PALANGKA RAYA – Kepala Perwakilan BPKP Prov Kalteng Ilham Nurhidayat, menyampaikan atensi hasil pengawasan terhadap kinerja penyelenggaraan program dan kegiatan di semester ll Tahun 2024 dan pada triwulan l Tahun 2025.
Ilham menyebutkan, terdapat lima aspek peningkatan kualitas tata kelola dan akuntabilitas, yaitu perencanaan dan penganggaran, peningkatan PAD, Perizinan dan investasi, Penyerapan anggaran dan PBJ, serta Tata Kelola/Anti Fraud. Kamis, 24 April 2025.
“Dari segi perencanaan dan penganggaran pemerintah daerah di wilayah Kalimantan Tengah masih menghadapi beberapa permasalahan mendasar yang perlu segera diperbaiki. Peningkatan PAD potensi daerah belum digali secara maksimal dan perlu perbaikan tata kelola secara berkelanjutan,” ujarnya di Aula Eka Hapakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Terkait Perizinan dan investasi, Ilham menerangkan masih ada permasalahan dalam implementasi OSS dan tata kelola OSS belum sepenuhnya mendukung kemudahan perizinan berusaha, dan sektor sektor dari hilirsasi perlu didorong untuk lebih berkembang.
Serta dari aspek penyerapan anggaran dan Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) dinilai lambat dan perlu dioptimalkan secara efisien.
“Terkait tata kelola/anti fraud, implementasi pengendalian intern manajemen risiko dan pengendalian kecurangan masih lemah. Peran aparat pengawasan intern harus didorong agar lebih optimal,” harapnya.
Sementara itu, Plt. Sekda Kalteng Leonard S. Ampung mengapresiasi atas masukan, saran, rekomendasi terhadap penyelenggaraan pemerintah di Provinsi Kalimantan Tengah.
“Mulai dari perencanaan, penganggaran, sampai monev-nya. Banyak masukan yang membangun, mengantisipasi semua kegiatan sampai dengan triwulan pertama tahun 2025 ini, dan juga semester kedua tahun 2024,” kata Leonard.
Leonard berharap dengan adanya saran masukan dan rekomendasi ini, Pemprov Kalteng melangkah lebih baik lagi ke depan dengan mereview kembali, mengantisipasi titik-titik krusial sehingga tidak menjadi hal yang lebih beresiko.
“Sehingga nantinya menjadi penganggaran yang akuntabel, semua bisa dipertanggungjawabkan dan lebih penting adalah tepat sasaran bisa dinikmati oleh masyarakat kita tentunya untuk meningkatkan kesejahteraan,” terangnya.
Tambahnya, bagi Perangkat Daerah dapat mengidentifikasi dan mengelola sumber risiko dari pelaksanaan program kegiatannya dengan baik, serta melakukan pengendalian agar dampak dari risiko tersebut tidak terjadi atau dapat diminimalisasi.
“Hal ini untuk menjaga kualitas dan efektivitas pelaksanaan program pembangunan yang telah direncanakan sebagai bentuk implementasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP),” tutup Leonard. (dcc/sekaltengcom)








