PALANGKA RAYA–Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) kembali meraih penghargaan kategori “Sangat Baik”, dalam Penilaian Kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Percepatan Pelaksanaan Berusaha Pemerintah Daerah Tahun 2024.
Piagam Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Mentri Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal RI, Rosan Perkasa Roeslani, hal itu sebagai pengakuan atas upaya signifikan Pemerintah Provinsi Kalteng melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kalteng dalam menyederhanakan proses perizinan dan memberikan layanan terbaik kepada pelaku usaha.
Kepala DPMPTSP Provinsi Kalteng Sutoyo mengungkapkan, penghargaan ini mencerminkan kerja keras yang dilakukan oleh pemerintah daerah dalam membangun iklim usaha yang lebih baik, serta komitmen dalam meningkatkan investasi di daerah ini.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pencapaian ini adalah hasil dari upaya yang terus-menerus dalam menyederhanakan perizinan berusaha, memperkenalkan sistem OSS (Online Single Submission), dan mendorong peningkatan kompetensi sumber daya manusia,” ucapnya, Jumat (17/1).
Menurutnya, penilaian kinerja ini dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai aspek, seperti implementasi sistem OSS yang mempermudah pelaku usaha dalam mengurus perizinan, serta upaya Pemerintah Provinsi Kalteng dalam meningkatkan iklim investasi.
“Kualitas sarana prasarana yang mendukung layanan, serta inovasi yang diterapkan dalam proses perizinan juga menjadi faktor penentu dalam meraih penghargaan tersebut,” ujar Sutoyo.
Dirinya juga menambahkan, penghargaan ini merupakan hasil dari kolaborasi yang kuat antara DPMPTSP dan dinas-dinas terkait yang terlibat dalam penyelenggaraan PTSP di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalteng.
“Kami juga sangat berterima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat. Ini adalah hasil kerja tim yang solid dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dan pelaku usaha,” kata Sutoyo.
Ia juga mengungkapkan, Pemerintah Provinsi Kalteng berkomitmen untuk terus memperbaiki dan menyempurnakan pelayanan publik. Penerapan sistem OSS diharapkan dapat mempermudah akses bagi para investor dan pelaku usaha untuk memulai usaha mereka di Kalteng.
“Dengan adanya kemudahan ini, diharapkan lebih banyak investor yang tertarik untuk berinvestasi di daerah ini,” harap Sutoyo.
Sebagai bagian dari langkah pemerintah untuk memperkuat sektor investasi, pemerintah daerah juga telah melakukan berbagai perbaikan dalam hal pelatihan dan peningkatan kompetensi sumber daya manusia. Hal ini bertujuan agar staf yang terlibat dalam pelayanan perizinan dapat lebih cepat, tepat, dan efisien dalam melayani para pelaku usaha.
Pihaknya juga berharap langkah ini dapat semakin memajukan sektor ekonomi di Kalteng dengan penghargaan ini, dan dapat terus mendorong lebih banyak sektor investasi yang masuk, yang pada akhirnya akan berdampak pada peningkatan perekonomian daerah.
“Kami akan terus berinovasi dan berupaya agar pelayanan publik terus meningkat, serta berfokus pada kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan investasi dan kemudahan berusaha di wilayah Kalteng,” pungkasnya. (nr/sekaltengcom)








