Gubernur Sugianto Sabran Kukuhkan Pejabat Sementara Bupati Kotim dan Penyerahan SK Perpanjangan Penjabat Bupati/Wali Kota se Kalimantan Tengah

- Publisher

Rabu, 25 September 2024 - 16:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: Gubernur Provinsi Kalteng H. Sugianto Sabran saat mengukuhkan Penjabat Sementara Bupati Kabupaten Kotim H.Shalahuddin yang dilaksanakan di Aula Jayang Tingang  LT. I Kantor Gubernur Kalteng, Rabu (25/9). (IST)

FOTO: Gubernur Provinsi Kalteng H. Sugianto Sabran saat mengukuhkan Penjabat Sementara Bupati Kabupaten Kotim H.Shalahuddin yang dilaksanakan di Aula Jayang Tingang LT. I Kantor Gubernur Kalteng, Rabu (25/9). (IST)

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Sugianto Sabran atas nama Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (RI) kukuhkan Penjabat Sementara Bupati Kotawaringin Timur H.Shalahuddin, bertempat di Aula Jayang Tingang LT. I Kantor Gubernur Kalteng, Rabu (25/9).

 

Rangkaian pengukuhan Penjabat Sementara Bupati Kotawaringin Timur H.Shalahuddin sekaligus dengan Penyerahan Surat Keputusan (SK) Perpanjangan Penjabat Bupati/ Wali Kota di Provinsi Kalteng yakni Pj. Wali Kota Palangka Raya, Pj. Bupati Barito Utara, Pj. Bupati Seruyan, Pj. Bupati Pulang Pisau, Pj. Bupati Murung Raya dan Pj. Bupati Barito Timur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Sambutannya, Gubernur H. Sugianto Sabran menyampaikan Pengukuhan Penjabat Sementara Bupati pada hari ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri, di mana pergantian sementara ini dilakukan karena Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kotim menjalani cuti di Luar Tanggungan Negara untuk melaksanakan tahapan dalam rangka maju dalam Kontestasi Pilkada serentak Tahun 2024. Untuk menindaklanjuti hal tersebut, maka telah diusulkan H. Shalahuddin sebagai Penjabat Sementara Bupati Kotim.

 

“Atas nama pribadi dan Pemerintah Provinsi Kalteng, saya ucapkan Selamat bertugas dan bekerja kepada saudara yang telah dikukuhkan. Tugas sebagai Penjabat sementara Bupati, terkait dengan program, sebaiknya tidak perlu membuat program baru, karena masa tugas sangat singkat sekali, teruskan yang sudah baik, tingkatkan yang masih belum baik dan pastikan bahwa pelayanan terhadap masyarakat tetap berjalan dengan normal dan adil, semua dapat pelayanan yang sama tanpa perbedaan,” ucap Sugianto.

Baca Juga :  Kurs Dollar AS Anjlok menjadi Rp 8.170 Trending di Media Sosial, Diduga Sistem Google Error

 

Sehingga Orang nomor satu di Bumi Tambun ini mengingatkan kembali, sebagaimana ketentuan Pasal 18 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2023, Pj. Bupati dan Pj. Wali Kota wajib menyampaikan laporan pertanggungjawaban kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur setiap 3 (tiga) bulan sekali.

 

“Embanlah amanah besar tersebut dengan kerja keras dan penuh rasa tanggung jawab, dilandasi semangat tulus ikhlas mengabdi kepada masyarakat. Laksanakan tugas-tugas penyelenggaraan pemerintahan daerah dengan baik dan optimal, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku”, tegasnya.

 

Pada kesempatan tersebut, Gubernur mengutarakan bahwa pada bulan November 2024 mendatang, ada agenda yang sangat penting dan strategis yakni Pilkada Serentak 2024. Ia menegaskan hal-hal yang menjadi perhatian bersama seluruh Pj. Bupati /Pj. Wali Kota, antara lain pertama, memfasilitasi penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024.

 

“Terutama terkait pelayanan data pemilih dan perlakuan terhadap pemilih pemula yang pada saat hari pelaksanaan pemungutan suara genap berusia 17 tahun agar tingkat persentase partisipasi masyarakat yang menggunakan hak pilih pada Pilkada Tahun 2024 bisa melebihi target nasional, dan dukungan terhadap pelaksanaan tugas KPU, Bawaslu dan pihak keamanan, sesuai peraturan berlaku,” ucap Sugianto.

