APBD Perubahan 2025 Disepakati, Wagub Edy: Anggaran Harus Tepat Sasaran dan Efisien

- Publisher

Sabtu, 13 September 2025 - 07:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PENANDATANGANAN  : Wagub H. Edy Pratowo  bersama Ketua DPRD Arton S. Dohong dan Wakil Ketua III Junaidi usai melakukan  penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama Raperda APBD Tahun Anggaran 2025 saat Rapat Paripurna ke-23, Jumat (12/9/2025).(IST)

PENANDATANGANAN : Wagub H. Edy Pratowo bersama Ketua DPRD Arton S. Dohong dan Wakil Ketua III Junaidi usai melakukan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama Raperda APBD Tahun Anggaran 2025 saat Rapat Paripurna ke-23, Jumat (12/9/2025).(IST)

PALANGKA RAYA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Tengah resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 melalui Rapat Paripurna ke-23 Masa Persidangan III, Jumat (12/9/2025).

Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo yang hadir dalam rapat tersebut, sekaligus membacakan sambutan tertulis Gubernur, menekankan pentingnya pengelolaan keuangan daerah yang tepat guna, akuntabel, dan berorientasi pada hasil.

“Penandatanganan persetujuan bersama ini menjadi tonggak penting dalam siklus perencanaan dan penganggaran daerah, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Edy.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Raperda Perubahan APBD 2025 disusun melalui proses panjang dan komprehensif. Mulai dari rapat konsultasi antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan Badan Anggaran DPRD, laporan hasil kerja komisi, hingga penyampaian pendapat akhir fraksi. Setelah disetujui DPRD, dokumen tersebut akan diajukan ke Kementerian Dalam Negeri untuk dievaluasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Baca Juga :  Pemprov Kalteng Rapat Gabungan bersama DPRD Provinsi, Bahas Rencana Awal RPJMD 2025-2029

Nantinya, Gubernur akan menetapkan Peraturan Gubernur mengenai penjabaran APBD Perubahan 2025. Dokumen itu akan menjadi acuan utama pelaksanaan anggaran, sementara setiap SKPD akan menggunakannya sebagai pedoman operasional.

Edy mengingatkan agar para kepala SKPD mengelola anggaran secara hati-hati dan terukur. “Saya minta setiap perangkat daerah menyiapkan langkah antisipatif agar keterbatasan anggaran dapat dimaksimalkan secara efektif dan efisien,” tegasnya.

Juru Bicara DPRD Kalteng Bryan Iskandar merinci, APBD Perubahan 2025 adalah

Pendapatan Daerah: Rp7,984 triliun

Belanja Daerah: Rp8,350 triliun, dan Defisit: Rp365 miliar

Baca Juga :  Bupati Cup Katinting 2025 Ajang Lestarikan Tradisi dan Bangkitkan Sportivitas Sungai Lamandau

Defisit tersebut ditutup melalui penerimaan pembiayaan daerah dari SILPA tahun sebelumnya sebesar Rp378 miliar. Dari total itu, Rp13 miliar digunakan untuk pembayaran pokok utang, sehingga pembiayaan netto sebesar Rp365 miliar. Dengan demikian, tidak ada SILPA tersisa pada akhir tahun anggaran.

Anggaran yang telah disepakati akan membiayai 219 program, 683 kegiatan, dan 2.292 subkegiatan yang mencakup berbagai sektor pembangunan strategis di Kalimantan Tengah.

Rapat paripurna ini turut dihadiri Ketua DPRD Arton S. Dohong, unsur Forkopimda, Plt. Sekda Leonard S. Ampung, serta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD). Kehadiran mereka menegaskan dukungan penuh terhadap komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, efisien, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.(nr/sekaltengcom)

Berita Terkait

BPBD Lamandau Perkuat Penanganan Karhutla, 15 Hotspot Terdeteks
19.992 Hotspot Terdeteksi, Gubernur Kalteng Laporkan Kondisi Karhutla ke Presiden
Karhutla Kujan Mengancam Gardu PLN, Bupati Lamandau Turun Tangan
Pemkab Lamandau Perketat Distribusi BBM Bersubsidi, Kuota Disesuaikan Kebutuhan Desa
Abdul Hamid Dorong PDPKPNU Cetak Kader NU yang Aktif Bangun Lamandau
Bupati Lamandau: Tabligh Akbar Perkuat Iman dan Ukhuwah Masyarakat
Jembatan Gantung Batu Ojung Diresmikan, Pemkab Lamandau Buka Akses Ekonomi Desa Petarikan
Stok BBM Subsidi Lamandau Dipastikan Aman, Pemkab Soroti Antrean dan Dugaan Pelansiran
Berita ini 51 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 23:33 WIB

BPBD Lamandau Perkuat Penanganan Karhutla, 15 Hotspot Terdeteks

Minggu, 23 Agustus 2026 - 23:31 WIB

19.992 Hotspot Terdeteksi, Gubernur Kalteng Laporkan Kondisi Karhutla ke Presiden

Jumat, 21 Agustus 2026 - 23:37 WIB

Karhutla Kujan Mengancam Gardu PLN, Bupati Lamandau Turun Tangan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 18:43 WIB

Pemkab Lamandau Perketat Distribusi BBM Bersubsidi, Kuota Disesuaikan Kebutuhan Desa

Rabu, 19 Agustus 2026 - 23:07 WIB

Bupati Lamandau: Tabligh Akbar Perkuat Iman dan Ukhuwah Masyarakat

Berita Terbaru