Pemprov Kalteng Laksanakan Pemeriksaan Interim Laporan Keuangan 2024, Dukung Peningkatan Tata Kelola Keuangan Daerah

- Publisher

Senin, 17 Februari 2025 - 15:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Staf Ahli Ekkeubang Yuas Elko bersama kepala BKAD Kalteng Syahfiri, Perwakilan BPK RI Kalimantan Tengah Subhan.(IST)

Staf Ahli Ekkeubang Yuas Elko bersama kepala BKAD Kalteng Syahfiri, Perwakilan BPK RI Kalimantan Tengah Subhan.(IST)

PALANGKA RAYA – Badan (BPK) RI perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Entry Meeting Pemeriksaan Interim Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Senin, 17 Februari 2025.

Kegiatan ini dihadiri Plt. Sekda Kalteng yang diwakili oleh Staf Ahli Gubernur bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Yuas Elko. Yuas menanggapi, pemeriksaan laporan keuangan perlu didukung untuk memperbaiki dan meningkatkan tata kelola keuangan di pemerintah daerah.

“Pemprov Kalteng berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sepuluh tahun berturut-turut. Harapannya pemeriksaan ini tidak memakan waktu yang lama, apalagi semua sudah dilaksanakan dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya di Aula Eka Hapakat.

Wakil Penanggung Jawab Tim Pemeriksa Interim LKPD Prov. Kalteng 2024 Subhan Affandi, menjelaskan pemeriksaan ini bertujuan memberikan keyakinan memadai apakah laporan keuangan telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material, sesuai dengan Prinsip Akuntansi Berlaku Umum (PABU) di Indonesia.

“Ada empat jenis pendapat disclaimer yang BPK keluarkan berdasarkan hasil pemeriksaan LKPD, yaitu Opini WTP, Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP), Opini Tidak Wajar (TW), dan Opini Tidak Menyatakan Pendapat (TMP),” sebutnya.

Baca Juga :  Kalteng Jadi Tuan Rumah PKDN Sespimti Polri 2025, Plt. Sekda: Momentum Perkuat Sinergi dan Kepemimpinan Bangsa

BPK RI perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah akan Pemeriksaan interim semester I pada tanggal 14 Februari 2025 sampai dengan 14 Maret 2025. Untuk itu Subhan berharap dapat dilaksanakan tepat waktu.

“Pemeriksaan difokuskan pada efektivitas Satuan Pengawasan Intern (SPI), kepatuhan atas ketentuan peraturan perundang-undangan; dan melakukan pengujian substantif terbatas (tidak terbatas pada akun: kas, aset tetap, belanja barang dan jasa, belanja modal, belanja hibah, belanja bansos, belanja tidak terduga, dan pendapatan daerah),” paparnya. (dcc/sekaltengcom)

Berita Terkait

Gubernur Kalteng Salurkan 4.000 Paket Sembako Untuk Aparatur di Lingkungan Pemprov
Perubahan APBD Lamandau 2026 Disepakati, Belanja Daerah Tembus Rp881,48 Miliar
Agustiar Sabran Turun Langsung Salurkan Bansos Huma Betang ke Warga Sei Gohong
Kemarau Melanda, Pemkab Lamandau Percepat Distribusi Air Bersih ke Warga
Agustiar Sabran Turun ke Jalan, Bagikan Masker dan Vitamin kepada Warga
Bupati Lamandau Dorong KKN UIN Palangka Raya Berlanjut ke Desa Terpencil
Bupati Lamandau Desak Kebijakan Khusus Atasi Kelangkaan BBM
BPBD Lamandau Perkuat Penanganan Karhutla, 15 Hotspot Terdeteks
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 19:39 WIB

Gubernur Kalteng Salurkan 4.000 Paket Sembako Untuk Aparatur di Lingkungan Pemprov

Rabu, 16 September 2026 - 19:37 WIB

Perubahan APBD Lamandau 2026 Disepakati, Belanja Daerah Tembus Rp881,48 Miliar

Selasa, 15 September 2026 - 19:41 WIB

Agustiar Sabran Turun Langsung Salurkan Bansos Huma Betang ke Warga Sei Gohong

Senin, 14 September 2026 - 19:35 WIB

Kemarau Melanda, Pemkab Lamandau Percepat Distribusi Air Bersih ke Warga

Jumat, 28 Agustus 2026 - 19:50 WIB

Bupati Lamandau Dorong KKN UIN Palangka Raya Berlanjut ke Desa Terpencil

Berita Terbaru