lamandau Percepat Distribusi Air Bersih ke Warga
Agustiar Sabran Turun ke Jalan, Bagikan Masker dan Vitamin kepada Warga
Bupati Lamandau Dorong KKN UIN Palangka Raya Berlanjut ke Desa Terpencil
Bupati Lamandau Desak Kebijakan Khusus Atasi Kelangkaan BBM
BPBD Lamandau Perkuat Penanganan Karhutla, 15 Hotspot Terdeteks
Berita ini 101 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 19:39 WIB

Gubernur Kalteng Salurkan 4.000 Paket Sembako Untuk Aparatur di Lingkungan Pemprov

Rabu, 16 September 2026 - 19:37 WIB

Perubahan APBD Lamandau 2026 Disepakati, Belanja Daerah Tembus Rp881,48 Miliar

Selasa, 15 September 2026 - 19:41 WIB

Agustiar Sabran Turun Langsung Salurkan Bansos Huma Betang ke Warga Sei Gohong

Senin, 14 September 2026 - 19:35 WIB

Kemarau Melanda, Pemkab Lamandau Percepat Distribusi Air Bersih ke Warga

Jumat, 28 Agustus 2026 - 19:50 WIB

Bupati Lamandau Dorong KKN UIN Palangka Raya Berlanjut ke Desa Terpencil

Berita Terbaru