 

Kedua, memperkuat koordinasi dan kerja sama dengan seluruh stakeholders di Kabupaten/Kota, khususnya dalam memelihara situasi keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat agar selalu kondusif dalam setiap aspek kehidupan, termasuk menyongsong Pilkada.Ketiga, menjaga netralitas ASN (Aparatur Sipil Negara). Keempat, melakukan langkah-langkah inovatif dalam upaya untuk mengoptimalkan potensi daerah dan juga Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Baca Juga :  Wagub Edy Pratowo Tekankan Evaluasi Rutin dan Akselerasi Pembangunan pada Rakordalev Kalteng

 

“Dan yang terakhir adalah fokus pada program-program yang menyentuh langsung masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pertanian, dan sosial ketenagakerjaan, serta juga pemberdayaan masyarakat, khususnya UMKM, untuk meningkatkan lapangan kerja dan pendapatan masyarakat, dalam rangka mengentaskan kemiskinan. Terakhir, meningkatkan koordinasi lintas sektoral dan lakukan deteksi dini, guna mengurangi risiko ancaman bencana banjir dan Karhutla,” tutupnya.

 

 

Sebagai informasi, usai menggelar prosesi pengukuhan Pj. Sementara Bupati Kotim serta melakukan penyerahan SK Perpanjangan kepada 6 (enam) Pj. Bupati/ Wali Kota di Provinsi Kalteng, dilakukan penyerahan SK Pjs. Ketua TP-PKK Kabupaten Kotawaringin Timur dan Penyerahan SK Perpanjangan Pj. Ketua TP-PKK Kabupaten/ Kota di Provinsi Kalteng oleh Ketua TP-PKK Provinsi Kalteng Ivo Sugianto Sabran.

 

Pengukuhan Penjabat Sementara Bupati dan Penyerahan SK Perpanjangan Penjabat Bupati/ Wali Kota di Provinsi Kalteng dihadiri Ketua TP-PKK Provinsi Kalteng Ivo Sugianto Sabran, Unsur Forkopimda Provinsi Kalteng, Sahli Gubernur dan Asisten Setda Provinsi Kalteng, Kepala Perangkat Daerah dan Instansi Vertikal Provinsi Kalteng, Pimpinan Peguruan Tinggi, serta Pj. Bupati/ Pj. Wali Kota se-Kalteng.

Berita Terkait

Gubernur Kalteng Salurkan 4.000 Paket Sembako Untuk Aparatur di Lingkungan Pemprov
Perubahan APBD Lamandau 2026 Disepakati, Belanja Daerah Tembus Rp881,48 Miliar
Agustiar Sabran Turun Langsung Salurkan Bansos Huma Betang ke Warga Sei Gohong
Kemarau Melanda, Pemkab Lamandau Percepat Distribusi Air Bersih ke Warga
Agustiar Sabran Turun ke Jalan, Bagikan Masker dan Vitamin kepada Warga
Bupati Lamandau Dorong KKN UIN Palangka Raya Berlanjut ke Desa Terpencil
Bupati Lamandau Desak Kebijakan Khusus Atasi Kelangkaan BBM
BPBD Lamandau Perkuat Penanganan Karhutla, 15 Hotspot Terdeteks
Berita ini 50 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 19:39 WIB

Gubernur Kalteng Salurkan 4.000 Paket Sembako Untuk Aparatur di Lingkungan Pemprov

Rabu, 16 September 2026 - 19:37 WIB

Perubahan APBD Lamandau 2026 Disepakati, Belanja Daerah Tembus Rp881,48 Miliar

Selasa, 15 September 2026 - 19:41 WIB

Agustiar Sabran Turun Langsung Salurkan Bansos Huma Betang ke Warga Sei Gohong

Senin, 14 September 2026 - 19:35 WIB

Kemarau Melanda, Pemkab Lamandau Percepat Distribusi Air Bersih ke Warga

Jumat, 28 Agustus 2026 - 19:50 WIB

Bupati Lamandau Dorong KKN UIN Palangka Raya Berlanjut ke Desa Terpencil

Berita Terbaru