PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah kembali mempertahankan prestasi dalam tata kelola keuangan daerah dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Predikat tertinggi dalam audit laporan keuangan tersebut diserahkan melalui Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI pada Rapat Paripurna Ke-2 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 DPRD Provinsi Kalimantan Tengah yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng, Rabu (17/6/2026). Kegiatan itu dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan dan anggota DPRD, kepala perangkat daerah, serta berbagai pemangku kepentingan.
Gubernur Kalimantan Tengah, H. Agustiar Sabran, menegaskan bahwa keberhasilan mempertahankan opini WTP merupakan buah dari komitmen bersama seluruh jajaran pemerintah daerah dalam menerapkan pengelolaan keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, capaian tersebut bukan sekadar penghargaan administratif, melainkan harus menjadi tolok ukur bahwa setiap rupiah anggaran daerah benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Setiap anggaran yang digunakan harus mampu menghasilkan dampak positif bagi masyarakat. Opini WTP ini menjadi motivasi bagi kita untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan sekaligus memastikan pembangunan berjalan lebih efektif dan tepat sasaran,” ujar Agustiar.
Ia menambahkan, Pemprov Kalteng akan terus memperkuat efektivitas penggunaan anggaran guna mempercepat pembangunan di berbagai sektor strategis. Prioritas tersebut meliputi peningkatan infrastruktur, layanan pendidikan dan kesehatan, penguatan ketahanan pangan, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Gubernur juga mengajak seluruh perangkat daerah menjadikan raihan WTP sebagai pemacu untuk terus meningkatkan profesionalisme, integritas, dan kualitas pelayanan publik. Menurutnya, tata kelola pemerintahan yang baik merupakan fondasi penting dalam mewujudkan Kalimantan Tengah yang maju, sejahtera, dan memiliki daya saing tinggi.
Penyerahan LHP BPK RI ini sekaligus menjadi momentum evaluasi untuk terus memperkuat akuntabilitas dan transparansi penyelenggaraan pemerintahan. Dengan sinergi yang terus terjaga, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah optimistis pembangunan daerah dapat berlangsung lebih optimal dan memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi kesejahteraan masyarakat.(nr).








